HOME  ⁄  Nasional

Satgas Damai Cartenz Tangkap 19 Tersangka Jaringan Senjata Api untuk KKB Papua, Ratusan Amunisi Disita

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Satgas Damai Cartenz Tangkap 19 Tersangka Jaringan Senjata Api untuk KKB Papua, Ratusan Amunisi Disita
Foto: Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap terduga anggota jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan Perumnas III, Kota Jayapura, Papua (sumber: Satgas Operasi Damai Cartenz)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan senjata api dan amunisi yang akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Penangkapan tersebut merupakan hasil rangkaian pengungkapan dugaan jaringan perdagangan senjata api dan amunisi yang dilakukan aparat sejak Maret 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Kota Jayapura, Papua.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum sesuai dengan perkembangan penyidikan masing-masing.

Yusuf menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut saat memberikan keterangan di Jayapura pada Jumat.

Dari total 19 tersangka yang berhasil ditangkap, dua orang diketahui telah memiliki berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P21.

"Dari 19 tersangka, dua tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Yusuf Sutejo.

Sebanyak 13 Tersangka Masuk Tahap II, Empat Lainnya Masih Diperiksa

Yusuf menjelaskan bahwa penanganan hukum terhadap para tersangka saat ini berada pada tahapan berbeda sesuai dengan perkembangan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara.

Selain dua tersangka yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21, sebanyak 13 tersangka lainnya telah memasuki tahap II dalam proses penanganan perkara.

Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan senjata api dan amunisi tersebut.

Aparat kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan dan penyaluran senjata kepada KKB di Papua.

Polisi Sita 298 Butir Amunisi dan Senjata Api Rakitan

Selain menangkap 19 tersangka, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api, amunisi, dan perlengkapan senjata yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Salah satu barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 298 butir amunisi yang diduga akan disalurkan kepada KKB di Papua.

Petugas juga mengamankan empat magasin panjang senjata SS1 dan satu magasin pendek senjata SS1 yang diduga menjadi bagian dari barang yang diperdagangkan dalam jaringan tersebut.

Selain amunisi dan magasin, tim gabungan menyita satu pucuk senjata api rakitan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan senjata api.

Dalam rangkaian pengungkapan kasus yang sama, aparat turut menemukan enam laras senjata api peninggalan Perang Dunia II yang sudah berada dalam kondisi berkarat.

Dengan demikian, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi 298 butir amunisi, lima magasin senjata SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api peninggalan Perang Dunia II.

Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan perdagangan senjata api dan amunisi yang tengah dikembangkan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz bersama tim gabungan.

Satgas Damai Cartenz Terus Buru Jaringan Pemasok Senjata KKB

Yusuf menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perdagangan senjata api dan amunisi tersebut masih terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Menurutnya, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama tim gabungan akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap jaringan perdagangan maupun penyaluran senjata api kepada KKB di Papua.

Aparat juga akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

"Tim gabungan akan terus berupaya untuk mengungkap dan menangkap kelompok jaringan amunisi dan senpi sesuai SOP," kata Yusuf Sutejo.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, proses hukum terhadap 19 tersangka masih berlangsung sesuai dengan tahapan penanganan perkara masing-masing.

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama tim gabungan juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan perdagangan senjata api dan amunisi yang berkaitan dengan KKB di Papua.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026