HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Suyudi Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 14 Polda dan 35 Polres, Bantu 10.973 Pekerja Kembali Bekerja

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kapolri Suyudi Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 14 Polda dan 35 Polres, Bantu 10.973 Pekerja Kembali Bekerja
Foto: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (tengah) meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat polres di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja melalui perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah (polda) dan 35 kepolisian resor (polres) di Indonesia.

Perluasan layanan tersebut diresmikan Kapolri di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026), untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Polri, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

Layanan tersebut juga membantu pemenuhan hak-hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial.

“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat karena polisi berasal dari masyarakat. Tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Suyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas hingga Tingkat Polres

Suyudi mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, pekerja dapat memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, dan meminta fasilitasi terkait persoalan ketenagakerjaan.

Desk Ketenagakerjaan juga berfungsi sebagai sarana koordinasi antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi pemerintah terkait.

Penanganan setiap pengaduan dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga yang terlibat.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, Polri dapat menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolri menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja.

Polri Bantu 10.973 Pekerja Kembali Bekerja

Berdasarkan catatan Polri, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja dalam periode 2025 hingga Oktober 2026.

Selain membantu pekerja kembali mendapatkan pekerjaan, layanan tersebut turut memfasilitasi pemenuhan hak ketenagakerjaan senilai Rp70,28 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Kapolri saat meresmikan perluasan layanan di Polres Jombang.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Kapolri saat peresmian di Polres Jombang, Sabtu (17/10).

Suyudi menilai keberadaan Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk pengabdian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Polri Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah dan Organisasi Buruh

Dalam menjalankan layanan Desk Ketenagakerjaan, Polri mendorong kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, serta organisasi pekerja dan buruh.

Kolaborasi tersebut ditujukan untuk membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara proporsional sesuai kewenangan setiap pihak.

Polri juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait agar pekerja dapat memperoleh penanganan atas pengaduan yang disampaikan.

Melalui mekanisme tersebut, persoalan hubungan industrial diharapkan dapat ditangani dengan tetap memperhatikan hak pekerja dan pemberi kerja.

Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengakses bantuan dan fasilitasi ketika menghadapi persoalan di tempat kerja.

Kapolri Tegaskan Polisi Harus Hadir untuk Masyarakat

Suyudi menyatakan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pelayanan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan Polri yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Kapolri berharap pekerja dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak ketenagakerjaan.

Dengan perluasan layanan di 14 polda dan 35 polres, Polri berupaya meningkatkan akses pengaduan serta memperkuat koordinasi penyelesaian persoalan pekerja di berbagai daerah.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026