
Pantau - Anggota DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan bahwa kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus menjadi subjek pembangunan nasional yang memiliki hak serta kesempatan setara, bukan sekadar penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Netty saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Relawan Sahabat Inklusi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perlindungan sosial, dan partisipasi publik bagi seluruh masyarakat.
“Cara pandang kita harus berubah. Kelompok rentan dan penyandang disabilitas tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek yang menerima bantuan. Mereka adalah subjek pembangunan yang harus didengar, dilibatkan, dan dipastikan hak-haknya terpenuhi,” tegas Netty.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai perubahan cara pandang terhadap kelompok rentan menjadi langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang adil dan inklusif.
Netty Minta Pemerintah Utamakan Pemenuhan Hak Kelompok Rentan
Netty menjelaskan bahwa pendekatan terhadap kelompok rentan perlu bergeser dari pola berbasis belas kasihan (charity-based) menuju pendekatan berbasis pemenuhan hak (rights-based).
Pendekatan tersebut menempatkan kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta tanggung jawab negara sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga negara.
Menurutnya, kepedulian terhadap kelompok rentan tidak cukup diwujudkan melalui bantuan sementara, tetapi harus disertai kebijakan yang mampu menghilangkan berbagai hambatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kepedulian tidak cukup diwujudkan melalui pemberian bantuan sesaat. Kepedulian harus diterjemahkan menjadi upaya nyata dalam menghilangkan hambatan, memperluas akses, memperkuat perlindungan, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok rentan,” ungkapnya.
Netty menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi fisik, sosial, maupun keterbatasan akses.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan inklusif membutuhkan perubahan kebijakan dan lingkungan sosial agar kelompok rentan dapat berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat.
Lansia, Perempuan, Anak, dan Disabilitas Jadi Perhatian
Dalam pembekalan tersebut, Netty menyoroti empat kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan berkelanjutan, yakni lanjut usia (lansia), perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Ia menilai berbagai hambatan dalam mengakses fasilitas publik, pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Netty mengingatkan bahwa kondisi lingkungan yang belum inklusif tidak boleh menjadi alasan terhambatnya seseorang dalam mengembangkan kemampuan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
“Yang perlu kita bangun bukan hanya kepedulian, tetapi juga kesadaran bahwa setiap orang memiliki hak untuk dihormati dan diberi kesempatan. Jangan sampai keterbatasan akses justru mematikan potensi seseorang,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta berbagai lembaga terkait.
Langkah tersebut diperlukan agar kelompok rentan tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga mendapatkan akses terhadap kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian.
Relawan Sahabat Inklusi Diharapkan Jadi Penggerak Kesadaran Masyarakat
Netty menilai kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
Melalui pelatihan Relawan Sahabat Inklusi, ia berharap lahir para penggerak yang mampu memberikan edukasi mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Para relawan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih terbuka dan ramah terhadap seluruh kelompok.
Sebagai Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty juga menekankan pentingnya penerapan prinsip No One Left Behind atau tidak seorang pun tertinggal dalam setiap kebijakan pembangunan.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa program pemerintah harus dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberi ruang bagi setiap orang untuk tumbuh dan berkontribusi. Tidak boleh ada kelompok yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, keterbatasan akses, atau lingkungan yang belum berpihak. Inilah semangat inklusi yang harus terus kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.
Netty berharap pelatihan Relawan Sahabat Inklusi dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memperjuangkan kesetaraan hak sekaligus mendorong kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada kelompok rentan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




