
Pantau - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengkaji peluang penerapan konsep fast-track legislation atau mekanisme legislasi cepat dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat peran kajian akademik dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan dengan menghubungkan hasil penelitian perguruan tinggi dan kebutuhan lembaga legislatif.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, mengatakan kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara memiliki arti penting dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hamzah di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 19 Oktober 2026, saat menjelaskan pentingnya keterlibatan akademisi dalam pembentukan kebijakan nasional.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan akademik, tetapi juga menjadi sarana mempertemukan perspektif keilmuan dengan praktik penyusunan dan pelaksanaan kebijakan negara.
"Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Hamzah.
Unhas dan DPR RI Kaji Peluang Penerapan Legislasi Cepat
Hamzah menjelaskan bahwa salah satu fokus kerja sama antara Unhas dan Badan Keahlian DPR RI adalah mengkaji kemungkinan penerapan mekanisme percepatan pembentukan undang-undang.
Konsep fast-track legislation menjadi salah satu pendekatan yang dibahas untuk melihat peluang pengembangan sistem legislasi yang mampu merespons kebutuhan regulasi secara lebih cepat.
Menurut Hamzah, perkembangan sosial dan politik yang terus berlangsung menuntut hadirnya peraturan perundang-undangan yang responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya kajian mengenai mekanisme pembentukan undang-undang yang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan persoalan nasional.
Meski demikian, Hamzah menekankan bahwa pembentukan undang-undang tidak hanya berkaitan dengan kecepatan maupun substansi peraturan.
Proses legislasi juga harus memperhatikan keterlibatan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan tetap mempertimbangkan kepentingan warga negara.
Selain partisipasi publik, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat menjadi aspek penting yang harus berjalan seiring dengan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kajian mengenai legislasi cepat perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan mempercepat pembentukan regulasi dan kewajiban menjaga partisipasi masyarakat.
Pembahasan tersebut juga diharapkan dapat memberikan perspektif akademik mengenai kemungkinan penerapan mekanisme legislasi cepat dalam sistem hukum Indonesia.
Partisipasi Masyarakat Jadi Perhatian dalam Pembentukan Undang-Undang
Hamzah menilai forum akademik, termasuk seminar nasional, dapat menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai pandangan mengenai sistem pembentukan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum tersebut, akademisi dan pihak terkait dapat membahas pendekatan yang memungkinkan proses legislasi menjadi lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Salah satu topik yang dapat dikaji adalah penerapan fast-track legislation dengan mempertimbangkan kebutuhan sistem hukum nasional.
Kajian tersebut dinilai penting untuk melihat bagaimana percepatan pembentukan undang-undang dapat dilakukan tanpa mengabaikan kualitas substansi peraturan.
Selain itu, mekanisme legislasi yang dipercepat perlu tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan kebijakan.
Keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan regulasi mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan warga negara.
Perlindungan hak-hak masyarakat juga perlu menjadi perhatian agar percepatan pembentukan undang-undang tidak mengesampingkan prinsip-prinsip yang harus dijaga dalam proses legislasi.
Melalui kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Unhas diharapkan dapat memberikan masukan akademik mengenai berbagai aspek pembentukan undang-undang, termasuk kebutuhan regulasi yang responsif terhadap perubahan sosial dan politik.
Hasil Riset Kampus Didorong Jadi Bahan Penyusunan Regulasi
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Universitas Hasanuddin, Prof. Suharman Hamzah, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.
Menurut Suharman, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan kapasitas keilmuan dengan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Tanggung jawab tersebut mencakup kontribusi akademisi dalam proses perumusan kebijakan melalui pemanfaatan pengetahuan, penelitian, dan hasil kajian ilmiah.
Suharman menilai kerja sama dengan lembaga negara dapat membuka kesempatan lebih luas bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan hasil riset sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi.
"Kolaborasi dengan lembaga negara membuka ruang agar pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi," ungkap Prof. Suharman.
Melalui kolaborasi tersebut, hasil penelitian yang dikembangkan di lingkungan kampus diharapkan tidak hanya dimanfaatkan dalam kegiatan pendidikan dan diskusi ilmiah.
Pengetahuan akademik juga diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung terhadap proses perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Keterlibatan Badan Keahlian DPR RI membuka ruang untuk menghubungkan hasil kajian perguruan tinggi dengan kebutuhan penyusunan regulasi di lingkungan lembaga legislatif.
Di sisi lain, Unhas dapat memberikan perspektif ilmiah mengenai berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian dalam proses pembentukan undang-undang.
Kolaborasi Unhas dan DPR RI Diharapkan Perkuat Kualitas Legislasi
Kerja sama antara Universitas Hasanuddin dan Badan Keahlian DPR RI menjadi salah satu bentuk keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga negara, khususnya dalam pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung penyusunan kebijakan.
Pembahasan mengenai fast-track legislation juga membuka kesempatan untuk menelaah mekanisme legislasi yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan nasional.
Namun, kajian tersebut tetap perlu memperhatikan substansi peraturan, keterlibatan masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Unhas melalui kerja sama ini menegaskan pentingnya kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan gagasan akademik yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan perspektif akademik dari Unhas dan keterlibatan Badan Keahlian DPR RI, kajian mengenai percepatan pembentukan undang-undang diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan regulasi sekaligus kesesuaiannya dengan sistem hukum Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa




