
Pantau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang-Pemalang yang mengakibatkan seorang korban terluka, kerusakan kendaraan senilai Rp10 juta, dan hilangnya dua koper milik pemain serta ofisial.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BPA, HH, dan MF alias T yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan, perusakan kendaraan, dan pencurian barang.
Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono, menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut di Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 Oktober 2026.
Warsono menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda setelah kepolisian mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pengumpulan alat bukti lainnya.
"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono.
Penyerangan tersebut terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, ketika rombongan Persib Bandung U-18 sedang dalam perjalanan pulang dari Surakarta, Jawa Tengah, menuju Bandung, Jawa Barat.
Penyerangan Bermula dari Perselisihan di Tempat Istirahat Tol
Warsono menjelaskan bahwa insiden bermula ketika bus Persib Bandung U-18 berhenti di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang-Pemalang.
Bus tersebut membawa rombongan pemain muda, ofisial, dan jajaran manajemen Persib Bandung U-18 yang sedang melakukan perjalanan pulang menuju Bandung.
Rombongan berhenti di lokasi tersebut untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Pada waktu bersamaan, sejumlah bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di tempat istirahat tersebut dalam perjalanan pulang.
Menurut Warsono, perselisihan bermula ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun dari kendaraan untuk menggunakan fasilitas toilet.
Saat itu, salah seorang ofisial Persib U-18 diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung.
Pakaian tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi.
"Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi," kata Warsono.
Perselisihan yang awalnya terjadi di sekitar fasilitas tempat istirahat kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap anggota rombongan Persib U-18.
Korban Dipukuli hingga Dirawat di RSUD Batang
Dalam insiden tersebut, seorang anggota rombongan Persib Bandung U-18 berinisial PP menjadi korban pemukulan.
Korban mengalami tindakan kekerasan ketika perselisihan di tempat istirahat berkembang menjadi keributan.
Saat penyerangan berlangsung, PP berusaha menyelamatkan diri dari serangan yang dialaminya.
Korban kemudian bersembunyi di sekitar kawasan tempat istirahat untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.
Akibat pemukulan tersebut, PP mengalami luka robek pada bagian dalam hidung.
Korban juga mengalami memar serta pembengkakan pada bagian wajah dan kepala.
Kondisi tersebut mengharuskan PP mendapatkan penanganan medis.
Korban kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang, Jawa Tengah.
Selain melakukan kekerasan terhadap korban, sejumlah orang juga mengerumuni bus yang membawa rombongan Persib U-18.
Bus tersebut menjadi sasaran pelemparan berbagai benda, termasuk batu dan perlengkapan lalu lintas yang berada di sekitar lokasi.
Bus Persib U-18 Dilempari Batu dan Kerucut Lalu Lintas
Warsono menjelaskan bahwa penyerangan tidak hanya menyasar anggota rombongan, tetapi juga kendaraan yang digunakan tim Persib Bandung U-18.
Sejumlah orang diduga melemparkan batu ke arah bus ketika keributan berlangsung.
Selain batu, pelaku menggunakan kerucut lalu lintas atau traffic cone untuk menyerang dan merusak kendaraan.
Tongkat kerucut lalu lintas juga digunakan dalam tindakan perusakan tersebut.
Akibat serangan itu, kaca belakang bus Persib U-18 mengalami kerusakan.
Bagian bodi kendaraan turut rusak setelah menjadi sasaran pelemparan dan tindakan perusakan menggunakan sejumlah benda.
Kepolisian memperkirakan total kerugian materiil akibat kerusakan bus mencapai Rp10 juta.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani Polresta Batang melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan barang bukti.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.
Tersangka BPA Diduga Pukul Korban dan Lempari Bus
Tersangka pertama yang diamankan kepolisian adalah BPA.
Berdasarkan hasil penyidikan, BPA diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban PP ketika keributan berlangsung di tempat istirahat KM 360 B.
Selain diduga melakukan pemukulan, BPA juga disangka melemparkan batu ke arah bus Persib Bandung U-18.
Polisi menangkap BPA ketika yang bersangkutan sedang berada dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Penangkapan tersebut telah diumumkan kepolisian pada 12 Oktober 2026, sehari setelah peristiwa penyerangan.
Ketika menangkap BPA, petugas juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba.
Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap BPA sebagai bagian dari penanganan temuan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPA dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," kata Warsono.
Temuan terkait narkoba tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap tersangka BPA.
Tersangka HH Ditangkap di Bogor karena Diduga Merusak Bus
Tersangka kedua dalam kasus penyerangan bus Persib U-18 adalah HH.
Kepolisian menduga HH terlibat dalam tindakan perusakan kendaraan ketika keributan terjadi.
HH diduga melemparkan batu ke arah kaca bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18.
Selain melakukan pelemparan batu, HH diduga menggunakan kerucut lalu lintas untuk merusak bagian bodi kendaraan.
Tersangka tersebut juga diduga menggunakan tongkat kerucut lalu lintas dalam aksi perusakan.
Polisi menangkap HH di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober 2026.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara dan mengidentifikasi dugaan keterlibatan HH berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya.
Tersangka MF alias T Diduga Curi Dua Koper dari Bagasi Bus
Selain mengungkap dugaan pemukulan dan perusakan kendaraan, kepolisian menemukan adanya dugaan pencurian barang milik anggota rombongan Persib Bandung U-18.
Tersangka ketiga, MF alias T, diduga mengambil dua koper dari bagasi bus ketika penyerangan berlangsung.
Kedua koper tersebut merupakan barang milik pemain dan ofisial Persib Bandung U-18.
Dugaan pencurian terjadi ketika situasi di sekitar bus sedang ricuh akibat penyerangan.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mengembangkan penyidikan terhadap perkara kekerasan dan perusakan kendaraan.
Dari hasil penyidikan, polisi mengidentifikasi MF alias T sebagai pihak yang diduga mengambil dua koper tersebut.
MF alias T kemudian ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada 15 Oktober 2026.
Dengan demikian, HH dan MF alias T ditangkap pada tanggal yang sama, tetapi di lokasi berbeda, yakni Bogor dan Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyidikan, BPA diduga terlibat dalam pemukulan dan pelemparan batu, HH diduga melakukan perusakan bus, sedangkan MF alias T diduga mencuri dua koper milik rombongan.
Manajemen Persib Apresiasi Polisi dan Minta Suporter Jaga Kedamaian
Pengungkapan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 mendapat tanggapan dari manajemen PT Persib Bandung Bermartabat.
Direktur Pengembangan Pemain Muda atau Youth Development PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arif, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Zaenal mengapresiasi upaya Polresta Batang yang telah melakukan penyidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka.
Ia berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengharapkan penyelesaian perkara, Zaenal menilai insiden penyerangan tersebut perlu menjadi pelajaran bagi seluruh kelompok suporter sepak bola di Indonesia.
Ia mengingatkan para suporter untuk menjaga kedamaian dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan pihak lain.
Zaenal juga berharap proses penegakan hukum dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami berharap kasus ini cukup sampai di sini. Kami berpesan kepada suporter di Indonesia jaga kedamaian dan kasus ini bisa menjadi efek jera," kata Zaenal.
Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan, Perusakan, dan Pencurian
Polresta Batang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 yang terjadi pada 11 Oktober 2026 di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang-Pemalang.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang anggota rombongan berinisial PP mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Batang.
Selain korban luka, bus rombongan mengalami kerusakan pada bagian kaca belakang dan bodi dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Penyidikan kepolisian juga mengungkap dugaan pencurian dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap salah satu tersangka menemukan hasil tes urine positif sabu-sabu dan ganja.
Manajemen Persib Bandung berharap penanganan hukum terhadap ketiga tersangka dapat menjadi pengingat bagi seluruh suporter untuk menjaga keamanan dan menghindari kekerasan dalam mendukung tim sepak bola masing-masing.
- Penulis :
- Shila Glorya




