
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti setelah TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil mengungkap penyelundupan 4.364 kartrid rokok elektrik atau vape mengandung narkotika yang hendak dikirim ke Pulau Jawa.
Penegasan tersebut disampaikan Lodewijk dalam kegiatan pemusnahan ribuan kartrid vape di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Bandarlampung, Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Lodewijk, penanganan kasus narkotika harus dilanjutkan dengan pengungkapan dan penindakan terhadap jaringan pelaku yang terlibat dalam penyelundupan maupun peredaran barang terlarang tersebut.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan kerja sama antarlembaga agar pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara konsisten.
"Pemberantasan narkotika harus dilanjutkan melalui komitmen, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga secara berkelanjutan," kata Lodewijk.
Lodewijk menilai pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting, tetapi tidak cukup untuk menghentikan peredaran narkotika apabila jaringan pelakunya masih beroperasi.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kartrid Vape Narkotika
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh TNI AL bersama sejumlah instansi terkait.
Jumlah barang bukti tersebut mencapai 4.364 kartrid vape yang mengandung narkotika.
Berdasarkan keterangan Lodewijk, ribuan kartrid tersebut diselundupkan melalui jalur transportasi darat dengan tujuan menuju Pulau Jawa.
Pengungkapan kasus tersebut berhasil mencegah barang bukti melanjutkan perjalanan menuju wilayah tujuan.
Lodewijk menegaskan bahwa pemusnahan ribuan kartrid tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial setelah pengungkapan kasus.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Ia memperkirakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berpotensi melindungi ribuan hingga puluhan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 4.364 cartridge yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi darat menuju Pulau Jawa. Keberhasilan itu berpotensi menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika," kata Lodewijk.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus penyelundupan yang berhasil diungkap aparat sebelum narkotika mencapai wilayah tujuan.
Lodewijk Minta Jaringan Penyelundup Narkotika Ditindak
Lodewijk menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya mengandalkan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti.
Menurutnya, penegakan hukum harus diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika.
Selain penindakan terhadap jaringan pelaku, pemerintah perlu memperkuat pengawasan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika melalui berbagai jalur distribusi.
Upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Lodewijk menilai penguatan penegakan hukum, pengawasan, dan edukasi masyarakat merupakan langkah yang saling melengkapi dalam pemberantasan narkotika.
Ia menyampaikan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Agenda pemerintah yang disebut Lodewijk juga mencakup pemberantasan penyelundupan, korupsi, dan narkoba.
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan peredaran narkotika di Indonesia.
"Sehingga memang perlu langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika, termasuk penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, penguatan pengawasan, serta pencegahan melalui edukasi masyarakat," kata Lodewijk.
Lodewijk menegaskan bahwa pengungkapan jaringan pelaku harus terus dilakukan agar upaya pemberantasan tidak hanya berakhir pada barang bukti yang berhasil diamankan.
Modus Narkotika dalam Cairan Vape Semakin Sulit Dikenali
Lodewijk mengingatkan bahwa penggunaan rokok elektrik sebagai sarana penyelundupan narkotika merupakan salah satu perkembangan modus kejahatan.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan bentuk dan tampilan vape yang menyerupai produk legal untuk menyamarkan kandungan narkotika di dalamnya.
Kemiripan bentuk antara produk rokok elektrik legal dan kartrid yang mengandung narkotika membuat kandungan berbahaya tersebut sulit dikenali melalui pengamatan langsung.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi aparat dalam mendeteksi dan mencegah penyelundupan narkotika yang disamarkan sebagai produk rokok elektrik.
"Para pelaku memanfaatkan bentuk rokok elektrik yang menyerupai produk legal sehingga kandungan berbahaya di dalamnya sulit dikenali secara kasat mata," kata Lodewijk.
Ia menilai modus penyelundupan melalui cairan vape menunjukkan bahwa cara yang digunakan jaringan peredaran narkotika semakin kompleks.
Penyamaran narkotika dalam produk yang menyerupai rokok elektrik legal juga dinilai dapat menyulitkan masyarakat mengenali potensi bahaya dari produk tersebut.
Karena itu, Lodewijk menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap berbagai modus peredaran narkotika.
Generasi Muda Jadi Perhatian dalam Peredaran Narkotika Melalui Vape
Lodewijk menilai penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika merupakan modus berbahaya karena berpotensi menyasar kalangan muda.
Menurutnya, sebagian kalangan muda memandang penggunaan rokok elektrik sebagai bagian dari gaya hidup modern.
Pandangan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan jaringan pengedar untuk memperkenalkan produk yang mengandung zat terlarang kepada calon pengguna.
Lodewijk mengingatkan bahwa para pelaku dapat memanfaatkan tren penggunaan rokok elektrik untuk menjaring pengguna baru.
“Para pelaku memanfaatkan tren ini untuk menjerat pengguna baru,” ujar Lodewijk.
Ia menilai penyalahgunaan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkotika tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum.
Peredaran narkotika melalui produk tersebut juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Lodewijk menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam produk menyerupai vape legal.
Cairan Vape Mengandung Narkotika Berisiko Picu Kejang dan Halusinasi
Lodewijk mengingatkan bahwa cairan vape yang mengandung narkotika dan zat psikoaktif dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius bagi penggunanya.
Salah satu dampak yang disebutkan adalah kejang akibat paparan zat narkotika dan psikoaktif.
Selain kejang, penggunaan cairan tersebut juga dapat menyebabkan halusinasi.
Lodewijk turut mengingatkan adanya risiko gangguan pernapasan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna.
Menurutnya, berbagai dampak tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
"Kandungan zat narkotika dan psikoaktif dalam cairan vape ini dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kejang dan halusinasi hingga gangguan pernapasan yang mengancam keselamatan pengguna," kata Lodewijk.
Berdasarkan risiko tersebut, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika yang diedarkan melalui cairan rokok elektrik harus dilakukan secara menyeluruh.
Upaya penegakan hukum perlu berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya zat terlarang.
Wamenko Polkam Apresiasi TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai
Dalam kesempatan tersebut, Lodewijk menyampaikan apresiasi kepada TNI AL atas keberhasilan mengungkap penyelundupan ribuan kartrid vape mengandung narkotika.
Apresiasi secara khusus diberikan kepada unsur intelijen TNI AL yang turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus.
Selain TNI AL, Lodewijk mengapresiasi keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung penanganan perkara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mendapatkan apresiasi atas kontribusinya dalam upaya pengungkapan dan pemberantasan narkotika.
Lodewijk turut menyampaikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ikut berperan dalam pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.
Kejaksaan serta seluruh pihak lain yang terlibat dalam penanganan perkara juga mendapatkan apresiasi.
Menurutnya, keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan kerja sama dalam menghadapi kejahatan narkotika.
Sinergi antarlembaga dinilai perlu terus dipertahankan agar penanganan kasus dapat berlanjut hingga pengungkapan jaringan pelaku.
Pemberantasan Narkotika Harus Berkelanjutan
Lodewijk meminta agar keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan 4.364 kartrid vape mengandung narkotika tidak menjadi akhir dari penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu melanjutkan pengungkapan perkara dengan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika.
Penguatan pengawasan juga harus dilakukan bersamaan dengan edukasi masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui produk yang menyerupai rokok elektrik legal.
Lodewijk menekankan bahwa ancaman narkotika melalui cairan vape membutuhkan perhatian berkelanjutan karena modus tersebut dapat memanfaatkan perkembangan tren penggunaan rokok elektrik.
"Peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik atau liquid vape merupakan ancaman serius bagi generasi muda yang harus diberantas secara menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya kita tidak boleh berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba ini,” kata Lodewijk.
Pemerintah menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, penguatan pengawasan, kerja sama antarlembaga, serta edukasi masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika.
Pemusnahan 4.364 kartrid vape di Mako Lanal Lampung menjadi bagian dari upaya tersebut setelah aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur darat menuju Pulau Jawa.
- Penulis :
- Arian Mesa




