
Pantau - Kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Selasa (20/10/2026) pagi dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 180, sehingga menempatkan ibu kota dalam daftar lima besar kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, kondisi udara Jakarta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan terhadap polusi.
Masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polutan yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.
Dalam pemeringkatan kualitas udara global pada waktu pemantauan tersebut, Jakarta menempati posisi kelima setelah Lahore, Delhi, Kinshasa, dan Kuala Lumpur.
Indeks Kualitas Udara Jakarta Capai 180, Masuk Kategori Tidak Sehat
Data IQAir menunjukkan indeks kualitas udara Jakarta pada Selasa pagi berada di angka 180 atau termasuk kategori tidak sehat.
Angka tersebut menunjukkan kondisi pencemaran udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama mereka yang memiliki sensitivitas terhadap polusi.
Kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara antara lain anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Indeks kualitas udara digunakan untuk memberikan gambaran mengenai tingkat pencemaran udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia.
Semakin tinggi nilai AQI, semakin buruk kondisi kualitas udara dan semakin besar potensi risiko kesehatan akibat paparan polutan.
Pada kategori tidak sehat, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama ketika paparan polusi berlangsung dalam waktu lama.
Penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi partikel, seperti N95, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus saat masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.
Jakarta Peringkat Kelima Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia
Selain mencatat kualitas udara tidak sehat, Jakarta juga masuk dalam daftar lima kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa pagi.
Lahore, Pakistan, menempati urutan pertama dengan indeks kualitas udara mencapai 206.
Posisi kedua ditempati Delhi, India, yang mencatatkan indeks kualitas udara sebesar 201.
Sementara itu, Kinshasa di Republik Demokratik Kongo berada pada peringkat ketiga dengan nilai AQI 194.
Kuala Lumpur, Malaysia, menempati posisi keempat dengan indeks kualitas udara mencapai 193.
Jakarta menyusul pada posisi kelima dengan nilai AQI 180.
Pemeringkatan tersebut menggambarkan kondisi kualitas udara pada waktu pemantauan dan dapat berubah mengikuti perkembangan konsentrasi polutan serta kondisi atmosfer di masing-masing kota.
Kenali Kategori Indeks Kualitas Udara dan Dampaknya bagi Kesehatan
Indeks kualitas udara memiliki sejumlah kategori yang digunakan untuk menunjukkan tingkat pencemaran serta potensi dampaknya terhadap kesehatan.
Kategori baik berada pada rentang AQI 0–50, yang menunjukkan kualitas udara secara umum tidak menimbulkan risiko kesehatan berarti bagi masyarakat.
Kategori sedang berada pada rentang 51–100, ketika kualitas udara masih dapat diterima, tetapi sebagian kecil individu yang sangat sensitif mungkin mengalami dampak kesehatan.
Selanjutnya, kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif berada pada rentang 101–150, sehingga kelompok rentan dianjurkan membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
Kategori tidak sehat berada pada rentang 151–200, yang menunjukkan bahwa paparan polusi dapat mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat secara lebih luas.
Kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201–300, ketika risiko gangguan kesehatan meningkat bagi seluruh kelompok masyarakat.
Sementara itu, nilai AQI di atas 300 termasuk kategori berbahaya karena dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi masyarakat yang terpapar.
Dengan nilai AQI 180, kondisi udara Jakarta pada Selasa pagi termasuk kategori tidak sehat dan memerlukan kewaspadaan masyarakat terhadap paparan polusi.
Masyarakat Diimbau Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Kondisi kualitas udara Jakarta yang berada pada kategori tidak sehat menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas di luar rumah.
Paparan polusi udara, terutama partikel halus PM2,5, dapat masuk ke saluran pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Partikel PM2,5 merupakan partikel pencemar berukuran sangat kecil dengan diameter tidak lebih dari 2,5 mikrometer yang dapat mencapai bagian dalam paru-paru.
Masyarakat yang memiliki penyakit asma, gangguan paru-paru, atau masalah kesehatan jantung perlu lebih berhati-hati ketika kualitas udara memburuk.
Selain menggunakan masker yang sesuai, masyarakat dapat mengurangi durasi aktivitas di luar ruangan dan memantau perkembangan kualitas udara melalui layanan pemantauan resmi.
Kondisi kualitas udara Jakarta pada Selasa (20/10/2026) pagi tercatat tidak sehat dengan AQI 180, sementara perubahan tingkat polusi sepanjang hari masih bergantung pada kondisi lingkungan dan atmosfer.
- Penulis :
- Aditya Yohan




