
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat peran puskesmas dan kader juru pemantau jentik (jumantik) untuk mengendalikan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) menyusul peningkatan kasus di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Tulungagung.
Puan menilai penguatan pengawasan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk perlu dilakukan menjelang musim hujan untuk mencegah peningkatan penularan DBD.
Dalam keterangan persnya pada Senin (19/10/2026), Puan mengingatkan bahwa perubahan iklim dan kondisi cuaca dapat memengaruhi perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
“Perubahan iklim dan fenomena cuaca, termasuk kemarau panjang dan pancaroba, dapat menyebakan berkembangbiaknya jentik nyamuk. Upaya pencegahan harus dimaksimalkan, termasuk di lingkungan terkecil di setiap rumah tangga,” kata Puan.
Kasus DBD di Bekasi Capai 2.250, Dua Warga Tulungagung Meninggal
Peningkatan kasus DBD dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang 2026.
Di Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat sebanyak 2.250 kasus DBD selama periode Januari hingga September 2026.
Sementara itu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencatat 315 kasus dalam sembilan bulan terakhir, dengan dua penderita dilaporkan meninggal dunia.
Di Jakarta Selatan, tercatat 1.314 kasus DBD hingga September 2026, sementara data lain yang disebutkan dalam laporan mencatat 1.591 kasus hingga Agustus 2026.
Perbedaan angka dan periode pelaporan di Jakarta Selatan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut untuk memastikan perkembangan kasus yang sebenarnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan DBD Melalui Sinergi Lintas Sektor dan Integrasi Data dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD.
Puan menilai peningkatan kasus di sejumlah daerah perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Puan Minta Kemenkes Petakan Wilayah Rawan DBD
Puan meminta Kementerian Kesehatan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap penyebaran DBD di Indonesia.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan daerah yang membutuhkan penguatan pencegahan dan pelayanan kesehatan.
“Data tersebut perlu menjadi dasar menentukan wilayah yang membutuhkan penguatan pencegahan dan pelayanan,” ungkap Puan.
Menurutnya, pemetaan tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan jumlah kasus di tingkat kabupaten atau kota.
Pemerintah perlu mengidentifikasi penyebaran penyakit hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat.
Data kasus juga perlu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan jentik serta kondisi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Dengan cara tersebut, petugas kesehatan dapat menentukan tindakan berdasarkan sumber risiko yang ditemukan di lapangan.
“Pemetaan perlu menghubungkan laporan kasus, hasil pemeriksaan jentik, serta kondisi tempat perkembangbiakan nyamuk agar tindakan dapat diarahkan pada sumber risiko yang ditemukan,” ungkapnya.
Puan juga meminta pemerintah memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas.
"Setiap laporan kasus perlu membantu petugas mengenali lingkungan yang membutuhkan penanganan. Warga harus mengetahui siapa yang dapat dihubungi dan tindakan apa yang akan dilakukan setelah laporan diterima,” imbuh Puan.
Puskesmas dan Kader Jumantik Diminta Aktif Edukasi Warga
Puan mendorong pemerintah daerah memperkuat kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan DBD secara langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, puskesmas dan kader jumantik memiliki peran penting dalam membantu warga mengenali serta menghilangkan tempat perkembangbiakan nyamuk.
“Penguatan peran Puskesmas dan kader Jumantik diperlukan untuk membantu mengedukasi masyarakat untuk mencegah berkembangnya jentik nyamuk. Dan disertai dukungan pelatihan, sarana, serta tindak lanjut temuan,” ucapnya.
Puan menilai penguatan peran petugas lapangan harus disertai dukungan pelatihan dan fasilitas yang memadai.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan lingkungan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.
“Pemeriksaan lingkungan perlu menjangkau rumah, sekolah, tempat kerja, dan fasilitas umum sesuai hasil penilaian risiko,” sebut Puan.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi tempat perkembangbiakan nyamuk sebelum penularan semakin meluas.
Puan Dorong Gerakan 3M Plus Dilakukan Secara Rutin
Dalam upaya pencegahan, Puan menekankan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus.
Gerakan tersebut meliputi menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air.
Langkah tambahan mencakup penggunaan losion antinyamuk, pemasangan kelambu, dan pemeliharaan ikan pemakan jentik.
Pengasapan atau fogging juga dapat dilakukan apabila diperlukan berdasarkan penilaian petugas kesehatan.
“Pencegahan perlu mengutamakan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M Plus. Sementara pengasapan (fogging) dilakukan sesuai penilaian petugas kesehatan dan kebutuhan pengendalian, dengan tetap menjaga tindak lanjut terhadap jentik serta tempat perkembangbiakannya,” papar Puan.
Menurutnya, pengasapan tidak boleh menggantikan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk yang harus dilakukan secara rutin.
DPR Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siapkan Sistem Rujukan
Selain pencegahan, Puan meminta pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai gejala dan tanda bahaya DBD.
Informasi mengenai fasilitas pemeriksaan juga perlu disampaikan agar warga dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan.
“Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai gejala, tanda bahaya, dan tempat pemeriksaan. Puskesmas dan rumah sakit perlu mempunyai koordinasi rujukan yang dapat digunakan ketika pasien memerlukan penanganan lanjutan,” urainya.
Puan mengingatkan bahwa pengendalian DBD perlu dilakukan secara berkelanjutan meskipun angka kematian akibat penyakit tersebut dapat ditekan.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi kecepatan tindak lanjut laporan serta penyelesaian sumber risiko di lingkungan masyarakat.
“Dengan demikian, penurunan kasus dapat dipertahankan melalui pekerjaan yang berkelanjutan dan pengendalian DBD menghasilkan lingkungan yang lebih terlindungi dan pertolongan yang tepat waktu bagi warga yang sakit,” tutup Puan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




