HOME  ⁄  Nasional

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Anggota DPR Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Penanganan dan Evaluasi Pejabat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Anggota DPR Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Penanganan dan Evaluasi Pejabat
Foto: (Sumber :Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Foto: Oji/Karisma .)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan tenggat waktu dan indikator keberhasilan yang terukur bagi kementerian serta lembaga dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan telah meluas ke sedikitnya 17 provinsi sepanjang 2026.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai penanganan karhutla membutuhkan langkah konkret, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta evaluasi berdasarkan hasil di lapangan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan mengenai jutaan warga terdampak asap dan meningkatnya kasus gangguan kesehatan di sejumlah daerah.

Slamet meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan rapat koordinasi dan laporan administratif, tetapi memastikan upaya pengendalian kebakaran memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Penanganan Karhutla

Slamet menilai penanganan karhutla yang berlangsung berkepanjangan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah.

Menurutnya, koordinasi antarkementerian dan lembaga perlu disertai target penyelesaian yang jelas agar pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika persoalan terus berlarut, Presiden harus memastikan langkah konkret apa yang dilakukan, kapan target penanganan tercapai, dan siapa yang bertanggung jawab. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban keterlambatan negara,” kata Slamet dalam keterangan resminya.

Ia meminta Presiden menetapkan indikator keberhasilan bagi setiap instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Indikator tersebut perlu disertai pelaporan berkala dan evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Slamet menegaskan keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari kegiatan koordinasi, tetapi harus terlihat melalui efektivitas pengendalian kebakaran dan perlindungan masyarakat.

Kebakaran Hutan dan Lahan Dilaporkan Menjangkau 17 Provinsi

Slamet mengingatkan bahwa ancaman karhutla telah terdeteksi sejak awal 2026.

Pada Februari 2026, luas lahan terbakar dilaporkan meningkat hingga 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dampak kebakaran juga disebut tidak lagi terbatas pada wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Sejumlah daerah di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua turut dilaporkan mengalami dampak karhutla.

Secara keseluruhan, kebakaran hutan dan lahan disebut telah memengaruhi sedikitnya 17 provinsi.

Menurut Slamet, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan langkah pencegahan dan penanganan yang terkoordinasi.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh instansi terkait menjalankan tanggung jawab masing-masing untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Sebanyak 3,4 Juta Warga Dilaporkan Terdampak Asap

Selain kerusakan lingkungan, Slamet menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan laporan yang disampaikannya, sekitar 3,4 juta jiwa terdampak langsung asap di tujuh provinsi yang menjadi pusat kebakaran.

Di Kalimantan Barat, lebih dari 165 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan sejak Januari 2026.

Slamet menilai angka tersebut memperlihatkan bahwa karhutla tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan.

Menurutnya, asap kebakaran juga mengancam kesehatan warga, mengganggu kegiatan belajar-mengajar, serta memengaruhi mata pencaharian masyarakat.

Petani dan nelayan termasuk kelompok yang disebut berpotensi mengalami gangguan aktivitas akibat dampak kebakaran.

Karena itu, penanganan karhutla dinilai perlu mencakup perlindungan kesehatan dan pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

DPR Ingatkan Kewajiban Negara Melindungi Kesehatan Warga

Slamet menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Ia merujuk Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan.

“Ketika jutaan warga terpapar asap, anak-anak tidak dapat bersekolah dengan aman, dan masyarakat kehilangan akses terhadap lingkungan yang sehat, negara tidak boleh hanya hadir melalui imbauan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dan memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih luas daripada sekadar pemadaman api.

Pemerintah diminta memperluas layanan kesehatan bagi warga terdampak asap dan memastikan kegiatan pendidikan dapat berlangsung dengan aman.

Slamet juga mendorong pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terganggu akibat kebakaran.

Selain itu, ia meminta pemerintah membuka data dampak karhutla secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan bencana.

Slamet Minta Pejabat Dievaluasi Jika Gagal Capai Target

Slamet menilai penetapan target harus diikuti mekanisme pertanggungjawaban bagi pejabat yang mendapat mandat menangani karhutla.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IV itu, kegagalan mencapai target akibat lemahnya kinerja perlu menjadi dasar evaluasi jabatan.

Ia menegaskan bahwa pejabat harus bersedia mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas yang diberikan.

“Jika target tidak tercapai akibat lemahnya kinerja atau kegagalan menjalankan tanggung jawab, evaluasi jabatan harus menjadi konsekuensi serius. Jika seorang pejabat merasa tidak mampu menjalankan mandatnya, mengundurkan diri secara terhormat juga merupakan bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Slamet menilai evaluasi berbasis hasil diperlukan agar upaya pengendalian karhutla tidak berhenti pada penyusunan rencana dan laporan.

Ia juga meminta setiap kementerian dan lembaga menunjukkan capaian nyata dalam melindungi masyarakat terdampak.

Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan Menjelang Kemarau 2027

Selain menangani kebakaran yang terjadi sepanjang 2026, Slamet mendorong pemerintah memperkuat sistem pencegahan dini menjelang musim kemarau 2027.

Menurutnya, kesiapsiagaan yang terencana diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran kembali meluas.

Upaya pencegahan tersebut perlu menjadi bagian dari strategi terpadu bersama pengendalian kebakaran, layanan kesehatan, dan pemulihan masyarakat.

Slamet berharap pemerintah dapat memastikan seluruh instansi terkait memiliki tanggung jawab dan target yang terukur.

“Jangan sampai rakyat terus menghirup asap dan menghadapi ancaman kesehatan, sementara kinerja pemerintah tidak menghasilkan perubahan berarti. Presiden harus memastikan negara hadir melindungi rakyat, dan setiap pejabat bertanggung jawab atas mandat yang diberikan,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026