HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Nilai Polri di Era Prabowo Semakin Tegas Tegakkan Hukum, Minta Polisi Terbuka terhadap Kritik Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Nilai Polri di Era Prabowo Semakin Tegas Tegakkan Hukum, Minta Polisi Terbuka terhadap Kritik Masyarakat
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (ANTARA/HO-DPR RI).)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan upaya penegakan hukum yang tegas selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, baik dalam menindak pelanggaran masyarakat maupun memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan.

Menurut Abdullah, ketegasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara adil tanpa membedakan pihak yang melakukan pelanggaran.

"Prinsipnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia menyebut Polri kini juga didukung oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Meski memberikan penilaian positif, Abdullah menekankan pentingnya pengawasan dan keterbukaan Polri terhadap kritik serta pengaduan masyarakat untuk memperkuat kepercayaan publik.

DPR Soroti Ketegasan Polri dalam Menindak Pelanggaran Hukum

Abdullah mengatakan ketegasan Polri selama dua tahun pemerintahan Prabowo dapat dilihat dari sejumlah langkah penindakan terhadap pelanggaran hukum.

Penindakan tersebut tidak hanya menyasar masyarakat yang melanggar aturan, tetapi juga anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran internal.

Menurutnya, pemberian sanksi terhadap anggota Polri merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme institusi kepolisian.

Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar setiap pihak yang melanggar aturan dapat dimintai pertanggungjawaban.

Abdullah juga menyoroti keberadaan KUHP dan KUHAP baru yang menjadi bagian dari kerangka hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dengan dukungan perangkat hukum tersebut, Polri diharapkan mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komisi III DPR Minta Polri Terbuka terhadap Kritik dan Pengaduan Masyarakat

Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kebijakan institusi kepolisian.

Abdullah menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme yang tersedia di parlemen.

Mekanisme tersebut meliputi rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, serta pemantauan informasi dan pengaduan masyarakat melalui media.

Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan DPR perlu didukung keterbukaan pimpinan Polri terhadap berbagai kritik yang disampaikan masyarakat.

Menurut Abdullah, setiap kritik dan laporan masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya berlangsung secara administratif, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Ia berharap penguatan pengawasan dan respons terhadap pengaduan masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Abdullah Dukung Gagasan Kapolri tentang Polisi Bersama Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah juga menyampaikan dukungan terhadap gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat".

Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Abdullah menekankan pentingnya pendekatan pelayanan yang mengutamakan profesionalisme sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak hanya dituntut tegas dalam menjalankan penegakan hukum, tetapi juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Keterbukaan terhadap kritik, pengaduan, dan masukan publik menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Polri Diminta Perkuat Penanganan Judi Daring hingga Kejahatan Siber

Selain menyoroti penegakan hukum, Abdullah mengingatkan Polri untuk meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan ancaman keamanan modern.

Beberapa ancaman yang menjadi perhatian meliputi kejahatan siber, judi daring, penipuan digital, serta peredaran narkotika.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan pola kejahatan menuntut peningkatan kemampuan personel kepolisian.

Penguatan tersebut perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Abdullah juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran Polri agar penggunaannya tepat sasaran dan transparan.

Dukungan anggaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Polri harus semakin modern dalam menghadapi kejahatan, profesional dalam penegakan hukum, dan humanis dalam melayani masyarakat," ucap Abdullah.

Ia berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, keterbukaan, dan kemampuan menghadapi berbagai bentuk kejahatan agar penegakan hukum berjalan efektif serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026