HOME  ⁄  Nasional

Wamenag Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 6,3 Juta Siswa dan Santri, Cek Kesehatan Gratis Capai 3 Juta Penerima

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenag Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 6,3 Juta Siswa dan Santri, Cek Kesehatan Gratis Capai 3 Juta Penerima
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau sekitar 6,3 juta siswa dan santri di lingkungan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia selama dua tahun terakhir.

Selain program MBG, pemerintah juga telah memberikan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) kepada lebih dari tiga juta siswa dan santri.

Wamenag mengatakan kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda.

“Anak-anak yang sehat dan tercukupi kebutuhan gizinya tentu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya,” kata Romo Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Program MBG di Pesantren Perlu Didukung Pendataan Akurat

Romo Syafi'i menekankan bahwa perluasan Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan pesantren harus diikuti dengan pengelolaan yang baik.

Menurutnya, pendataan jumlah santri perlu dilakukan secara akurat agar bantuan makanan bergizi dapat diterima oleh sasaran yang tepat.

Selain pendataan, distribusi makanan dan pengawasan kualitas pangan juga harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program.

Wamenag menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar dan perkembangan santri.

“Pesantren yang kuat harus ditopang oleh santri yang sehat, berkualitas, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh,” katanya.

Ia juga mendorong pesantren untuk semakin terlibat dalam ekosistem pelaksanaan MBG.

Keterlibatan tersebut diharapkan membuat manfaat program tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi pesantren.

Cek Kesehatan Gratis Jangkau Lebih dari Tiga Juta Siswa dan Santri

Selain pemenuhan gizi, Kementerian Agama menyoroti pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurut Wamenag, program tersebut telah menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri di berbagai wilayah Indonesia.

Layanan pemeriksaan kesehatan tersebut diarahkan untuk mendukung pencegahan penyakit dan deteksi dini gangguan kesehatan.

Melalui pemeriksaan kesehatan, kondisi siswa dan santri diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Wamenag menilai peningkatan kualitas pendidikan perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesehatan peserta didik.

Pemerintah Perkuat Kelembagaan Pesantren melalui Ditjen Pesantren

Romo Syafi'i mengatakan perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan juga diwujudkan melalui penguatan kelembagaan pesantren.

Salah satu langkah yang disorotinya adalah kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, penguatan kelembagaan tersebut bertujuan memastikan urusan strategis pesantren mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih terarah.

Langkah itu juga berkaitan dengan penguatan tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Penguatan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur di Kementerian Agama. Yang ingin kami perkuat adalah ekosistem pesantren dan manfaatnya bagi umat,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.

Ia menegaskan bahwa perubahan kelembagaan harus diikuti dengan peningkatan manfaat pelayanan bagi pesantren dan masyarakat.

Wamenag Soroti Perhatian Pemerintah terhadap Pendidikan Keagamaan

Romo Syafi'i menilai berbagai kebijakan selama dua tahun terakhir mencerminkan perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kehidupan umat beragama.

“Saya ingin mengajak kita melihat bahwa itulah keseriusan Presiden dalam memberikan perhatian terhadap umat beragama,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.

Menurutnya, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab luas yang mencakup peningkatan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan, penguatan pesantren, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyatakan pelaksanaan program MBG, CKG, serta penguatan kelembagaan pesantren merupakan bagian dari dukungan Kementerian Agama terhadap agenda pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026