HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Portugal Sepakati Pengakuan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan, Peluang Kerja WNI Terbuka

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia dan Portugal Sepakati Pengakuan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan, Peluang Kerja WNI Terbuka
Foto: Duta Besar Indonesia untuk Portugal Susi Marleny Bachsin bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat menyaksikan penandatanganan MRA terkait sertifikasi dan kompetensi awak kapal perikanan antara Indonesia dan Portugal di Jakarta, Selasa 21/10/2026 (sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Portugal menjalin kerja sama bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Perjanjian Pengakuan Bersama terkait sertifikasi dan kompetensi awak kapal perikanan guna memperkuat pengakuan kualifikasi tenaga kerja serta membuka peluang kerja bagi warga negara Indonesia (WNI) di sektor perikanan Portugal.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kedua negara, khususnya di bidang maritim dan perikanan, sekaligus mengatasi kendala pengakuan sertifikasi yang sebelumnya menghambat penerimaan awak kapal Indonesia di Portugal.

Duta Besar Indonesia untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, mengatakan bahwa MRA tidak hanya berkaitan dengan pengakuan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan kemitraan antara kedua negara.

"MRA ini bukan sekedar kesepakatan mengenai pengakuan sertifikasi dan kompetisi awal kapal perikanan, tetapi juga mencerminkan sebagai kuatnya kepercayaan dan kemitraan antara Indonesia dan Portugal," kata Susi Marleny Bachsin di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Susi, kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk kemajuan hubungan bilateral yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja Indonesia dan masyarakat.

Indonesia dan Portugal Tandatangani MRA di Dua Negara

Penandatanganan MRA terkait sertifikasi dan kompetensi awak kapal perikanan dilakukan melalui rangkaian kegiatan di Indonesia dan Portugal.

Susi menjelaskan bahwa penandatanganan oleh pihak Indonesia dilaksanakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya berlangsung di Lisbon, Portugal, pada 16 Oktober 2026.

Rangkaian penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya kedua negara memperkuat kerja sama dalam pengakuan sertifikasi tenaga kerja sektor perikanan.

"Penandatangan ataupun kesepakatan antara dua negara, yaitu Portugal dan Indonesia, merupakan momentum yang sangat penting bagi penguatan hubungan khususnya di bidang maritim dan perikanan," ujarnya saat menghadiri penandatanganan MRA sertifikasi awak kapal perikanan Indonesia.

Susi menilai kesepakatan tersebut memiliki arti strategis karena menyangkut kepentingan tenaga kerja Indonesia yang bekerja atau berpeluang bekerja di sektor perikanan Portugal.

Melalui MRA, kedua negara diharapkan memiliki dasar pengakuan bersama terhadap sertifikasi dan kompetensi awak kapal sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Kerja sama tersebut juga mencerminkan komitmen Indonesia dan Portugal untuk memperkuat hubungan saling percaya melalui peningkatan pengakuan kualifikasi tenaga kerja di bidang maritim.

Portugal Butuhkan Awak Kapal Indonesia untuk Operasional Perikanan

Susi mengungkapkan bahwa kesepakatan pengakuan sertifikasi awak kapal telah lama dinantikan oleh warga negara Indonesia maupun pihak Portugal.

Menurutnya, salah satu kendala yang sebelumnya dihadapi adalah belum adanya kesepakatan resmi mengenai pengakuan sertifikasi dan kompetensi awak kapal perikanan Indonesia.

Kondisi tersebut menyebabkan pihak Portugal tidak bersedia menerima awak kapal Indonesia tanpa adanya dasar pengakuan sertifikasi yang disepakati kedua negara.

Padahal, tenaga awak kapal asal Indonesia dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasional kapal-kapal perikanan di Portugal.

Susi menjelaskan bahwa ketersediaan awak kapal menjadi faktor penting dalam memastikan kapal perikanan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.

"Semua itu menanti, karena mereka tidak mau menerima tanpa adanya kesepakatan. Jadi adanya sertifikasi itu penting bagi kita, sehingga kapal-kapal di sana bisa berjalan," katanya.

Dengan adanya MRA, hambatan terkait pengakuan sertifikasi tersebut diharapkan dapat diatasi sehingga peluang penyerapan tenaga kerja Indonesia di sektor perikanan Portugal semakin terbuka.

Bagi Portugal, kesepakatan tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan awak kapal untuk mendukung keberlangsungan operasional sektor perikanan.

Sementara bagi Indonesia, kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat pengakuan kompetensi tenaga kerja nasional dalam hubungan kerja sama internasional.

Pengakuan Sertifikasi Diharapkan Buka Peluang Kerja bagi WNI

Kesepakatan MRA antara Indonesia dan Portugal diharapkan dapat memberikan kepastian pengakuan terhadap sertifikasi dan kompetensi awak kapal perikanan Indonesia berdasarkan ketentuan yang disepakati kedua negara.

Pengakuan tersebut berpotensi memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki kualifikasi untuk bekerja di sektor perikanan Portugal.

Selain mendukung mobilitas tenaga kerja, kerja sama ini juga diharapkan memperkuat hubungan bilateral di bidang pengembangan sumber daya manusia sektor maritim.

Susi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan MRA tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya peluang ekonomi yang tercipta melalui hubungan kerja sama Indonesia dan Portugal.

Menurutnya, manfaat kesepakatan juga harus dapat dirasakan secara langsung oleh para pekerja dan masyarakat, terutama melalui pengakuan kompetensi yang mendukung kesempatan kerja.

Hal tersebut menjadi penting agar kerja sama bilateral tidak hanya menghasilkan kesepakatan administratif, tetapi juga memberikan dampak bagi tenaga kerja yang membutuhkan pengakuan kualifikasi profesional.

Kerja Sama Maritim Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia dan Portugal

Kesepakatan MRA menjadi salah satu bentuk penguatan kemitraan Indonesia dan Portugal dalam pengembangan sektor maritim dan perikanan.

Melalui pengakuan bersama terhadap sertifikasi awak kapal, kedua negara diharapkan dapat membangun kerja sama yang saling menguntungkan sesuai kebutuhan masing-masing.

Indonesia memiliki kepentingan untuk memperluas pengakuan kompetensi awak kapal perikanan, sedangkan Portugal membutuhkan tenaga kerja guna menunjang kegiatan operasional kapal perikanan.

Susi memandang kesepakatan tersebut sebagai momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan kepercayaan antara kedua negara.

Pelaksanaan MRA diharapkan dapat mendukung pengembangan kerja sama jangka panjang yang memberikan manfaat bagi tenaga kerja Indonesia, sektor perikanan Portugal, serta masyarakat kedua negara.

Dengan adanya perjanjian pengakuan bersama ini, Indonesia dan Portugal berupaya memperkuat kemitraan maritim melalui pengakuan kompetensi tenaga kerja dan pengembangan peluang kerja di sektor perikanan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026