
Pantau - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meminta lulusan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) menjadi duta hukum yang berintegritas, profesional, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan regulasi, teknologi kecerdasan buatan, serta tantangan penegakan hukum militer.
Pesan tersebut disampaikan KSAD melalui amanat yang dibacakan Perwira Pembantu (Paban) VIII Staf Personel Angkatan Darat Kolonel Inf. Akbar Nofrizal Yusananto dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana STHM Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
"Momentum wisuda bukan merupakan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian baru di satuan maupun di tengah masyarakat. Alumni STHM diharapkan mampu menjadi duta hukum yang berintegritas di mana pun bertugas," kata Akbar saat membacakan amanat KSAD.
KSAD menegaskan bahwa lulusan STHM memiliki tanggung jawab untuk menerapkan ilmu hukum secara profesional sekaligus menjaga etika dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, perkembangan sistem hukum nasional dan dinamika keamanan global menuntut prajurit hukum TNI Angkatan Darat memiliki kemampuan yang terus berkembang.
KSAD Soroti Tantangan KUHP Nasional dan Kecerdasan Buatan
Dalam amanatnya, KSAD menyoroti perubahan sistem hukum pidana nasional seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Perubahan regulasi tersebut dinilai membawa konsekuensi terhadap berbagai aspek penegakan hukum, termasuk dalam lingkungan hukum militer.
Selain perkembangan peraturan perundang-undangan, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru yang harus dipahami oleh prajurit hukum.
KSAD secara khusus menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berkaitan dengan munculnya persoalan hukum di bidang teknologi.
Tantangan tersebut mencakup kejahatan siber, perlindungan data, serta penggunaan sistem persenjataan otonom atau autonomous weapon systems.
Perkembangan teknologi tersebut menuntut peningkatan kemampuan sumber daya manusia hukum TNI AD agar mampu mengikuti perubahan dalam praktik penegakan hukum.
"Kondisi tersebut menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum TNI AD agar semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi kemajuan teknologi maupun perubahan regulasi," ujarnya.
Prajurit Hukum TNI AD Diminta Pahami Hukum Humaniter Internasional
Selain tantangan teknologi, KSAD mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan geopolitik global dan isu hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, dinamika tersebut menuntut prajurit hukum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai ketentuan hukum dalam pelaksanaan operasi militer.
Pemahaman tersebut meliputi aturan pelibatan atau rules of engagement, hukum humaniter internasional atau international humanitarian law, serta prinsip proporsionalitas.
KSAD menekankan bahwa penguasaan aspek hukum tersebut diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas militer yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan para lulusan agar tidak hanya mengandalkan kemampuan akademik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika, moral, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam menjalankan pengabdian, lulusan STHM diminta berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Alumni STHM Didorong Miliki Karakter Disiplin, Jujur, dan Tangguh
KSAD turut memberikan perhatian terhadap pembentukan karakter para lulusan sebagai bagian dari penguatan profesionalisme prajurit hukum.
Para alumni diharapkan terus mengembangkan sikap disiplin, tangguh, jujur, rendah hati, serta mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, peningkatan kemampuan komunikasi dan perluasan jejaring akademik di bidang hukum juga menjadi perhatian dalam pengembangan kompetensi lulusan.
Menurut KSAD, kemampuan tersebut diperlukan agar prajurit hukum mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan tugas dan kebutuhan organisasi.
Lulusan STHM juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan sistem hukum dan pelaksanaan tugas di lingkungan TNI Angkatan Darat.
STHM Wisuda 90 Lulusan, Bahas Ancaman Perang Melalui Instrumen Hukum
Pada wisuda tahun 2026, Sekolah Tinggi Hukum Militer meluluskan sebanyak 90 peserta dari program sarjana dan pascasarjana.
Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan orasi ilmiah Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Hikmahanto Juwana yang mengangkat tema "Mewaspadai kemunculan Lawfare sebagai ancaman nirmiliter".
Tema tersebut menjadi bagian dari pembahasan akademik mengenai perkembangan ancaman nonmiliter yang berkaitan dengan penggunaan instrumen hukum.
Selain orasi ilmiah, panitia wisuda memberikan penghargaan kepada lulusan terbaik dari Program Sarjana dan Pascasarjana STHM Tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, STHM menegaskan komitmennya untuk menghasilkan sumber daya manusia bidang hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi serta teknologi.
Para lulusan diharapkan dapat menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Darat serta memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




