
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah di Indonesia mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengembangkan pekerjaan hijau (green jobs) sebagai bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja masa depan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya dalam kegiatan The 5th International Conference on Public Administration and Governance (ICoPAG) 2026 di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Bima menegaskan bahwa gubernur, wali kota, dan bupati tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi melalui sektor bisnis, manufaktur, dan industri konvensional, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan kebutuhan dunia kerja yang semakin berorientasi pada perlindungan lingkungan.
"Ke depan, hal paling penting adalah bagaimana menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau sebagai masa depan, yaitu pekerjaan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan," kata Bima.
Bima Arya Ungkap Potensi Pekerjaan Hijau Capai 72 Juta pada 2029
Bima Arya menjelaskan bahwa pekerjaan hijau menjadi salah satu sektor ketenagakerjaan masa depan yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pengembangan sektor tersebut dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam paparannya, Bima mengidentifikasi sejumlah sektor yang berpotensi menjadi sumber pekerjaan hijau, mulai dari pengelolaan sampah, pertanian organik, transportasi berkelanjutan, hingga energi terbarukan.
Sektor pengelolaan sampah dinilai memiliki peluang dalam kegiatan penanganan dan pengolahan limbah yang mendukung perlindungan lingkungan.
Sementara itu, pertanian organik menjadi salah satu bidang yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pertanian dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Peluang lainnya terdapat pada transportasi dan pariwisata berkelanjutan yang mengintegrasikan aktivitas ekonomi dengan upaya mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Adapun sektor energi terbarukan berkaitan dengan pengembangan serta pemanfaatan sumber energi yang dapat diperbarui.
Bima menyampaikan bahwa saat ini terdapat potensi sekitar 8 hingga 13 juta pekerjaan hijau yang diproyeksikan terus berkembang.
Berdasarkan angka yang disampaikan dalam paparannya, potensi tersebut diperkirakan dapat mencapai 72 juta menuju tahun 2029.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah perlu mulai memasukkan pengembangan pekerjaan hijau ke dalam strategi pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Generasi Z Mulai Tertarik pada Pekerjaan Ramah Lingkungan
Selain membahas potensi lapangan kerja, Bima Arya menyoroti perubahan kecenderungan generasi muda dalam menentukan pilihan pekerjaan.
Menurutnya, generasi Z mulai menunjukkan ketertarikan terhadap bidang pekerjaan yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan kelestarian lingkungan.
Perubahan minat tersebut dinilai menjadi perkembangan penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan.
Bima menilai kepala daerah perlu memahami bahwa kebutuhan dunia kerja terus berubah seiring meningkatnya perhatian terhadap pembangunan berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan peluang kerja yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung perlindungan lingkungan.
Meski demikian, Bima mengingatkan bahwa pengembangan pekerjaan hijau tidak dapat dilakukan menggunakan pendekatan yang sama di seluruh wilayah Indonesia.
Setiap daerah memiliki karakteristik, sumber daya, potensi ekonomi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda sehingga strategi pengembangan lapangan kerja harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Daerah yang memiliki potensi pertanian, misalnya, dapat mempertimbangkan pengembangan sektor pertanian berkelanjutan, sedangkan wilayah dengan sumber daya energi terbarukan dapat mengoptimalkan peluang pada sektor tersebut.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar kebijakan pengembangan pekerjaan hijau dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
Bima juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang mengabaikan perubahan tren ketenagakerjaan berisiko tertinggal dalam mempersiapkan pembangunan masa depan.
"Apabila gubernur, wali kota, dan bupati tidak peduli terhadap tren ke depan, jangan-jangan kita mungkin tidak akan mencapai masa depan yang diinginkan," ucapnya.
Kepala Daerah Diminta Tidak Korbankan Lingkungan demi Pertumbuhan Ekonomi
Bima Arya turut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen membutuhkan kerja sama serta kontribusi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam mencapai target tersebut, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui kebijakan pembangunan, pengembangan investasi, serta peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah masing-masing.
Namun, Bima menegaskan bahwa upaya mengejar pertumbuhan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan.
Ia secara khusus mengingatkan gubernur, wali kota, dan bupati agar berhati-hati dalam memberikan konsesi kepada pelaku usaha yang kegiatan bisnisnya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, kebijakan investasi dan pengembangan usaha harus tetap mempertimbangkan dampak lingkungan agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Selain pemberian konsesi, pembangunan infrastruktur transportasi juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
"Jangan memberikan konsesi kepada pengusaha yang merusak lingkungan, pembangunan transportasi juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan," ujar dia.
Peringatan tersebut menjadi bagian dari dorongan agar pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperhatikan konsekuensi pembangunan terhadap kondisi lingkungan.
Pengembangan Pekerjaan Hijau Perlu Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah
Bima Arya mendorong pemerintah daerah untuk mulai menjadikan pengembangan pekerjaan hijau sebagai salah satu perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan ketenagakerjaan sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan.
Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan potensi sumber daya lokal agar pengembangan pekerjaan hijau dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan aktivitas industri dan bisnis, tetapi juga membuka lapangan kerja yang mendukung kelestarian lingkungan.
Bima menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan wilayahnya menghadapi perubahan tren dunia kerja dan tantangan pembangunan masa depan.
Pengembangan pekerjaan hijau menjadi salah satu langkah yang didorong untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan mampu menyeimbangkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan melalui kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
- Penulis :
- Shila Glorya




