
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 29 orang dalam operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (21/10/2026) malam.
Dari 29 orang yang diamankan, sebanyak 27 orang menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba, sedangkan dua orang lainnya dinyatakan negatif.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Ferry Walintukan mengatakan puluhan orang tersebut terdiri atas 26 laki-laki dan tiga perempuan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Hasil Tes Narkoba, 27 Orang Positif dan Dua Negatif
Ferry menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba untuk mengetahui indikasi penggunaan zat terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang positif terhadap amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (THC).
Sementara itu, sebanyak 17 orang lainnya menunjukkan hasil positif terhadap amfetamin dan metamfetamin.
Dua orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan awal.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap amphetamine dan methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif," ujar Ferry di Medan, Kamis (22/10/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut merupakan temuan awal dan belum dengan sendirinya menentukan keterlibatan masing-masing orang dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Penggerebekan di Medan Area Tindak Lanjut Program Kapolri
Menurut Ferry, operasi penggerebekan di Kecamatan Medan Area dilaksanakan sebagai tindak lanjut program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Kapolri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polda Sumatera Utara di bawah arahan langsung Kapolda Sumut.
Penggerebekan menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Ferry menegaskan bahwa operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Sumut menyatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui langkah penindakan dan pencegahan.
Polda Sumut Minta Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
Ferry mengatakan upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pelaksanaannya lebih maksimal.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," ucapnya.
Polda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan penggerebekan, kepolisian berkomitmen memperkuat langkah pencegahan serta koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat.
"Langkah itu diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," ucapnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, kepolisian belum merinci status hukum 29 orang yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




