HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Resmikan DNKK, Pemerintah Kini Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Keuangan Keluarga

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Presiden Prabowo Resmikan DNKK, Pemerintah Kini Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Keuangan Keluarga
Foto: Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis 22/10/2026 (sumber: BPMI Sekretariat Presiden)

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai pengganti Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), sekaligus menandai perubahan arah kebijakan pemerintah dari perluasan akses layanan keuangan menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

Peresmian tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Presiden Prabowo meresmikan pembentukan DNKK pada penghujung pidatonya sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan dan keamanan keuangan masyarakat, khususnya pada tingkat rumah tangga.

"Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan," ujar Prabowo.

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Presiden Prabowo menekan tombol sirine sebagai simbol peresmian pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.

Prosesi peresmian turut didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Peluncuran DNKK sekaligus menjadi rangkaian penutup Rakornas TPAKD 2026 yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta masyarakat penerima manfaat pembiayaan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah gubernur, bupati, penyedia pembiayaan, jajaran menteri kabinet, dan pimpinan lembaga terkait.

DNKK Gantikan DNKI, Presiden Prabowo Jabat Ketua Dewan

Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026 yang menetapkan DNKK sebagai pengganti Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

DNKI yang disebut telah terbentuk sejak 2006 sebelumnya berfokus pada peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Melalui pembentukan DNKK, pemerintah melakukan perubahan kelembagaan sekaligus memperluas orientasi kebijakan agar tidak hanya berfokus pada kepemilikan rekening atau keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan.

Dalam struktur organisasi yang baru, Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Ketua Harian DNKK yang bertugas mendukung koordinasi pelaksanaan kebijakan kesejahteraan keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK menjabat sebagai Wakil Ketua, sedangkan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan masing-masing mengemban posisi Wakil Ketua Harian.

Struktur DNKK juga melibatkan sejumlah menteri sebagai anggota untuk memperkuat koordinasi kebijakan keuangan masyarakat secara lintas kementerian dan lembaga.

Airlangga Ungkap Tiga Fokus Utama DNKK untuk Kesejahteraan Keluarga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembentukan DNKK membawa perubahan mendasar dalam pendekatan pemerintah terhadap kebijakan keuangan nasional.

Menurut Airlangga, kebijakan sebelumnya lebih menitikberatkan pada perluasan inklusi keuangan, terutama melalui peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki rekening dan akses terhadap lembaga keuangan formal.

Namun, melalui DNKK, pemerintah kini mengarahkan kebijakan pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai unit ekonomi terkecil dalam masyarakat.

Airlangga menyebut terdapat tiga fokus utama dalam pelaksanaan kebijakan DNKK, yakni kesejahteraan keuangan yang berkualitas (financial wellness), ketahanan menghadapi guncangan keuangan (financial resilience), serta keamanan dalam pengelolaan keuangan (financial security).

Aspek financial wellness menekankan kemampuan kondisi keuangan keluarga dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan kualitas kesejahteraan rumah tangga.

Sementara itu, financial resilience berfokus pada kemampuan keluarga untuk bertahan menghadapi tekanan ekonomi, termasuk berbagai risiko dan guncangan keuangan yang dapat memengaruhi stabilitas rumah tangga.

Adapun financial security berkaitan dengan terciptanya rasa aman bagi keluarga dalam mengelola keuangan serta memenuhi kebutuhan ekonominya secara berkelanjutan.

Airlangga menegaskan bahwa ketiga aspek tersebut akan diukur berdasarkan kondisi keuangan pada tingkat keluarga, bukan semata-mata melalui jumlah masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan.

Pemerintah Ubah Orientasi dari Kepemilikan Rekening ke Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga

Airlangga menegaskan bahwa pembentukan DNKK menjadi langkah pemerintah untuk memperluas ukuran keberhasilan kebijakan keuangan nasional.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tidak lagi hanya dinilai berdasarkan jumlah masyarakat yang memiliki rekening atau menggunakan layanan keuangan formal, tetapi juga dari kualitas kondisi keuangan keluarga.

"Orientasinya berubah, kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening, tetapi Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga. Jadi, kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Bapak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga, ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga," jelas Airlangga.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin menjadikan kondisi ekonomi rumah tangga sebagai salah satu perhatian utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan keuangan nasional.

Perubahan orientasi ini juga menempatkan kemampuan keluarga menghadapi risiko ekonomi, menjaga kestabilan keuangan, dan memenuhi kebutuhan hidup sebagai aspek penting dalam pengukuran kesejahteraan masyarakat.

Dengan pembentukan DNKK, pemerintah mengarahkan kebijakan keuangan nasional agar tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi juga memperkuat ketahanan, keamanan, dan kualitas pengelolaan keuangan keluarga di Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026