
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi petugas serta relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul gugurnya sedikitnya sembilan orang saat menjalankan tugas di sejumlah daerah.
Puan juga meminta pemerintah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman karhutla, khususnya ketentuan keselamatan bagi seluruh personel yang terlibat.
Desakan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat (23/10/2026), sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga petugas dan relawan yang meninggal dunia.
“Tentunya kita banyak berterima kasih atas dedikasi para petugas dan bantuan relawan dalam proses penanganan Karhutla. Untuk itu, kami atas nama DPR juga menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya sejumlah petugas dah relawan saat berjibaku memadamkan api,” tuturnya.
Sembilan Petugas dan Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla
Berdasarkan informasi yang disampaikan, sedikitnya sembilan petugas dan relawan meninggal dunia ketika membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Korban terdiri atas tiga orang di Kalimantan Tengah, lima orang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, serta satu orang di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Korban di Barito Kuala diketahui bernama Nurdin.
Selain sembilan petugas dan relawan tersebut, seorang warga lanjut usia di Samarinda, Kalimantan Timur, juga meninggal dunia setelah membantu memadamkan kebakaran agar tidak merambat ke permukiman.
Puan menilai rangkaian kejadian itu menunjukkan pentingnya mempercepat pengendalian karhutla sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap orang-orang yang terlibat dalam penanganannya.
“Selain untuk warga, perhatian pemerintah juga perlu menjangkau petugas dan relawan yang membantu pemadaman api Karhutla. Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang,” tuturnya.
DPR Minta Evaluasi SOP dan Jaminan Keselamatan Petugas
Puan menegaskan bahwa banyaknya korban jiwa harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi prosedur keselamatan selama operasi pemadaman.
Menurutnya, perlindungan yang memadai diperlukan karena petugas dan relawan menghadapi risiko ketika berupaya mencegah kebakaran meluas.
“Para petugas dan relawan yang membantu penanganan berangkat dengan harapan dapat menyelamatkan sesama dan kembali kepada keluarganya. Pengabdian itu perlu ditopang perlindungan yang dapat diandalkan,” tambah Puan.
Ia juga meminta agar pengorbanan petugas dan relawan mendapatkan perhatian serta penghargaan yang layak dari negara.
“Petugas dan relawan pemadaman Karhutla adalah pahlawan kemanusiaan karena berjuang demi membantu keselamatan masyarakat. Pengorbanan mereka seharusnya mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak dari Negara,” tegasnya.
Puan Soroti Peran Perempuan dalam Penanganan Karhutla
Selain petugas pemadam, Puan memberikan perhatian khusus kepada perempuan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu kelompok relawan perempuan yang aktif di Kalimantan adalah The Power of Mama, yang melakukan patroli, mencatat titik api, dan membantu pemadaman kebakaran di sekitar wilayah mereka.
Perempuan juga terlibat sebagai petugas maupun relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), anggota tim pemadam, serta penyedia logistik dan makanan bagi petugas lapangan.
“Keterlibatan para perempuan, kelompok ibu-ibu yang ikut membantu pemadaman Karhuta juga perlu memperoleh dukungan yang layak dan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan serta pengalaman selama bertugas,” ungkap Puan.
Ia menilai keterlibatan perempuan turut membantu pemenuhan kebutuhan operasional, termasuk tempat beristirahat, akses pelayanan, dan dukungan selama penugasan.
“Para perempuan yang ikut membantu penanganan Karhutla membawa kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki. Peran perempuan dalam penanganan bencana sangat signifikan,” ujarnya.
“Mereka perlu didengar dan memperoleh dukungan yang memungkinkan pengabdiannya berlangsung dengan aman. Pemerintah harus bisa memberikan jangkauan perlindungan kepada mereka,” lanjut Puan.
Pemerintah Diminta Dampingi Keluarga Korban Secara Berkelanjutan
Puan meminta pemerintah memperhatikan keluarga petugas dan relawan yang kehilangan anggota keluarganya akibat karhutla.
Perhatian tersebut juga perlu diberikan kepada petugas yang mengalami cedera, sakit, atau membutuhkan pemulihan setelah menjalankan tugas.
“Petugas dan relawan yang memiliki tanggungan pengasuhan atau menjadi penopang penghasilan keluarga membutuhkan kejelasan dukungan, termasuk mereka yang mengalami cedera, sakit, atau harus menjalani pemulihan,” paparnya.
Menurut Puan, pendampingan keluarga korban tidak boleh berhenti setelah masa duka awal.
Pemerintah diminta membantu keluarga memperoleh hak dan dukungan yang tersedia, termasuk untuk menjaga penghidupan serta keberlanjutan pendidikan anak.
“Pemerintah perlu membantu mereka memperoleh hak dan dukungan yang tersedia, termasuk untuk menjaga pengasuhan, penghidupan, serta keberlanjutan pendidikan anak,” ucap Puan.
DPR Akan Kawal Perlindungan Warga Terdampak Karhutla
Puan juga menyoroti dampak kebakaran dan kabut asap terhadap kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Ia meminta pemerintah memperhatikan orang tua yang mendampingi anak sakit, pekerja yang harus mengurangi aktivitas, serta pelaku usaha yang kehilangan pendapatan.
“Orang tua yang mendampingi anak sakit, pekerja yang mengurangi aktivitas, dan pelaku usaha yang kehilangan pendapatan perlu menjadi perhatian dalam keputusan Pemerintah,” sebut Puan.
Pemerintah pusat dan daerah didorong menghubungkan perlindungan kesehatan dengan bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Daerah yang kemampuannya terbatas perlu memperoleh bantuan tepat waktu agar pelayanan dan pertolongan tetap berjalan,” tambahnya.
Puan menyatakan DPR melalui komisi terkait akan mengawal tindak lanjut pemerintah, mulai dari perlindungan selama penanganan hingga pemulihan setelah karhutla.
“Kesungguhan Negara perlu dirasakan oleh warga yang terdampak Karhutla dan mereka yang datang membantu,” kata Puan.
“Setiap keluarga yang menanggung beban akibat Karhutla beserta dampak kabut asap berhak memperoleh perhatian yang layak, termasuk ketika harus menata kembali kehidupannya setelah kehilangan,” tutup Puan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




