HOME  ⁄  Nasional

Namarin Dukung ASDP Segera Angkat Bangkai KMP Batumandi, Soroti Pentingnya Asuransi Kapal Tenggelam

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Namarin Dukung ASDP Segera Angkat Bangkai KMP Batumandi, Soroti Pentingnya Asuransi Kapal Tenggelam
Foto: KMP Batumandi (sumber: ASDP)

Pantau - The National Maritime Institute (Namarin) mendukung langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang berencana segera melakukan operasi pengangkatan bangkai kapal atau salvage terhadap KMP Batumandi setelah kapal tersebut tenggelam akibat kebakaran pada Selasa (20/10).

Direktur Namarin Siswanto Rusdi menilai keputusan cepat ASDP dalam mempersiapkan pengangkatan bangkai KMP Batumandi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan pelayaran dan kelancaran operasional penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, yang memastikan perusahaan akan segera mempersiapkan operasi pengangkatan kapal.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/10), Siswanto membandingkan kecepatan penanganan KMP Batumandi dengan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang hingga lebih dari satu bulan setelah kejadian belum menjalani operasi pengangkatan.

"Masih hangat dalam ingatan publik bagaimana operasi salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam lebih sebulan lalu belum juga dapat dieksekusi karena alasan prosedural," kata Siswanto.

Menurutnya, kecepatan pengambilan keputusan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kapal tenggelam, terutama ketika keberadaan bangkai kapal berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran.

Namarin Bandingkan Penanganan KMP Batumandi dan KM Virgo Transport 8

Siswanto menjelaskan bahwa penanganan bangkai KM Virgo Transport 8 berlangsung cukup lama karena keputusan pelaksanaan pengangkatan kapal oleh manajemen perusahaan pelayaran belum dapat diselesaikan.

Akibat persoalan tersebut, bangkai KM Virgo Transport 8 belum dapat diangkat meskipun kapal telah tenggelam lebih dari satu bulan sebelumnya.

Kondisi itu dinilai berbeda dengan penanganan KMP Batumandi karena ASDP telah menyampaikan rencana operasi pengangkatan dalam waktu relatif singkat setelah insiden kebakaran.

"Tapi hanya dalam hitungan beberapa belas jam setelah kebakaran feri tersebut, ASDP sudah langsung mengeluarkan kebijakan salvage," kata Siswanto.

Namarin menilai langkah tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan operator kapal dalam mengambil keputusan penanganan kecelakaan pelayaran.

Namun, Siswanto menegaskan bahwa kecepatan pelaksanaan operasi pengangkatan bangkai kapal tidak hanya berkaitan dengan prosedur administratif atau kebijakan manajemen perusahaan.

Menurutnya, terdapat aspek lain yang perlu diperhatikan, yakni ketersediaan perlindungan asuransi pengangkatan bangkai kapal atau wreck removal insurance.

Asuransi Pengangkatan Bangkai Kapal Jadi Sorotan

Siswanto menjelaskan bahwa wreck removal insurance merupakan perlindungan asuransi dalam industri pelayaran yang berkaitan dengan pembiayaan penanganan bangkai kapal setelah terjadi kecelakaan di laut.

Ketentuan mengenai pengangkatan bangkai kapal antara lain diatur dalam Konvensi Internasional Nairobi tentang Pengangkatan Bangkai Kapal atau Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks (WRC).

Perlindungan asuransi tersebut dapat mencakup biaya pengangkatan maupun pemusnahan bangkai kapal apabila tindakan tersebut diwajibkan oleh otoritas pelabuhan, peraturan nasional, atau ketentuan konvensi internasional.

Pembiayaan tersebut menjadi penting ketika bangkai kapal berpotensi mengganggu keselamatan navigasi atau menghambat aktivitas pelayaran di sekitar lokasi kejadian.

Selain pengangkatan bangkai kapal, perlindungan asuransi juga dapat mencakup biaya pencarian dan penandaan lokasi kapal yang tenggelam.

Penandaan tersebut dapat dilakukan melalui pemasangan pelampung peringatan, lampu, atau sinyal khusus untuk memberi informasi kepada kapal lain mengenai keberadaan bangkai kapal.

Menurut Siswanto, langkah penandaan diperlukan agar kapal-kapal yang melintas dapat mengetahui lokasi bahaya dan menghindari risiko kecelakaan tambahan.

Asuransi wreck removal juga dapat mencakup pembiayaan pembersihan muatan serta berbagai properti yang masih berada di atas kapal.

Kegiatan tersebut meliputi evakuasi muatan, peralatan kapal, dan barang-barang pribadi yang berada di dalam atau di sekitar bangkai kapal.

Namarin Duga ASDP Miliki Perlindungan Asuransi

Siswanto menduga PT ASDP Indonesia Ferry memiliki perlindungan asuransi wreck removal berdasarkan langkah penanganan yang dilakukan setelah insiden KMP Batumandi.

Salah satu indikasi yang disorot adalah penggunaan peralatan pengendalian pencemaran minyak berupa oil boom dan oil skimmer.

Oil boom merupakan alat pembatas yang digunakan untuk membantu mencegah penyebaran minyak di permukaan air.

Sementara itu, oil skimmer digunakan untuk mengumpulkan atau mengambil minyak yang berada di permukaan air.

"ASDP sepertinya memiliki perlindungan asuransi wreck removal yang salah satu indikasinya adalah pasangan oil boom dan oil skimmer," pungkas Siswanto.

Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan dugaan Siswanto dan belum menjadi konfirmasi resmi mengenai kepemilikan polis asuransi pengangkatan bangkai kapal oleh ASDP.

Keberadaan peralatan pengendalian pencemaran minyak juga tidak dengan sendirinya memastikan bahwa perusahaan memiliki perlindungan asuransi tertentu.

ASDP Siapkan Operasi Pengangkatan di Pelabuhan Merak

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, memastikan perusahaan akan melaksanakan operasi pengangkatan KMP Batumandi setelah kapal tersebut tenggelam akibat kebakaran.

Heru menjelaskan bahwa operasi pengangkatan diperlukan untuk menjaga kelancaran kegiatan penyeberangan di Pelabuhan Merak.

ASDP juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perhubungan dalam memastikan operasional penyeberangan tetap berlangsung normal setelah insiden tersebut.

Langkah penanganan yang dipersiapkan mencakup pengamanan lokasi kapal tenggelam, pemasangan pelampung penanda atau buoy, serta pemasangan oil boom di sekitar lokasi kejadian.

Selain pengamanan lokasi, ASDP bersama pihak berwenang melakukan persiapan teknis dan koordinasi untuk pelaksanaan operasi pengangkatan bangkai kapal.

"Kami mendukung langkah Kementerian Perhubungan dalam memastikan operasional penyeberangan tetap berjalan normal, termasuk pengamanan lokasi kapal, pemasangan buoy dan oil boom, serta persiapan operasi salvage. Seluruh tahapan penanganan kami persiapkan secara terukur bersama pihak berwenang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran," ujar Heru.

Heru menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan KMP Batumandi akan dipersiapkan secara terukur dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam keselamatan dan keamanan pelayaran.

Keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama agar proses penanganan bangkai kapal tidak menimbulkan risiko tambahan bagi kapal lain yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Merak.

PT ASDP Indonesia Ferry dan Kementerian Perhubungan juga berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangani dampak insiden tenggelamnya KMP Batumandi.

Koordinasi tersebut dilakukan agar pengamanan lokasi, persiapan teknis, dan pelaksanaan operasi pengangkatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui persiapan operasi salvage dan pengamanan kawasan perairan, ASDP berupaya memastikan penanganan KMP Batumandi dapat dilaksanakan tanpa mengganggu keselamatan serta kelancaran aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026