HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM dan BRAN Perkuat Sinergi Tangani Konflik Agraria, Siapkan Kerja Sama Berbasis HAM

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komnas HAM dan BRAN Perkuat Sinergi Tangani Konflik Agraria, Siapkan Kerja Sama Berbasis HAM
Foto: Kepala BRAN Dedi Prasetyo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam pertemuan membahas isu reforma agraria di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 23/10/2026 (sumber: Protokoler BRAN)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin sinergi dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk memperkuat penanganan dan pencegahan konflik agraria di Indonesia melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM).

Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan jajaran Komisioner Komnas HAM dengan Kepala BRAN, Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.

Pertemuan kedua lembaga difokuskan pada pembahasan langkah strategis penyelesaian sengketa pertanahan, penguatan koordinasi kelembagaan, serta upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang.

Komnas HAM dan BRAN juga membahas rencana penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama formal dalam menangani persoalan agraria dengan mengedepankan perlindungan hak masyarakat.

Komnas HAM Sebut Konflik Agraria Masih Mendominasi Pengaduan Masyarakat

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa pertemuan dengan BRAN sengaja dirancang karena lembaga tersebut dinilai memiliki peran penting dan strategis dalam menjawab persoalan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Anis, kehadiran BRAN menjadi salah satu langkah kelembagaan yang telah lama dinantikan masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi sengketa tanah dan konflik penguasaan lahan.

"Komnas HAM baru saja bertemu dengan Kepala BRAN. Pertemuan memang kami rancang karena BRAN merupakan lembaga negara yang sangat penting dan strategis yang cukup lama ditunggu oleh masyarakat, sebab konflik agraria selama ini bertahun-tahun menemui jalan yang cukup sulit dan penuh tantangan," kata Anis Hidayah.

Anis mengungkapkan bahwa konflik agraria merupakan salah satu kategori kasus yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Komnas HAM dari tahun ke tahun.

Tingginya jumlah pengaduan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas Komnas HAM, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.

Komnas HAM menilai penyelesaian konflik agraria tidak mudah dilakukan karena sengketa yang terjadi sering kali melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda.

Persoalan tersebut dapat mencakup konflik antara masyarakat dan perusahaan, sengketa yang berkaitan dengan aset negara, hingga perselisihan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Keterlibatan berbagai pihak menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses penyelesaian sengketa agraria kerap menghadapi hambatan dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh.

"Kasus konflik agraria itu termasuk salah satu kasus yang paling banyak diterima dan ditangani oleh Komnas HAM. Selama ini membutuhkan penanganan yang tidak mudah karena berhadapan dengan banyak pihak, baik itu konflik dengan korporasi, aset negara, dan lainnya," ujar Anis.

Komnas HAM Dorong BRAN Tangani Akar Masalah Konflik Agraria

Melalui pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah masukan kepada BRAN mengenai tata kerja, mekanisme penanganan kasus, serta arah kebijakan dalam menjalankan agenda reforma agraria nasional.

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi BRAN dalam merumuskan langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang lebih terarah dan mampu menjawab persoalan mendasar di masyarakat.

Komnas HAM menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian konflik yang telah terjadi, tetapi juga harus mencakup upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Karena itu, BRAN diharapkan mampu mengidentifikasi dan menangani akar permasalahan konflik agraria sehingga penyelesaian sengketa tidak hanya bersifat sementara.

"Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan masukan terkait bagaimana ke depan BRAN mesti bekerja, merespon, dan benar-benar bekerja untuk melakukan reforma agraria dalam menangani kasus-kasus konflik agraria ke depan, sekaligus upaya melakukan pencegahan agar konflik agraria tidak terus menerus terjadi," ujar Anis.

Selain membahas mekanisme penanganan sengketa, Komnas HAM juga menginisiasi pembentukan kerja sama kelembagaan secara formal dengan BRAN.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan setiap langkah penyelesaian konflik agraria tetap memperhatikan prinsip perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Pendekatan berbasis HAM dinilai penting agar proses penyelesaian sengketa pertanahan turut mempertimbangkan hak masyarakat yang terlibat maupun terdampak konflik.

"Kami juga mengupayakan ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dan BRAN agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia," tambah Anis.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo Siapkan MoU dengan Komnas HAM

Secara terpisah, Kepala BRAN, Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa pertemuan dengan Komnas HAM merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam menangani sekaligus mencegah konflik agraria secara nasional.

Dedi menjelaskan bahwa koordinasi dengan Komnas HAM menjadi salah satu langkah awal BRAN setelah lembaga tersebut dibentuk dan dirinya dilantik pada 1 Oktober 2026.

Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN mulai membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan tugas penanganan persoalan agraria.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah rencana penyusunan nota kesepahaman antara BRAN dan Komnas HAM.

Nota kesepahaman itu direncanakan menjadi landasan kerja sama formal untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta penanganan konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak.

Dedi menegaskan bahwa penguatan sinergi dan rencana pembentukan MoU dengan Komnas HAM menjadi fokus awal BRAN dalam membangun kerja sama kelembagaan.

"Yang jelas, kami terus bersinergi. Antara BRAN dengan Komnas HAM terkait penyelesaian masalah konflik agraria. Itu langkah pertama, nanti kita bentuk MoU antara BRAN dan Komnas HAM. Itu dulu yang harus menjadi fokus kami," ujar Dedi.

Sinergi Kedua Lembaga Diharapkan Cegah Konflik Agraria Berulang

Pertemuan Komnas HAM dan BRAN menjadi langkah awal dalam membangun mekanisme kerja sama untuk memperkuat penanganan sengketa pertanahan di Indonesia.

Koordinasi kedua lembaga diharapkan dapat mendukung penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, maupun aset negara dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak terkait.

Selain memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa, sinergi tersebut juga diarahkan untuk mendorong langkah pencegahan terhadap potensi konflik agraria baru.

Melalui kerja sama kelembagaan yang direncanakan, Komnas HAM dan BRAN berupaya mendorong pelaksanaan reforma agraria yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga penanganan akar persoalan pertanahan.

Kedua lembaga diharapkan dapat membangun koordinasi berkelanjutan agar penanganan konflik agraria berjalan lebih terarah dengan menempatkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai prinsip utama.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026