HOME  ⁄  Nasional

Perpusnas Kembali Buka Uji Kompetensi Pustakawan hingga Desember 2026, Simak Jadwal, Syarat, dan Nilai Kelulusannya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Perpusnas Kembali Buka Uji Kompetensi Pustakawan hingga Desember 2026, Simak Jadwal, Syarat, dan Nilai Kelulusannya
Foto: (Sumber :Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas Agus Sutoyo dalam sosialisasi uji kompetensi pustakawan Perpusnas secara daring di Jakarta, Jumat (23/10/2026). ANTARA/HO-Perpusnas..)

Pantau - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali membuka pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pustakawan pada Oktober hingga Desember 2026 setelah sempat ditunda sejak Mei untuk menyempurnakan materi, metode pengujian, dan sistem pengawasan peserta.

Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas Agus Sutoyo mengatakan pembukaan kembali ujian tersebut dilakukan setelah proses penyesuaian untuk meningkatkan kualitas penilaian kompetensi pustakawan.

Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung dalam tiga periode, yakni 27–29 Oktober, 17–19 November, dan 15–17 Desember 2026.

"Pembukaan kembali ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelarasan materi dan metode uji kompetensi yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas, objektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan ujian," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Perpusnas menegaskan bahwa peserta wajib mengikuti ujian secara langsung di lokasi yang telah ditentukan meskipun pengujian menggunakan sistem berbasis komputer.

Jadwal Uji Kompetensi Pustakawan Oktober hingga Desember 2026

Perpusnas menetapkan tiga periode pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pustakawan pada akhir 2026.

Periode pertama berlangsung pada 27–29 Oktober 2026, disusul periode kedua pada 17–19 November 2026.

Sementara itu, periode ketiga dijadwalkan pada 15–17 Desember 2026.

Peserta hanya perlu mengikuti ujian pada salah satu hari dalam periode yang ditetapkan sesuai jadwal masing-masing.

Pelaksanaan ujian menggunakan metode tes berbantuan komputer atau computer assisted test (CAT).

Meski menggunakan aplikasi digital, peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian secara jarak jauh dari rumah.

Perpusnas mewajibkan seluruh peserta hadir secara fisik dan menjalani ujian dengan pengawasan langsung.

Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan hasil penilaian benar-benar mencerminkan kemampuan peserta tanpa bantuan pihak lain.

Cara Daftar Uji Kompetensi Pustakawan Perpusnas

Pendaftaran uji kompetensi dilakukan secara mandiri melalui laman resmi ujikom.perpusnas.go.id.

Calon peserta perlu melengkapi data pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem yang disediakan.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh sekretariat Perpusnas sebelum peserta mendapatkan jadwal ujian.

Lokasi pelaksanaan ujian dapat berada di kantor Perpusnas, dinas perpustakaan daerah, maupun instansi pengguna jabatan fungsional pustakawan.

Namun, lokasi yang digunakan harus memenuhi persyaratan sarana pendukung serta ketersediaan jaringan internet.

Peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan memperoleh jadwal pelaksanaan sesuai ketentuan penyelenggara.

Jumlah Soal dan Nilai Minimal Kelulusan

Perpusnas menetapkan materi uji kompetensi mencakup tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Jumlah soal dibedakan berdasarkan jenjang jabatan fungsional pustakawan yang mengikuti ujian.

Peserta pada jenjang asisten perpustakaan hingga pustakawan ahli madya akan mengerjakan sebanyak 150 soal.

Sementara itu, peserta pada jenjang pustakawan ahli utama akan mengerjakan 200 soal.

Nilai ambang batas kelulusan juga ditetapkan berbeda sesuai jenjang jabatan.

Untuk peserta jenjang asisten perpustakaan hingga pustakawan ahli madya, nilai minimal kelulusan ditetapkan sebesar 65.

Adapun pustakawan ahli utama harus memperoleh nilai minimal 70 untuk dinyatakan lulus.

Perpusnas memberikan kesempatan kepada peserta yang belum mencapai nilai kelulusan untuk mengikuti ujian perbaikan atau remedial.

Kesempatan remedial diberikan maksimal dua kali dalam tahun berjalan.

Perpusnas Siapkan Sistem Penilaian Portofolio dan Wawancara

Selain memperbarui mekanisme tes tertulis, Perpusnas juga tengah menyiapkan pengembangan metode penilaian melalui portofolio dan wawancara.

Kedua metode tersebut dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pengalaman kerja serta kemampuan profesional pustakawan.

Meski demikian, sistem penilaian portofolio dan wawancara belum diterapkan dalam periode ujian Oktober hingga Desember 2026.

Dengan demikian, kelulusan peserta pada tiga periode tersebut masih sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil tes tertulis.

"Pembaruan mekanisme pengujian diharapkan mendukung pembinaan karier pustakawan melalui sistem penilaian yang lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan jabatan," ucap Agus.

Perpusnas berharap pembaruan sistem uji kompetensi dapat memperkuat pembinaan dan pengembangan karier pustakawan melalui proses penilaian yang lebih terukur dan akuntabel.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026