HOME  ⁄  Nasional

Wamen LH Desak Perbaikan Pengolahan Limbah TPA Suwung, Mangrove Terancam dan Kapasitas Sampah Hampir Penuh

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Wamen LH Desak Perbaikan Pengolahan Limbah TPA Suwung, Mangrove Terancam dan Kapasitas Sampah Hampir Penuh
Foto: Wamen LH/Waka BPLH Diaz Hendropriyono (tengah) saat meninjau TPA Suwung, Bali pada Kamis (22/10/2026)

Pantau - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mendesak percepatan penyelesaian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Bali, menyusul temuan kebocoran air lindi yang mengancam kelestarian ekosistem mangrove di kawasan tersebut.

Diaz juga memperingatkan bahwa TPA Suwung diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas dalam dua hingga tiga bulan mendatang apabila pengelolaan sampah dari sumbernya tidak segera diperbaiki.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Diaz melakukan peninjauan langsung ke TPA Suwung pada Kamis (22/10/2026).

Dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (25/10/2026), Diaz menegaskan bahwa kebocoran air lindi harus segera ditangani untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Air Lindi Bocor, Ekosistem Mangrove di Sekitar TPA Suwung Terancam

Diaz mengungkapkan bahwa pengelola TPA Suwung telah melakukan upaya pemulihan lingkungan melalui penanaman kembali mangrove.

Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup karena kebocoran air lindi masih ditemukan di kawasan TPA.

"Kami apresiasi karena TPA ini sudah melakukan upaya untuk pemulihan dan menanam kembali mangrove tapi kelihatan masih ada air lindi yang bocor, jadi mohon IPAL nya segera diselesaikan ya, ini air lindinya banyak banget," ujar Diaz.

Air lindi merupakan cairan limbah yang terbentuk dari percampuran air hujan dengan tumpukan sampah di tempat pembuangan.

Cairan tersebut berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak ditangani melalui sistem pengolahan yang memadai.

Menurut Diaz, kebocoran air lindi sebelumnya bahkan telah menyebabkan kerusakan tanaman mangrove di sekitar TPA Suwung.

"Sebelumnya, air lindi dari TPA tembus lewat pipa dan mencemari mangrove, bayangkan air lindi ngumpul di ekosistem mangrove dan bikin tanaman mati, hanya karena air lindi," ujar Diaz.

Karena itu, penyelesaian fasilitas pengolahan air limbah menjadi langkah mendesak untuk melindungi kawasan mangrove dari pencemaran berulang.

TPA Suwung Diperkirakan Penuh dalam Dua hingga Tiga Bulan

Selain persoalan pencemaran, Diaz menyoroti kondisi kapasitas TPA Suwung yang semakin kritis.

Menurutnya, fasilitas tersebut berpotensi tidak lagi mampu menerima sampah dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengurangan sampah yang masuk ke TPA melalui pengelolaan sejak dari rumah tangga.

"2-3 bulan lagi, TPA Suwung akan kelebihan kapasitas dan tidak bisa menerima sampah lagi, jadi kalau bisa, kita selesaikan sampah dari rumah masing-masing dan jangan bawa sampah lagi ke TPA Suwung," demikian Diaz Hendropriyono.

Diaz meminta masyarakat mulai melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya agar beban TPA tidak terus bertambah.

Menurutnya, penanganan sampah di tingkat hilir tidak akan berjalan optimal tanpa perubahan pengelolaan di tingkat rumah tangga.

Pemerintah Apresiasi Pencegahan Kebakaran di TPA Suwung

Dalam kunjungannya, Diaz juga memberikan apresiasi terhadap langkah pengelola TPA Suwung dalam mengantisipasi kebakaran.

Upaya tersebut meliputi penyemprotan dan patroli berkala untuk mengurangi risiko munculnya titik api.

Langkah pengelola dinilai sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

Diaz menyebut kegiatan penyemprotan dan patroli turut berkontribusi dalam keberhasilan pemadaman kebakaran yang baru-baru ini terjadi di TPA Suwung.

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pencegahan kebakaran harus diikuti perbaikan sistem pengolahan limbah dan pengurangan volume sampah.

KLH Minta Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah

Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai kondisi TPA Suwung membutuhkan penanganan menyeluruh.

Perbaikan IPAL diperlukan untuk menghentikan pencemaran air lindi, sedangkan pengurangan sampah dari sumbernya dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas.

Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sebelum dibuang.

Dengan kapasitas TPA yang semakin terbatas, pengelolaan sampah rumah tangga menjadi salah satu langkah yang didorong untuk mengurangi tekanan terhadap fasilitas tersebut.

KLH/BPLH meminta penyelesaian persoalan limbah dan kapasitas TPA Suwung dipercepat agar pencemaran lingkungan tidak semakin meluas.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026