HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PKP Bangun 7.952 Rumah Korban Bencana di Sumatera, Target Rampung Desember 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian PKP Bangun 7.952 Rumah Korban Bencana di Sumatera, Target Rampung Desember 2026
Foto: Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian menjawab pertanyaan media di Jakarta, Senin 26/10/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah membangun 7.952 unit hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan target penyelesaian paling lambat 31 Desember 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian menyampaikan bahwa pembangunan tersebut terus dipercepat sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

"Kalau dari sisi Huntap sebanyak 7.952 unit sedang dikerjakan sekarang. Tadi juga kita sudah rapat progres dengan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pasca bencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Semua sudah dikerjakan," ujar Teddy di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan pembangunan hunian tetap sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, satuan tugas, dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target.

Pembangunan Huntap di Aceh Terkendala Hujan dan Luapan Sungai

Teddy menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan hunian tetap di Sumatera Utara dan Sumatera Barat secara umum tidak mengalami kendala berarti berdasarkan laporan perkembangan pekerjaan.

Namun, kondisi berbeda terjadi di Aceh karena pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama berkaitan dengan cuaca dan akses menuju lokasi proyek.

Tingginya intensitas hujan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah tersebut.

Selain curah hujan, mulai terjadinya luapan air sungai juga menjadi kondisi yang harus diantisipasi selama pembangunan berlangsung.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Teddy memastikan bahwa lokasi pembangunan hunian tetap telah melalui kajian Badan Geologi.

Kajian tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan lokasi pembangunan yang memenuhi pertimbangan keamanan dari sisi kondisi geologi.

Menurut Teddy, persoalan utama yang masih dihadapi bukan terletak pada keamanan lokasi pembangunan, melainkan kondisi akses menuju sejumlah kawasan proyek.

Jalan Longsor dan Jembatan Rusak Hambat Akses Proyek

Teddy mengungkapkan bahwa kerusakan jalan akibat longsor serta gangguan pada sejumlah jembatan menjadi kendala dalam menjangkau lokasi pembangunan hunian tetap.

Kondisi tersebut memerlukan penanganan agar mobilisasi pekerjaan konstruksi dapat terus berlangsung.

"Kalau lokasi kita semua aman. Lokasi kita semua aman karena lokasi kita sudah dikaji oleh Badan Geologi. Yang memang menjadi problem itu aksesnya. Aksesnya itu yang menjadi problem. Jadi memang yang bisa ditangani sendiri oleh teman-teman di Balai Satuan Kerja (Satker) terkait dengan misalnya jalan longsor atau ada jembatan yang bermasalah, kalau bisa ditangani, langsung ditangani. Tapi kalau memang kerusakannya cukup besar, kami selalu koordinasi dengan posko satgas," kata Teddy.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan akses yang masih dapat ditangani langsung oleh Balai Satuan Kerja terkait akan segera diperbaiki.

Namun, apabila kerusakan jalan atau jembatan tergolong cukup besar, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan posko Satgas PRR untuk menentukan langkah penanganan.

Menurut Teddy, posko Satgas PRR telah memiliki penanggung jawab untuk masing-masing kabupaten dan kota yang terdampak bencana.

Keberadaan penanggung jawab tersebut mendukung koordinasi antara pemerintah pusat, satuan tugas, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.

Kementerian PKP juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah agar kendala yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Kementerian PKP meminta dukungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membantu penanganan akses menuju lokasi proyek.

"Kita juga selalu minta bantuan juga untuk terkait dengan akses itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," kata Teddy.

Sebanyak 45 Paket Pembangunan Huntap dan PSU Sudah Memiliki Pemenang Tender

Kementerian PKP tidak hanya mempercepat pembangunan hunian tetap, tetapi juga menyiapkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk mendukung kebutuhan dasar kawasan permukiman.

Pembangunan PSU menjadi bagian dari pekerjaan yang diperlukan agar hunian tetap dapat digunakan sebagai tempat tinggal permanen bagi masyarakat terdampak bencana.

Berdasarkan perkembangan hingga akhir September 2026, sebanyak 45 dari total 50 paket pekerjaan pembangunan Huntap dan PSU telah memiliki pemenang tender.

Jumlah tersebut setara dengan 90 persen dari keseluruhan paket pekerjaan yang disiapkan pemerintah.

Sementara itu, lima paket pekerjaan lainnya belum tercatat memiliki pemenang tender hingga akhir September 2026.

Seluruh paket pekerjaan tersebut disiapkan untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan pembangunan hunian tetap beserta PSU dapat diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2026.

Target tersebut menjadi acuan percepatan pekerjaan konstruksi sekaligus penyelesaian fasilitas pendukung di kawasan permukiman yang dibangun.

Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Kualitas Bangunan Tetap Dijaga

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana harus dilaksanakan secara cepat dan penuh tanggung jawab.

Menurut Maruarar, percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan kualitas bangunan maupun ketentuan teknis konstruksi yang berlaku.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan rumah yang dibangun pemerintah memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kualitas.

Selain memperhatikan mutu bangunan, Maruarar juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat dan transparan.

Seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan diminta menjunjung tinggi integritas sejak proses pengadaan barang dan jasa hingga penyelesaian pekerjaan konstruksi.

Ketentuan pengadaan barang dan jasa tetap harus dipatuhi meskipun pemerintah menetapkan batas waktu penyelesaian pembangunan pada akhir 2026.

Pemerintah juga menekankan bahwa percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan standar teknis agar hunian yang dihasilkan layak digunakan masyarakat penerima manfaat.

Pemerintah Kejar Penyelesaian 7.952 Hunian Tetap Sebelum Akhir Tahun

Pembangunan 7.952 unit hunian tetap di tiga provinsi Sumatera menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah akibat bencana alam.

Kementerian PKP terus melakukan evaluasi perkembangan pekerjaan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penanganan kendala cuaca, kerusakan akses jalan, dan gangguan jembatan menjadi bagian dari koordinasi yang dilakukan bersama Satgas PRR serta kementerian terkait.

Pemerintah daerah juga dilibatkan dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan pembangunan.

Melalui koordinasi tersebut, Kementerian PKP menargetkan seluruh hunian tetap dan fasilitas pendukung dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026 dengan tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan transparansi pelaksanaan proyek.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026