
Pantau - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat bergantung pada peran aktif tenaga pendamping dan pilar sosial yang membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial pemerintah.
Saifullah menyebut keberadaan pilar sosial menjadi faktor penting dalam mengatasi kendala literasi digital masyarakat, terutama dalam proses pendaftaran, pendataan, dan validasi calon penerima bantuan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah seusai menghadiri kegiatan penguatan kapasitas pilar-pilar sosial di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
"Keberhasilan integrasi sistem layanan digital pemerintah sangat bergantung pada peran aktif mereka yang berada di lini terdepan," kata Saifullah.
Menurutnya, tantangan penerapan digitalisasi bansos di Sulawesi Selatan tidak jauh berbeda dengan kondisi di sejumlah provinsi lainnya, termasuk daerah-daerah di Pulau Jawa.
Kendala yang dihadapi masyarakat meliputi keterbatasan kepemilikan telepon pintar, rendahnya pemahaman teknologi digital, hingga keraguan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
Mensos Ungkap Hanya 10 Persen Warga Mendaftar Mandiri dalam Uji Coba Digitalisasi
Saifullah mengungkapkan bahwa hasil uji coba digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan penggunaan layanan digital pemerintah.
Dalam uji coba tersebut, sebanyak 80 persen penduduk telah masuk ke dalam sistem layanan digital pemerintah.
Namun, dari kelompok masyarakat yang telah melakukan pendaftaran, hanya sekitar 10 persen yang mendaftar secara mandiri, sedangkan selebihnya membutuhkan bantuan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
"Sama seperti uji coba di Banyuwangi, Jawa Timur. Hasilnya 80 persen penduduk masuk dalam sistem layanan digital pemerintah. Tetapi dari 80 persen yang mendaftar, itu 10 persen yang daftar secara mandiri, selebihnya dibantu oleh agen Perlinsos. Mengapa? Karena masyarakat masih belum terbiasa dengan layanan digital pemerintah," ungkapnya.
Menurut Saifullah, hasil tersebut memperlihatkan bahwa penerapan teknologi dalam pelayanan publik belum sepenuhnya dapat dilakukan masyarakat tanpa bantuan tenaga pendamping.
Kementerian Sosial menilai pendampingan langsung tetap diperlukan agar masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi dapat mengakses program perlindungan sosial.
Pendamping juga berperan membantu proses pengumpulan informasi, pemeriksaan data, serta memastikan calon penerima manfaat terdata sesuai kondisi sebenarnya.
Sebanyak 1.147 Pilar Sosial di Sulsel Dilibatkan sebagai Agen Perlinsos
Di Sulawesi Selatan, tercatat sedikitnya 1.147 pilar sosial yang dapat mendukung pelaksanaan digitalisasi bansos dan membantu masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Pilar sosial tersebut terdiri atas tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Para pendamping dan pekerja sosial tersebut menjalankan tugas di bawah koordinasi Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Saifullah menjelaskan bahwa dalam penerapan digitalisasi bansos, pilar sosial secara otomatis berperan sebagai agen Perlinsos yang membantu proses pendataan dan pendaftaran masyarakat.
"Dalam rangka layanan digital pemerintah ini kita membutuhkan mereka. Sangat diandalkanlah saudara-saudara sekalian yaitu pilar atau relawan-relawan yang membantu tetangga terdekat, membantu saudaranya yang dianggap membutuhkan program perlindungan sosial dari pemerintah," kata dia.
Keberadaan agen Perlinsos diharapkan dapat menjembatani masyarakat yang mengalami keterbatasan perangkat maupun kemampuan menggunakan sistem layanan digital.
Selain membantu pendaftaran, para pendamping juga bertugas memberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan bantuan sosial dan penggunaan layanan pemerintah.
Masyarakat Didorong Aktif Mengusulkan dan Menyanggah Data Penerima Bansos
Saifullah menegaskan bahwa keterlibatan pilar sosial tidak hanya terbatas pada proses pendaftaran calon penerima bantuan, tetapi juga mencakup upaya meningkatkan keakuratan data penerima manfaat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong partisipasi masyarakat melalui mekanisme usul dan sanggah menggunakan platform digital yang disediakan pemerintah.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial maupun menyampaikan sanggahan terhadap data calon penerima yang dianggap tidak sesuai.
"Mereka sudah otomatis menjadi agen, agen Perlinsos namanya. Relawan pendataan. Untuk meningkatkan keakuratan data penerima manfaat itu, mereka juga diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengusul/menyanggah calon penerima manfaat melalui platfom yang sudah disiapkan," kata dia.
Mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dalam proses pendataan dan penetapan calon penerima bantuan sosial.
Digitalisasi Bansos Diharapkan Perkuat Penyaluran PKH hingga Sekolah Rakyat
Saifullah berharap pendampingan yang dilakukan pilar sosial dapat memperkuat tata kelola data bantuan sosial agar informasi penerima manfaat terintegrasi dalam sistem layanan digital pemerintah.
Integrasi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan program jaminan kesehatan.
Selain itu, sistem pendataan yang terintegrasi juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program lanjutan seperti Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga pendamping, dan relawan sosial dalam memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam sistem perlindungan sosial.
Saifullah menilai sinergi lintas sektor diperlukan agar proses pendataan dan pelayanan bantuan sosial dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
"Dengan sinergi lintas sektor di bawah motor penggerak para pendamping, seluruh warga yang berhak diharapkan dapat terakomodasi secara adil dan transparan ke dalam sistem layanan digital. Dan untuk itu kerja kita harus terarah, terpadu, berkelanjutan," katanya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




