HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum pada Akhir 2026 atau Awal Tahun Ajaran 2027

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum pada Akhir 2026 atau Awal Tahun Ajaran 2027
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum pendidikan dapat dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan penyusunan materi tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif dengan memasukkan bahan pembelajaran ke dalam kurikulum.

“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, pelaksanaan integrasi materi akan dilakukan setelah proses pembahasan dan penyusunan bahan edukasi selesai.

Kemenag juga merencanakan penggunaan materi tersebut sebagai pedoman bagi pemuka dan penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kemenag Siapkan Integrasi Materi LGBTQ dalam Kurikulum Pendidikan

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi salah satu strategi utama yang sedang dibahas Kementerian Agama.

Pendekatan tersebut direncanakan dilakukan melalui penyisipan materi edukasi ke dalam kurikulum yang berlaku.

Kemenag menargetkan proses integrasi dapat dimulai pada penghujung 2026 apabila pembahasan materi telah selesai.

Namun, apabila proses penyusunan membutuhkan waktu tambahan, penerapan ditargetkan paling lambat pada awal tahun ajaran baru 2027.

Pemerintah belum merinci jenjang pendidikan maupun mata pelajaran yang akan memuat materi tersebut.

Selain digunakan dalam pendidikan, materi yang disusun juga direncanakan menjadi acuan bersama bagi tokoh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustadz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama,” katanya.

Melalui penggunaan bahan acuan tersebut, Kemenag berupaya menyelaraskan materi edukasi yang disampaikan melalui lingkungan pendidikan dan kegiatan penyuluhan keagamaan.

Kemenag Libatkan Pandangan Berbagai Agama dalam Penyusunan Materi

Selain pendekatan pendidikan, Kemenag membahas penggunaan pendekatan keagamaan dalam penyusunan materi terkait LGBTQ.

Romo Syafi’i mengatakan pendekatan tersebut akan mempertimbangkan pandangan dan penafsiran dari berbagai agama yang ada di Indonesia.

Menurutnya, masing-masing agama memiliki dasar ajaran dan penafsiran yang dapat berbeda dalam membahas persoalan tersebut.

“Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi, semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan,” katanya.

Kemenag berencana menjadikan pembahasan lintas pandangan agama tersebut sebagai bagian dari materi edukasi yang sedang disiapkan.

Materi itu juga diharapkan dapat digunakan oleh pemuka agama dan penyuluh dalam menjalankan kegiatan pembinaan masyarakat.

Penguatan Komunikasi Keluarga Jadi Bagian dari Pendekatan Kemenag

Kemenag turut membahas penguatan peran keluarga sebagai salah satu bagian dari strategi edukasi yang direncanakan.

Romo Syafi’i menekankan pentingnya membangun lingkungan keluarga yang religius serta hubungan antaranggota keluarga yang didasarkan pada komunikasi terbuka.

Menurutnya, hubungan keluarga yang hangat, saling menghormati, dan dilandasi rasa percaya menjadi bagian penting dalam proses pendampingan anak.

“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” kata Romo Syafi’i.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan keluarga tersebut melengkapi rencana integrasi materi pendidikan dan penyusunan pedoman bagi penyuluh agama.

Dengan demikian, Kemenag menyiapkan tiga fokus pembahasan yang meliputi pendekatan edukatif, pendekatan agama, dan penguatan lingkungan keluarga.

Hingga kini, penyusunan materi masih berada dalam tahap pembahasan sebelum ditargetkan mulai diterapkan pada akhir 2026 atau awal tahun ajaran baru 2027.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026