
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memfasilitasi potensi pembiayaan syariah senilai Rp4,8 miliar bagi pelaku ekonomi kreatif di Batam, Kepulauan Riau, melalui program Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2026.
Program yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 di Golden Prawn 933, Bengkong, Batam, tersebut melibatkan 50 pelaku ekonomi kreatif yang telah melalui proses kurasi.
Kegiatan ini bertujuan memperluas akses permodalan melalui peningkatan kapasitas bisnis, pendampingan usaha, dan pertemuan langsung dengan lembaga keuangan syariah.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan kesiapan bisnis menjadi faktor penting agar pelaku ekonomi kreatif dapat memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha.
“Kementerian Ekraf terus memastikan pelaku ekonomi kreatif tidak hanya memiliki ide dan produk kreatif yang potensial, tetapi juga kesiapan bisnis dan akses pembiayaan yang tepat,” ujar Teuku Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
ICEFF 2026 Perkuat Kesiapan Bisnis Pelaku Ekonomi Kreatif
Program ICEFF 2026 diselenggarakan melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi Kemenekraf.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai pelatihan intensif atau bootcamp untuk membantu peserta mempersiapkan kebutuhan pendanaan usaha.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan rencana bisnis, pemahaman skema pembiayaan syariah, serta penyusunan bahan presentasi usaha atau pitch deck.
Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi Kemenekraf Anggara Hayun Anujuprana mengatakan program tersebut menjembatani kebutuhan modal pelaku usaha dengan layanan lembaga keuangan syariah.
“Pembiayaan yang tepat harus berangkat dari bisnis yang siap. ICEFF mempersiapkan pelaku usaha agar mampu menyusun rencana bisnis, menyampaikan kebutuhan modal, dan menjajaki peluang pembiayaan yang sesuai,” jelas Anggara.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti lokakarya, pendampingan bersama mentor dari Young Entrepreneur Academy (YEA), serta sesi presentasi rencana bisnis.
Pada hari kedua, peserta memaparkan kebutuhan pengembangan usaha secara langsung kepada perwakilan lembaga keuangan syariah.
Tujuh Lembaga Keuangan Syariah Terlibat dalam ICEFF Batam
Pelaksanaan ICEFF 2026 di Batam melibatkan tujuh mitra lembaga keuangan syariah untuk membuka peluang pembiayaan bagi peserta.
Ketujuh lembaga tersebut adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Syariah Nasional (BSN), Pegadaian Syariah, Maybank Syariah, BRK Syariah Batam, BPRS Syariah Madani, dan BPRS Vitka Central.
Keterlibatan lembaga keuangan tersebut memungkinkan pelaku usaha mempresentasikan rencana bisnis sekaligus menjajaki skema permodalan yang tersedia.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kemenekraf Mohammed Ali Berawi menilai kesiapan usaha dan kerja sama dengan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi pemerintah, komunitas usaha, dan lembaga keuangan.
Menurut Ardiwinata, kerja sama tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku ekonomi kreatif di Batam.
Potensi Pembiayaan Rp4,8 Miliar Masih Menunggu Penilaian
Kemenekraf menegaskan bahwa nilai Rp4,8 miliar merupakan potensi pembiayaan yang tercatat melalui pelaksanaan ICEFF 2026, bukan dana yang seluruhnya telah disalurkan kepada peserta.
Realisasi pembiayaan masih harus melalui proses penilaian kelayakan usaha dan pemenuhan persyaratan dari masing-masing lembaga keuangan.
Kemenekraf akan mendorong tindak lanjut terhadap potensi tersebut agar pelaku usaha dapat memperoleh akses modal sesuai kebutuhan dan skema pembiayaan yang tersedia.
Melalui ICEFF, pemerintah berupaya mempertemukan pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan permodalan dengan lembaga keuangan yang dapat mendukung pengembangan usaha mereka.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




