HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Kawal 53 Aksi Penyampaian Aspirasi di Jakarta, Kapolda Instruksikan Pengamanan Humanis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Kawal 53 Aksi Penyampaian Aspirasi di Jakarta, Kapolda Instruksikan Pengamanan Humanis
Foto: (Sumber :Sejumlah anggota Polda Metro Jaya melaksanakan apel kesiapan personel di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.)

Pantau - Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal 53 kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (28/10/2026), dengan mengutamakan keselamatan peserta aksi serta masyarakat umum.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Menurut Dadang, hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis," kata Dadang saat memimpin apel kesiapan personel di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Polisi Kawal 77 Kegiatan Masyarakat di Jakarta

Dadang mengatakan petugas gabungan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang Rabu.

Jumlah tersebut terdiri atas 53 kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta unsur Pengamanan Dalam (Pamdal).

Dadang meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, keselamatan peserta aksi dan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari harus menjadi prioritas utama petugas.

Pengamanan Difokuskan di DPR, Tugu Tani, dan Monas

Polda Metro Jaya menempatkan personel di sejumlah lokasi strategis yang menjadi titik kegiatan masyarakat.

"Sejumlah titik pengamanan tersebar di beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan Gedung DPR/MPR RI, depan Gedung UOB, Tugu Tani, hingga Silang Selatan Monas," ungkap Dadang.

Penempatan petugas dilakukan untuk mendukung kelancaran penyampaian aspirasi sekaligus menjaga keamanan ruang publik.

Aparat juga diminta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Pendekatan persuasif menjadi bagian dari arahan Kapolda agar komunikasi antara petugas dan peserta aksi tetap berjalan dengan baik.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Secara Situasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pelayanan kepolisian selama kegiatan mencakup pengaturan arus lalu lintas, penyediaan fasilitas kesehatan, dan komunikasi dengan peserta aksi.

Menurut Budi, pengalihan arus kendaraan tidak dilakukan secara tetap, melainkan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional, menyesuaikan perkembangan dinamika di lapangan," ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf apabila pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan mengganggu perjalanan masyarakat.

Pengguna jalan diminta memperhatikan informasi terkini sebelum melintasi kawasan yang menjadi lokasi penyampaian aspirasi.

Peserta Aksi Diimbau Menjaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

Budi mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib dan damai serta menghormati hak masyarakat lainnya.

Peserta aksi juga diminta tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, semangat "Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik" menjadi landasan dalam pelaksanaan pengamanan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan arus lalu lintas melalui kanal resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Selain itu, warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan polisi melalui nomor 110.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi akan tetap mengutamakan pendekatan humanis, keselamatan masyarakat, dan ketertiban umum.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026