HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lahan Makam Baru, Pramono Anung Relokasi Warga TPU ke Rumah Susun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lahan Makam Baru, Pramono Anung Relokasi Warga TPU ke Rumah Susun
Foto: (Sumber :Arsip Foto - Warga mengangjut barang miliknya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/am..)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lahan baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) di ibu kota, sekaligus merelokasi warga yang tinggal di kawasan pemakaman ke rumah susun milik pemerintah daerah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penyediaan lahan baru masih dalam tahap pembahasan internal dan finalisasi.

"Yang sekarang dilakukan adalah memindahkan warga yang tinggal di TPU (Tempat Pemakaman Umum). Sampai hari ini, memang sementara baru dilakukan itu, tetapi Pemerintah DKI Jakarta sudah menyiapkan lahan-lahan baru (untuk pemakaman)," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pramono mengakui bahwa keterbatasan lahan pemakaman masih menjadi persoalan yang dihadapi Jakarta hingga saat ini.

Pemprov DKI Relokasi Warga TPU untuk Menambah Ruang Pemakaman

Sebagai langkah penanganan, Pemprov DKI Jakarta memindahkan warga yang tinggal di area TPU ke sejumlah rumah susun yang dikelola pemerintah provinsi.

Relokasi tersebut diharapkan dapat menambah ruang pemakaman pada TPU yang sudah tersedia.

Selain memanfaatkan kembali area pemakaman, Pemprov DKI juga menerapkan metode pemakaman tumpang tindih untuk mengatasi keterbatasan lahan.

Pramono menegaskan bahwa metode tersebut dilakukan dengan persetujuan warga, keluarga, maupun ahli waris yang bersangkutan.

Sementara itu, lokasi lahan baru yang disiapkan pemerintah provinsi belum diumumkan kepada publik.

Pramono menyebut pembahasan mengenai lahan tersebut masih berlangsung secara internal sebelum ditetapkan lebih lanjut.

Pembelian Lahan Makam Belum Dianggarkan pada APBD Perubahan 2026

Di tengah rencana penyediaan lahan baru, Pemprov DKI Jakarta diketahui belum mengalokasikan anggaran pembelian lahan pemakaman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan pembelian lahan baru belum dapat dilakukan pada tahun ini karena waktu pelaksanaan anggaran yang terbatas.

"Untuk pembelian lahan baru, itu belum ada. Makam tidak jadi, tidak dianggarkan," ujar Yuke.

Menurutnya, proses pengadaan lahan pemakaman membutuhkan sejumlah tahapan administrasi dan teknis yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Tahapan tersebut meliputi penyusunan kajian, penetapan lokasi, hingga pelaksanaan pengadaan lahan.

Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang terbatas, seluruh tahapan tersebut dinilai sulit untuk dituntaskan pada tahun ini.

DPRD DKI Akan Usulkan Anggaran Pengadaan Makam pada 2027

Yuke menyatakan DPRD DKI Jakarta berencana mengusulkan pengadaan lahan pemakaman baru melalui anggaran tahun 2027.

Usulan tersebut dinilai penting karena ketersediaan lahan makam di Jakarta semakin terbatas.

Sementara menunggu pembahasan anggaran pengadaan lahan, Pemprov DKI melanjutkan langkah penanganan melalui relokasi warga dan pemanfaatan ruang pemakaman yang tersedia.

Rencana penyediaan lahan baru juga masih menunggu penyelesaian pembahasan internal pemerintah provinsi sebelum lokasi dan mekanisme pelaksanaannya diumumkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026