HOME  ⁄  Nasional

Syahganda Nainggolan Imbau Mahasiswa Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Syahganda Nainggolan Imbau Mahasiswa Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
Foto: (Sumber :Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak mahasiswa menjaga aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 tetap damai dan tertib. (ANTARA/HO-Bakom RI).)

Pantau - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) agar menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.

Syahganda menyampaikan imbauan tersebut melalui keterangan resmi di Jakarta sebagai respons terhadap rencana aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Minta Mahasiswa Hindari Provokasi dan Kekerasan

Syahganda mengingatkan peserta aksi agar mengedepankan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Ia meminta mahasiswa dan masyarakat tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan anarkis yang berpotensi merugikan pihak lain.

Peserta demonstrasi juga diimbau menjaga fasilitas publik agar kegiatan masyarakat tidak terganggu.

Menurut Syahganda, penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang perlu dijalankan secara bertanggung jawab.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta aksi dapat menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Bakom RI Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Syahganda menyatakan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan pandangan terhadap kebijakan publik.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah perlu dijaga agar aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang konstruktif.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.

Syahganda menilai penyampaian aspirasi secara damai dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar kebebasan berpendapat dapat dilaksanakan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Pemerintah berharap aksi 28 Oktober 2026 berlangsung aman, sementara peserta tetap dapat menyampaikan aspirasi sesuai hak yang dijamin peraturan perundang-undangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026