HOME  ⁄  Nasional

Kementrans Serahkan 194 Sertifikat Tanah Transmigran di Sijunjung, Puluhan Ribu Lahan Masih Belum Tuntas

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementrans Serahkan 194 Sertifikat Tanah Transmigran di Sijunjung, Puluhan Ribu Lahan Masih Belum Tuntas
Foto: Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda berfoto bersama warga transmigrasi penerima sertipikat hak milik tanah dalam kegiatan penyerahan sertipikat melalui Program Trans Tuntas di Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu 24/10/2026 (sumber: Kementerian Transmigrasi)

Pantau - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Komisi V DPR RI menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) untuk 194 bidang tanah milik transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, melalui Program Trans Tuntas guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Sijunjung dengan dihadiri Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrans Robi Suherman Ponglabba bersama Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda.

Dari total 194 bidang tanah yang mendapatkan sertifikat hak milik, sebanyak 30 transmigran menerima sertifikat secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

Program Trans Tuntas merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan legalitas tanah di kawasan transmigrasi sekaligus mendukung pengembangan permukiman yang produktif dan berkelanjutan.

Komisi V DPR RI Janji Perjuangkan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kelanjutan pembangunan berbagai fasilitas yang masih dibutuhkan masyarakat di kawasan transmigrasi SP 1 Padang Tarok.

"Insya Allah, tahun depan kita akan melanjutkan kembali pembangunan fasilitas yang masih menjadi kebutuhan di kawasan transmigrasi," kata Zigo berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat transmigrasi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan pembangunan dan pengembangan fasilitas di kawasan permukiman mereka.

Salah satu kebutuhan utama yang disampaikan warga adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Selain jalan, masyarakat juga mengusulkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jembatan guna memperlancar akses transportasi serta meningkatkan keamanan perjalanan warga.

Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperbaiki konektivitas menuju dan dari kawasan transmigrasi SP 1 Padang Tarok.

Masyarakat juga mengusulkan penambahan jumlah transmigran yang ditempatkan di kawasan tersebut agar potensi wilayah dapat dikembangkan secara lebih optimal.

Zigo menanggapi berbagai aspirasi tersebut dengan menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan kawasan transmigrasi dapat terus berlanjut.

Warga Transmigrasi Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah

Perwakilan masyarakat transmigrasi SP 1 Padang Tarok, M Syafaat, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah memberikan perhatian terhadap pembangunan kawasan mereka.

"Terima kasih kepada Bapak Menteri Transmigrasi, Bapak Bupati Sijunjung, dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di kawasan kami," ujar Syafaat.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Transmigrasi dan Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda atas perhatian serta dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Sijunjung.

Kementerian Transmigrasi menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat di SP 1 Padang Tarok merupakan bagian dari Program Trans Tuntas yang berfokus pada penyelesaian persoalan legalitas kepemilikan tanah transmigran.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan masyarakat transmigrasi memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki dan tempati.

Kepastian hak atas tanah juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan transmigran serta keberlanjutan pembangunan kawasan permukiman.

Kementrans Targetkan 11.288 Sertifikat Tanah Terbit pada 2026

Kementerian Transmigrasi sebelumnya mencatat sebanyak 13.248 sertifikat hak milik telah diserahkan kepada masyarakat transmigrasi di 22 provinsi sepanjang 2025 melalui Program Trans Tuntas.

Pada 2026, kementerian menargetkan penerbitan sertifikat hak milik untuk 11.288 bidang tanah yang tersebar di 61 lokasi transmigrasi di Indonesia.

Selain penerbitan sertifikat, Kementerian Transmigrasi juga menargetkan inventarisasi hak pengelolaan lahan di 50 lokasi transmigrasi yang tersebar di 13 provinsi.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara pada Oktober 2026 menyampaikan bahwa lebih dari 20 ribu transmigran telah memiliki sertifikat tanah seiring dengan percepatan penyelesaian persoalan pertanahan.

Menurut Iftitah, sebagian masyarakat transmigrasi sebelumnya harus menunggu hingga puluhan tahun untuk memperoleh sertifikat atas tanah yang telah mereka tempati.

"Ada yang sudah 25 tahun enggak punya sertifikat, kini punya sertifikat," ujar Iftitah di Batam, Kepulauan Riau, pada 9 Oktober 2026.

Lebih dari 80 Ribu Transmigran Masih Belum Memiliki Sertifikat Tanah

Meski penerbitan sertifikat terus dipercepat, persoalan legalitas lahan di kawasan transmigrasi masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Transmigrasi pada Juli 2026, lebih dari 80 ribu transmigran masih belum memperoleh sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki atau tempati.

Jumlah tersebut berkaitan dengan sekitar 129 ribu bidang tanah yang masih memerlukan penyelesaian persoalan legalitas kepemilikan.

Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi terus mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

Kementerian Transmigrasi juga menyatakan akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dan kebutuhan pembangunan kawasan.

Penyerahan sertifikat untuk 194 bidang tanah di SP 1 Padang Tarok menjadi salah satu pelaksanaan Program Trans Tuntas dalam mempercepat legalisasi tanah sekaligus mendukung pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026