HOME  ⁄  Nasional

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Reformasi Hukum, Yusril Tekankan Digitalisasi Layanan dan Perlindungan HAM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Reformasi Hukum, Yusril Tekankan Digitalisasi Layanan dan Perlindungan HAM
Foto: (Sumber :Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) menerima penghargaan. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI).)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) meraih penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Hukum, Digitalisasi Layanan, dan Keterbukaan Informasi atas upayanya mendorong pembaruan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Nusantara TV dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penghargaan itu menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan reformasi hukum, birokrasi, dan transformasi digital.

"Reformasi hukum terus dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru," ujar Yusril dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Yusril Tekankan Sosialisasi KUHAP Baru kepada Aparat Penegak Hukum

Yusril menjelaskan bahwa pembaruan regulasi harus diikuti dengan peningkatan pemahaman aparat penegak hukum terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sosialisasi KUHAP baru diperlukan agar aparat penegak hukum dan advokat memiliki kesamaan persepsi dalam menafsirkan aturan.

Kesamaan pemahaman tersebut dinilai penting karena penerapan hukum acara pidana berkaitan langsung dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Yusril menekankan bahwa perbedaan penafsiran terhadap ketentuan hukum perlu diminimalkan melalui koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya penyempurnaan norma hukum agar regulasi dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.

Digitalisasi Layanan Publik Permudah Pengurusan Merek

Selain reformasi regulasi, Kemenko Kumham Imipas mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Yusril mengatakan digitalisasi memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih cepat dan sederhana.

“Sekarang ini kami menyaksikan bahwa masyarakat sudah dapat menikmati pelayanan secara daring cepat sekali,” ungkapnya.

Salah satu contoh yang disampaikan Yusril adalah layanan pendaftaran merek yang kini dapat diakses secara daring.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, termasuk pengusaha industri rumahan, untuk mendaftarkan merek produk mereka.

Kemudahan akses pendaftaran merek diharapkan membantu masyarakat melindungi identitas usaha dan kekayaan intelektual melalui prosedur yang lebih praktis.

Digitalisasi juga dapat mengurangi kebutuhan interaksi langsung antara masyarakat dan petugas dalam proses pelayanan.

Pengawasan dan Integritas Aparatur Harus Diperkuat

Meski memberikan kemudahan, Yusril mengingatkan bahwa penggunaan teknologi dalam pelayanan publik tetap membutuhkan pengawasan.

Menurutnya, sistem digital yang baik tidak cukup apabila tidak didukung aparatur dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi.

“Seberapa baik sistem yang kami bangun, bisa aja sistem itu diutak-atik, diakal-akali oleh orang dan karena itu, tetap sistem kami bangun, tapi SDM-nya juga kami bangun agar memiliki komitmen etik yang tinggi dalam mengendalikan sistem itu,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan bersamaan dengan pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan sistem sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Koordinasi Reformasi Hukum

Yusril menyampaikan bahwa reformasi hukum, birokrasi, dan penguatan HAM merupakan bagian dari agenda yang terus dijalankan kementeriannya.

“Bidang yang terkait dengan saya adalah reformasi di bidang hukum, politik, dan birokrasi, termasuk juga penegakan HAM, penegakan hukum, dan juga melakukan reformasi bidang hukum dan birokrasi. Dan kami jalankan itu,” ucap dia.

Ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam penyusunan dan penyempurnaan regulasi.

Kemenko Kumham Imipas juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi serta kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

Penghargaan yang diterima dari Nusantara TV tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk melanjutkan reformasi hukum dan digitalisasi layanan secara berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026