
Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi dan mendampingi pemulangan 130 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air, yang sebagian besar mengalami permasalahan keimigrasian.
Berdasarkan keterangan resmi KJRI Johor Bahru yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis (29/10/2026), sebanyak 129 WNI yang dipulangkan merupakan deportan akibat permasalahan keimigrasian, sedangkan satu orang lainnya mengalami sakit akibat kecelakaan kerja.
Para WNI tersebut berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dengan dua tujuan berbeda, yakni Batam dan Dumai, berdasarkan lokasi penahanan keimigrasian masing-masing WNI di Malaysia.
Sebanyak 129 WNI Dipulangkan dari Dua Depot Tahanan Imigrasi
KJRI Johor Bahru menjelaskan bahwa sebanyak 85 WNI yang sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas dipulangkan melalui jalur laut menuju Batam.
Sementara itu, sebanyak 44 WNI lainnya yang berasal dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan dipulangkan melalui jalur laut menuju Dumai.
Selain mendampingi pemulangan para deportan, KJRI Johor Bahru turut memfasilitasi kepulangan seorang WNI bernama Johan Arifin yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja di Malaysia.
Ketua Satgas PPT/Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI yang dipulangkan dapat tiba di Indonesia dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing.
"Menjadi harapan terbesar kami agar para WNI dapat kembali ke keluarga masing-masing dalam keadaan selamat. Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa niat bekerja di luar negeri wajib ditempuh melalui jalur resmi, aman, dan terjamin pelindungannya," ujar Debbi Oktarossa.
Debbi menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri harus memastikan proses keberangkatannya melalui jalur penempatan tenaga kerja yang resmi dan memiliki jaminan perlindungan.
Ia juga mengingatkan calon pekerja migran agar mencari informasi secara menyeluruh sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia.
Menurutnya, calon PMI dapat memperoleh informasi dan panduan melalui instansi pemerintah yang berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Sepanjang Januari–Oktober 2026, KJRI Johor Bahru Pulangkan 5.151 WNI
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, sebanyak 5.151 WNI telah mendapatkan pendampingan pemulangan dari Malaysia menuju Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.636 orang merupakan laki-laki, 1.472 orang perempuan, dan 43 orang anak-anak.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya proses pendampingan pemulangan WNI yang ditangani KJRI Johor Bahru selama sepuluh bulan pertama tahun 2026.
KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja di Malaysia maupun Indonesia yang telah membantu kelancaran proses pemulangan para WNI.
Koordinasi antarpihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemulangan berlangsung dengan baik, termasuk bagi WNI yang menghadapi permasalahan keimigrasian maupun membutuhkan bantuan akibat kondisi kesehatan.
KJRI Johor Bahru kembali menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi bagi calon pekerja migran agar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku selama bekerja di luar negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya




