
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan pelaksanaan ulang Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMA Negeri 68 Jakarta Pusat berjalan lancar pada Jumat (30/10/2026), setelah ujian sebelumnya mengalami gangguan jaringan pada Selasa (27/10/2026).
Pelaksanaan ulang tersebut mencakup mata pelajaran Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar dalam Asesmen Nasional (AN) yang sempat terganggu pada hari kedua gelombang pertama.
Abdul Mu'ti meninjau langsung pelaksanaan ujian di SMAN 68 Jakarta Pusat pada Jumat siang untuk memastikan peserta dapat menyelesaikan tes tanpa kendala teknis serupa.
Mendikdasmen Pastikan TKA Ulang di SMAN 68 Berjalan Lancar
Abdul Mu'ti mengatakan pelaksanaan ulang TKA dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang terdampak gangguan jaringan saat mengikuti ujian sebelumnya.
Ia menyebut ujian pengganti di SMAN 68 Jakarta berlangsung lancar setelah sebelumnya terjadi gangguan pada pelaksanaan hari kedua.
“Alhamdulillah, TKA-nya lancar semua. Ini yang kemarin gantinya, yang hari kedua sempat ada gangguan itu. Saya minta mereka tetap rileks, terus tidak usah terlalu panik karena sudah selesai dikerjakan," kata Abdul Mu'ti seusai melakukan peninjauan.
Mendikdasmen juga meminta para siswa tetap tenang setelah menyelesaikan ujian dan tidak terlalu khawatir terhadap pelaksanaan tes yang telah berlangsung.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pemantauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terhadap penyelenggaraan ujian ulang di sekolah yang mengalami kendala teknis.
Gangguan Jaringan TKA Terjadi pada 27 Oktober 2026
Kemendikdasmen sebelumnya mengonfirmasi adanya kendala teknis pada pelaksanaan TKA gelombang pertama hari kedua sesi pertama, Selasa (27/10/2026).
Gangguan tersebut berdampak pada pelaksanaan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar.
Menurut Kemendikdasmen, kendala teknis terjadi secara luas, terutama pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan ujian menggunakan sistem daring.
Akibat gangguan tersebut, sejumlah peserta tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan ujian sebagaimana mestinya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026 tentang Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Ulang untuk Mata Pelajaran Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar pada Satuan Pendidikan Moda Daring Gelombang I Hari Kedua Sesi 1 Tahun 2026.
Surat edaran itu menjadi dasar pelaksanaan ujian ulang bagi sekolah dan peserta yang terdampak kendala teknis.
Kemendikdasmen Jadwalkan TKA Ulang Mulai Pukul 07.00 WIB
Berdasarkan ketentuan dalam surat edaran tersebut, TKA dan Asesmen Nasional ulang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/10/2026).
Pelaksanaan ujian ulang dimulai pukul 07.00 WIB bagi satuan pendidikan yang terdampak gangguan jaringan.
Kemendikdasmen menyatakan siap memfasilitasi penyelenggaraan ulang tes Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar agar peserta memperoleh kesempatan menyelesaikan ujian.
Sekolah yang tidak dapat menyelenggarakan ujian ulang pada waktu yang telah ditetapkan diperbolehkan mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaturan tersebut diberikan untuk mengakomodasi satuan pendidikan yang masih membutuhkan penyesuaian dalam penyelenggaraan ujian.
Siswa yang Sudah Menyelesaikan Tes Tidak Wajib Mengulang
Kemendikdasmen juga memberikan pilihan kepada peserta yang terdampak gangguan teknis tetapi merasa telah menyelesaikan ujian dengan baik.
Peserta yang yakin telah menyelesaikan salah satu atau kedua bagian tes, yakni Bahasa Inggris maupun Survei Lingkungan Belajar, dapat memilih untuk tidak mengikuti ujian ulang.
Dengan demikian, pelaksanaan ulang tidak diwajibkan bagi seluruh peserta yang mengalami kendala teknis pada 27 Oktober 2026.
Ketentuan tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk menentukan apakah perlu mengikuti kembali bagian ujian yang terdampak.
Melalui pelaksanaan ulang dan penyediaan jadwal susulan, Kemendikdasmen berupaya memastikan peserta yang mengalami gangguan jaringan tetap memperoleh kesempatan menyelesaikan TKA dan Asesmen Nasional sesuai ketentuan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




