HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Periksa 356 Perusahaan Terkait Karhutla, Menteri LH Ancam Cabut Izin Jika Terbukti Melanggar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Periksa 356 Perusahaan Terkait Karhutla, Menteri LH Ancam Cabut Izin Jika Terbukti Melanggar
Foto: Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat usai kunjungan kerja ke PP Muhammadiyah Yogyakarta. Jumat 30/10/2026 (sumber: ANTARA/Hery Sidik)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan verifikasi terhadap sedikitnya 356 perusahaan di berbagai wilayah Indonesia yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area operasionalnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan kemungkinan adanya unsur kesengajaan, kelalaian, pembiaran, maupun dugaan tindak kejahatan yang melibatkan perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur Hidayat seusai melakukan kunjungan kerja ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).

"Kita sedang memverifikasi semua yang ada wilayahnya atau areanya terbakar di perusahaan-perusahaan. Dan ini jumlahnya tidak sedikit, ada 356 perusahaan," kata Jumhur Hidayat.

Menteri LH Ungkap Luas Kebakaran di Area Perusahaan Berbeda-beda

Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa penyebab dan pola kebakaran hutan maupun lahan di kawasan perusahaan tidak selalu sama sehingga diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap masing-masing kasus.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun menjatuhkan sanksi sebelum memperoleh hasil verifikasi yang dapat menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar di kawasan perusahaan sangat bervariasi, mulai dari dua hektare, lima hektare, sepuluh hektare, hingga mencapai ratusan hektare.

Selain kebakaran yang melanda kawasan hutan dan lahan, terdapat pula kasus yang menghanguskan tanaman kelapa sawit maupun kebun milik perusahaan itu sendiri.

"Modusnya beda-beda kenapa terjadi kebakaran di areanya. Nah kita tidak boleh juga sembrono. Ada yang dua hektare, lima hektare, yang 10 hektare. Bahkan ada yang ratusan hektare, tapi ada juga perusahaan yang sawitnya terbakar, kebunnya terbakar," katanya menjelaskan.

Perbedaan kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan agar penanganan terhadap setiap perusahaan didasarkan pada fakta dan tingkat tanggung jawab masing-masing pihak.

Perusahaan Terbukti Melanggar Terancam Ditutup dan Dicabut Izinnya

Menteri LH menegaskan bahwa proses verifikasi terhadap 356 perusahaan bertujuan mengidentifikasi apakah kebakaran terjadi akibat tindakan yang disengaja, kelalaian pengelolaan lahan, pembiaran, atau faktor lainnya.

Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah akan memilah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan perusahaan yang mengalami kebakaran tanpa adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

"Jadi tentu itu bagian dari verifikasi dan nanti akan kelihatan mana yang memang berbuat jahat, kita nggak boleh zalim pastinya, mana yang berbuat jahat, mana yang memang abai, setengah abai, atau memang perlu ditindak," kata Jumhur Hidayat.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam penegakan hukum agar perusahaan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran tidak dikenai tindakan secara sewenang-wenang.

Meski pemeriksaan masih berlangsung, Jumhur mengakui bahwa pemerintah belum dapat mengungkapkan secara terperinci perusahaan mana saja yang terindikasi melakukan tindak kejahatan terkait kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah masih membutuhkan hasil pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran di masing-masing wilayah perusahaan.

Namun, Jumhur menegaskan bahwa perusahaan yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran dapat menghadapi tindakan tegas berupa penutupan operasional hingga pencabutan izin usaha.

"Belum detail. Sanksinya ditutup, izinnya dicabut," kata Menteri LH menegaskan.

Lebih dari 70 Ribu Orang Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla

Sementara itu, Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia saat ini telah menunjukkan perbaikan dibandingkan sebelumnya.

Menurutnya, membaiknya kondisi tersebut dipengaruhi oleh upaya pemadaman secara masif yang dilakukan berbagai pihak serta turunnya hujan di sejumlah wilayah terdampak.

Menteri LH mengungkapkan bahwa lebih dari 70.000 orang telah terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan bekerja secara bergantian sepanjang pagi, siang, hingga malam hari.

Ia menegaskan bahwa upaya pemadaman tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan puluhan ribu orang yang berkontribusi langsung dalam pengendalian kebakaran di lapangan.

Keterlibatan para petugas dan berbagai pihak tersebut dinilai berperan penting dalam mencegah penyebaran api ke wilayah yang lebih luas.

"Sekarang sudah membaik, Alhamdulillah terus hujan. Jadi ada 70 ribu orang lebih itu bekerja pagi siang malam memadamkan api, jadi bukan hanya pemerintah, ini ada 70 ribu lebih orang. Tapi kalau tidak ada mereka mungkin jauh lebih dahsyat. Jadi kita hargai itulah," kata Jumhur Hidayat.

Menteri LH juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.

Menurutnya, kontribusi puluhan ribu petugas dan masyarakat yang terlibat dalam pemadaman menjadi faktor penting dalam membantu mengendalikan situasi kebakaran.

Pemerintah akan melanjutkan verifikasi terhadap 356 perusahaan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kebakaran hutan dan lahan serta menentukan langkah penegakan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk membedakan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dengan perusahaan yang mengalami kebakaran tanpa unsur kesengajaan atau kelalaian.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026