HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Turunkan Tim dan Siapkan Inspeksi Usai Kebocoran Gas Pindo Deli Karawang yang Berdampak pada Warga

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenperin Turunkan Tim dan Siapkan Inspeksi Usai Kebocoran Gas Pindo Deli Karawang yang Berdampak pada Warga
Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat serta pekerja menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden pelepasan gas di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).

Kemenperin juga akan menerjunkan tim ke lokasi dan melakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan penyebab insiden yang mengakibatkan sejumlah warga sekitar mengalami gangguan kesehatan, termasuk sesak napas.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut melalui pernyataan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, yang berdampak pada masyarakat sekitar. Keselamatan dan kesehatan masyarakat serta para pekerja menjadi prioritas utama kami," kata Putu.

Kemenperin telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh, baik melalui pelayanan medis bagi korban maupun pengendalian sumber masalah.

"Kementerian Perindustrian akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan agar langkah penanganan dilakukan secara cepat, baik pelayanan medis bagi warga dan pekerja yang terdampak maupun penanganan teknis untuk mengendalikan sumber masalah di lokasi," ujarnya pula.

Kronologi Pelepasan Gas Diduga Dipicu Reaksi Kimia Terkena Air Hujan

Berdasarkan laporan awal yang diterima Kemenperin, insiden pelepasan gas diduga dipicu reaksi kimia pada material yang terkena air hujan di area persiapan pengiriman PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.

Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan air mengenai material tersebut hingga memicu reaksi kimia yang menghasilkan asap dan gas berbau menyengat.

Kejadian pertama kali dilaporkan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 04.52 WIB.

Tim tanggap darurat perusahaan kemudian mulai melakukan penanganan pada pukul 04.55 WIB, atau sekitar tiga menit setelah laporan pertama diterima.

Penanganan awal difokuskan pada pengendalian penyebaran gas dan penanganan sumber reaksi kimia agar dampaknya tidak meluas ke kawasan permukiman sekitar perusahaan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengalami keluhan kesehatan, termasuk gangguan pernapasan berupa sesak napas setelah terpapar gas berbau menyengat.

Warga yang terdampak telah mendapatkan pelayanan medis di klinik dan rumah sakit terdekat.

Pihak perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat, pemerintah daerah, dan instansi berwenang untuk menangani masyarakat terdampak sekaligus mengamankan area kejadian.

Kemenperin Pastikan Situasi Terkendali dan Pantau Penanganan Korban

Kemenperin menyatakan kondisi di lokasi insiden telah berhasil dikendalikan berdasarkan laporan perkembangan terakhir yang diterima dari pihak terkait.

Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh dampak kejadian ditangani secara menyeluruh.

Kemenperin juga menegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang mengalami dampak akibat pelepasan gas tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini keadaan sudah tertangani dan situasi di lokasi telah terkendali. Kami terus memantau perkembangannya serta memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak," katanya menegaskan.

Pemantauan tersebut mencakup perkembangan kondisi masyarakat terdampak, penanganan teknis di lokasi, serta langkah perusahaan dalam memastikan keselamatan pekerja dan warga sekitar.

Inspeksi Lanjutan Akan Periksa Pengelolaan Bahan Kimia dan Standar K3

Kemenperin memastikan akan melakukan inspeksi lanjutan di lingkungan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 untuk mengidentifikasi penyebab insiden sekaligus mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pemeriksaan akan difokuskan pada sumber reaksi kimia yang diduga menghasilkan asap dan gas berbau menyengat di area persiapan pengiriman perusahaan.

Selain itu, tim akan mengevaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia untuk memastikan seluruh aktivitas operasional telah memenuhi standar keselamatan industri.

Inspeksi juga mencakup pemeriksaan penerapan sistem pengendalian risiko guna mengetahui apakah prosedur pencegahan kecelakaan telah dijalankan secara konsisten.

"Selanjutnya, akan dilakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan sumber masalah, mengevaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta memeriksa penerapan standar keselamatan di perusahaan. Hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret agar kejadian serupa tidak terulang," kata Putu lagi.

Menurut Putu, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar pelaksanaan langkah perbaikan konkret untuk mencegah terulangnya insiden serupa pada masa mendatang.

Kemenperin Tegaskan Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Warga dan Pekerja

Kemenperin menekankan pentingnya tanggung jawab PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 dalam memberikan penanganan kepada seluruh pihak yang terdampak insiden pelepasan gas.

Perusahaan juga diminta memastikan prosedur pengelolaan bahan kimia dan pengendalian risiko operasional diterapkan secara konsisten dalam seluruh kegiatan industri.

Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat membahayakan pekerja, masyarakat sekitar, maupun lingkungan.

Kemenperin menegaskan bahwa aktivitas industri harus tetap berjalan dengan memperhatikan standar keselamatan serta perlindungan terhadap masyarakat di sekitar kawasan perusahaan.

"Kami menegaskan bahwa kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan," kata Putu pula.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026