
Pantau - Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meninjau Pulau Miangas, Sulawesi Utara, pada 22 Oktober 2026 untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Maruli meninjau Titik Nol, pos pengamanan, fasilitas lintas batas, serta sekolah yang berada di pulau terluar tersebut.
Sejumlah kebutuhan masyarakat yang menjadi perhatian meliputi pembangunan sumur bor, perbaikan jalan desa, dan revitalisasi fasilitas pendidikan.
Kunjungan itu berlangsung sekitar sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala BNPPDT.
Penugasan tersebut memperluas perhatian lembaga pengelola perbatasan yang telah beroperasi sejak 2010 agar turut menangani kebutuhan pembangunan daerah terpencil.
Miangas Jadi Simbol Kedaulatan dan Pembangunan Perbatasan
Pulau Miangas memiliki posisi geografis yang strategis karena terletak lebih dekat dengan Filipina dibandingkan dengan ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Wilayah tersebut juga memiliki sejarah panjang dalam penegasan kedaulatan Indonesia.
Pada 1928, Miangas yang dikenal sebagai Palmas menjadi objek sengketa antara Belanda dan Amerika Serikat di Mahkamah Arbitrase Permanen.
Arbiter tunggal Max Huber memutuskan bahwa pulau tersebut menjadi wilayah Belanda berdasarkan pelaksanaan kewenangan negara secara terus-menerus dan damai.
Putusan tersebut tidak didasarkan semata-mata pada pihak yang pertama kali menemukan pulau itu.
Dalam perkembangan berikutnya, Indonesia dan Filipina menyepakati batas laut pada 2014 yang kemudian disahkan Indonesia melalui undang-undang pada 2017.
Sejarah tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran dan pelaksanaan kewenangan negara secara berkelanjutan di wilayah perbatasan.
Asta Cita Hubungkan Pertahanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pembangunan Pulau Miangas berkaitan dengan dua agenda utama Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Asta Cita kedua menekankan pemantapan sistem pertahanan dan keamanan negara serta penguatan kemandirian bangsa, termasuk dalam bidang pangan, energi, dan air.
Sementara itu, Asta Cita keenam berfokus pada pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Kedua agenda tersebut saling berkaitan dalam pembangunan wilayah perbatasan seperti Miangas.
Pemenuhan kebutuhan air bersih melalui pembangunan sumur bor, misalnya, tidak hanya berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung kemampuan wilayah untuk bertahan.
Begitu pula dengan pembangunan jalan dan revitalisasi sekolah yang menjadi bagian dari upaya memperkuat kehidupan masyarakat di pulau terluar.
BNPPDT Siapkan Kriteria Penentuan Daerah Terpencil
Dalam periode 2025–2029, pengelolaan perbatasan telah memiliki 299 kecamatan prioritas sebagai sasaran pembangunan.
Jumlah tersebut terdiri atas 204 kecamatan perbatasan dan 95 kecamatan yang berada dalam delineasi pusat kegiatan strategis nasional.
Pengukuran perkembangan wilayah mencakup sejumlah aspek, antara lain pendidikan, kesehatan, pasar, air minum, dan sanitasi.
Namun, penggunaan kecamatan sebagai satuan perencanaan dinilai belum sepenuhnya menggambarkan perbedaan kebutuhan antardesa.
Dalam satu kecamatan perbatasan, terdapat kemungkinan perbedaan kondisi infrastruktur dan akses pelayanan dasar yang cukup besar.
Sebagian desa dapat memiliki jalan yang memadai, sedangkan desa lainnya masih menghadapi kesulitan memperoleh air bersih.
Persoalan tersebut telah dikenali oleh lembaga pengelola perbatasan sejak September 2024.
Data tingkat kecamatan dapat digunakan untuk menentukan arah pembangunan, tetapi penetapan kebutuhan seperti sumur bor atau dermaga memerlukan informasi yang lebih terperinci hingga tingkat desa.
Pemetaan Kebutuhan Jadi Dasar Rencana Pembangunan
BNPPDT bersama Kantor Staf Presiden membahas pemetaan dan kriteria daerah terpencil pada 26 Oktober 2026.
Pembahasan tersebut ditujukan untuk menyusun dasar rencana induk dan rencana aksi pembangunan wilayah perbatasan serta daerah terpencil.
Penentuan kriteria menjadi penting karena akan memengaruhi wilayah dan kebutuhan masyarakat yang dimasukkan dalam prioritas perencanaan.
Kunjungan Maruli ke Miangas menjadi salah satu gambaran kebutuhan pembangunan yang harus diidentifikasi sebelum ditetapkan urutan penanganan dan pelaksananya.
Melalui pendekatan tersebut, penguatan kedaulatan wilayah perbatasan dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana tercantum dalam agenda Asta Cita.
- Penulis :
- Gerry Eka




