
Pantau - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan ketersediaan pasokan, meningkatkan pelayanan SPBU, serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam mengoptimalkan penyaluran serta pengawasan BBM," kata Rusminto di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (1/11/2026).
Rusminto menjelaskan Pertamina Patra Niaga telah menerima sejumlah masukan dari DPRD Bangka Belitung dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengawasan pendistribusian BBM di Pulau Bangka.
Pembahasan mencakup evaluasi kuota dan ketersediaan stok BBM, kelancaran distribusi, peningkatan pelayanan SPBU, serta penanganan antrean kendaraan.
Selain itu, kedua pihak menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
DPRD Usulkan Integrasi CCTV SPBU dengan Kepolisian
Salah satu usulan yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah integrasi sistem kamera pengawas atau CCTV di SPBU dengan kepolisian.
Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM sekaligus mendukung pemantauan aktivitas penyaluran di SPBU.
Menurut Rusminto, rencana integrasi CCTV masih memerlukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.
Pembahasannya harus mempertimbangkan aspek teknis, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.
"Pertamina Patra Niaga menyambut baik perhatian dan masukan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan agar penyaluran BBM dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pertamina Prioritaskan Pasokan untuk SPBU Berkonsumsi Tinggi
Pertamina Patra Niaga juga terus memantau dan mengevaluasi realisasi penyaluran BBM guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.
Pemantauan tersebut tetap mengacu pada alokasi dan ketentuan distribusi BBM yang berlaku.
Perusahaan berupaya menjaga ketersediaan stok BBM di terminal bahan bakar maupun SPBU agar penyaluran kepada masyarakat tetap berjalan.
"Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan stok BBM, baik di fuel terminal maupun SPBU, serta mengoptimalkan pola distribusi dengan memprioritaskan SPBU yang memiliki tingkat konsumsi tinggi dan membutuhkan penguatan pasokan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan penyaluran BBM kepada masyarakat," ujarnya.
Selain memperkuat pasokan, Pertamina mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui penyesuaian jumlah petugas operator SPBU.
Optimalisasi fasilitas pengisian bahan bakar dan pengaturan jam operasional juga dilakukan berdasarkan kebutuhan serta kondisi masing-masing SPBU.
Langkah tersebut diharapkan membantu memperlancar pelayanan sekaligus mengurangi kepadatan antrean kendaraan.
Pengawasan Subsidi Tepat Diperkuat, QR Code Bisa Diblokir
Dari sisi pengawasan, Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan pemantauan transaksi BBM bersubsidi melalui program Subsidi Tepat.
Perusahaan juga melakukan evaluasi terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil verifikasi, Pertamina dapat menerapkan pemblokiran kode QR atau QR code dan nomor polisi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
Rusminto turut mengimbau masyarakat agar membeli BBM berdasarkan kebutuhan serta menjaga ketertiban ketika melakukan pengisian di SPBU.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta menjaga ketertiban saat melakukan pengisian di SPBU. Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan maupun indikasi penyalahgunaan BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135, sedangkan dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada Kepolisian melalui layanan 110," katanya.
- Penulis :
- Gerry Eka




