
Pantau - Sebanyak 24 pasangan sapi kerap dari empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, akan bersaing memperebutkan Piala Bergilir Presiden Republik Indonesia 2026 di Lapangan Sapi Kerap RP Moh Noer, Kabupaten Bangkalan, pada 8 November 2026.
Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Muhyi, mengatakan bahwa penetapan Kabupaten Bangkalan sebagai lokasi penyelenggaraan festival budaya Madura tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas kabupaten bersama paguyuban sapi karapan.
Pemilihan Bangkalan didasarkan pada ketersediaan fasilitas lapangan karapan sapi yang selama ini rutin digunakan untuk berbagai perlombaan tingkat Madura.
"Salah satu pertimbangan pelaksanaan karapan sapi di Kabupaten Bangkalan ini, karena Bangkalan memiliki lapangan karapan sapi dan sudah biasa digunakan pada setiap ajang karapan sapi se-Madura selama ini," kata Muhyi di Pamekasan, Senin (2/11/2026).
Sebanyak 24 Pasangan Sapi Terbaik dari Empat Kabupaten Berebut Piala Presiden
Sebanyak 24 pasangan sapi kerap yang akan mengikuti kompetisi tersebut berasal dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.
Masing-masing kabupaten mengirimkan enam pasangan sapi terbaik yang sebelumnya berhasil memenangkan perlombaan karapan sapi tingkat kabupaten.
"Dan pasangan sapi kerap yang akan mengikuti festival di Bangkalan ini merupakan pasangan sapi pemenang pada karapan sapi tingkat kabupaten," kata Muhyi.
Proses seleksi peserta telah dilaksanakan secara bertahap di empat kabupaten sepanjang 10 hingga 25 Oktober 2026.
Kabupaten Sumenep menjadi daerah pertama yang menyelenggarakan seleksi pada 10 Oktober 2026, kemudian disusul Kabupaten Pamekasan pada 11 Oktober 2026.
Selanjutnya, Kabupaten Sampang menggelar seleksi pada 18 Oktober 2026, sedangkan Kabupaten Bangkalan menjadi daerah terakhir yang melaksanakan perlombaan tingkat kabupaten pada 25 Oktober 2026.
"Festival karapan sapi tingkat kabupaten di Kabupaten Sumenep telah digelar pada 10 Oktober, Pamekasan 11 Oktober, Sampang 18 Oktober dan di Kabupaten Bangkalan pada 25 Oktober," kata Muhyi seusai memimpin rapat koordinasi kegiatan tersebut di Bakorwil Pamekasan, Senin (2/11/2026).
Hasil seleksi tersebut menjadi dasar penentuan pasangan sapi yang berhak tampil dalam ajang Karapan Sapi Piala Bergilir Presiden RI 2026 di Bangkalan.
Panitia Tetap Larang Praktik Rekeng untuk Cegah Kekerasan terhadap Sapi
Penyelenggaraan Karapan Sapi Piala Bergilir Presiden RI 2026 tetap memberlakukan larangan praktik kekerasan terhadap hewan sebagaimana ketentuan yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu tindakan yang secara khusus dilarang adalah praktik rekeng, yakni penggunaan alat tertentu untuk memaksa sapi berlari lebih cepat selama perlombaan.
Dalam istilah bahasa Madura, rekeng merupakan praktik menggunakan tongkat kecil yang dipasangi paku, kemudian digarukkan ke bagian pantat sapi untuk memacu kecepatan larinya.
Praktik tersebut telah resmi dihentikan sejak 2018 setelah adanya usulan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai penggunaan rekeng sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan karena dapat menimbulkan rasa sakit dan melibatkan tindakan kekerasan terhadap sapi yang berlomba.
Selain dianggap menyiksa hewan, praktik rekeng juga dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum agama maupun hukum positif.
Larangan tersebut kembali menjadi bagian dari ketentuan penyelenggaraan Karapan Sapi Piala Bergilir Presiden RI 2026 guna mencegah tindakan kekerasan terhadap sapi selama kompetisi berlangsung.
Dengan demikian, ajang karapan sapi di Bangkalan pada 8 November 2026 akan mempertemukan 24 pasangan sapi terbaik hasil seleksi empat kabupaten di Madura dengan tetap menerapkan larangan kekerasan terhadap hewan.
- Penulis :
- Arian Mesa




