HOME  ⁄  Nasional

Dua WNI Tewas Terseret Ombak Saat Memancing di Jepang, Kemlu Urus Pemulangan Jenazah ke Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dua WNI Tewas Terseret Ombak Saat Memancing di Jepang, Kemlu Urus Pemulangan Jenazah ke Indonesia
Foto: Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah di Jakarta, Kamis 23/7/2026 (sumber: ANTARA/Cindy Frishanti)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan proses pengurusan pemulangan jenazah dua warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat terseret ombak besar saat memancing di kawasan tanggul pantai Kota Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Minggu (1/11/2026) telah berjalan.

Kedua korban diketahui merupakan peserta program magang di Jepang yang masing-masing berusia 21 tahun dan teridentifikasi dengan inisial TT dan MSP.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas Jepang serta lembaga terkait untuk menangani insiden tersebut.

"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta kumiai (lembaga pengawas magang) guna mengurus asuransi pemagang untuk proses pemulangan kedua jenazah ke Indonesia," kata Heni Hamidah kepada ANTARA di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi, pengurusan asuransi, dan pemulangan jenazah kedua korban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kronologi Empat WNI Terseret Ombak Besar Saat Memancing di Jepang

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri RI, kecelakaan laut tersebut bermula ketika empat WNI sedang melakukan aktivitas memancing di kawasan tanggul pantai Kota Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Minggu (1/11/2026) waktu setempat.

Saat keempat WNI berada di lokasi pemancingan, ombak besar tiba-tiba menerjang kawasan tanggul pantai tempat mereka beraktivitas.

Terjangan ombak tersebut menyebabkan keempat WNI terseret ke laut dan berada dalam situasi berbahaya di perairan sekitar Kota Kashima.

Dari empat WNI yang terdampak kecelakaan tersebut, dua orang berhasil selamat, sedangkan dua lainnya terseret ke laut dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kedua korban meninggal dunia diketahui berinisial TT dan MSP yang sama-sama berusia 21 tahun serta sedang menjalani program magang di Jepang.

Otoritas Penjaga Pantai Jepang atau Japan Coast Guard pada Senin (2/11/2026) mengonfirmasi bahwa jenazah kedua WNI yang sebelumnya terseret ombak telah berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi KBRI Tokyo untuk melanjutkan koordinasi dengan otoritas setempat dalam penanganan jenazah dan proses pemulangannya ke Indonesia.

KBRI Tokyo Koordinasi dengan Otoritas Jepang dan Lembaga Pengawas Magang

Setelah kedua jenazah ditemukan, KBRI Tokyo melakukan koordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta kumiai atau lembaga pengawas magang yang berkaitan dengan kedua korban.

Koordinasi tersebut mencakup penanganan kasus kecelakaan laut, pengurusan administrasi jenazah, serta pemenuhan persyaratan pemulangan ke Indonesia.

Kementerian Luar Negeri RI juga memastikan bahwa KBRI Tokyo telah menjalin komunikasi dengan pihak kumiai untuk mengurus asuransi pemagang milik kedua korban.

Pengurusan asuransi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses administrasi pemulangan jenazah TT dan MSP ke Tanah Air.

Selain berkoordinasi dengan lembaga pengawas magang, KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan kepolisian dan otoritas Penjaga Pantai Jepang terkait perkembangan penanganan kedua korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur yang diperlukan dalam proses pemulangan jenazah dapat dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Kemlu Pastikan Pendampingan hingga Jenazah Kedua WNI Dipulangkan

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo akan terus memberikan pendampingan dalam proses pengurusan pemulangan kedua jenazah.

"KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Heni.

Menurut keterangan Kemlu, penanganan kasus tersebut melibatkan sejumlah pihak di Jepang untuk memastikan proses administrasi dan pemulangan jenazah berjalan sesuai prosedur.

Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan koordinasi dengan otoritas Jepang dan lembaga pengawas magang terkait kebutuhan pemulangan kedua korban.

Hingga Senin (2/11/2026), proses pemulangan jenazah TT dan MSP masih berada dalam tahap pengurusan administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Kementerian Luar Negeri belum menyampaikan jadwal pasti kedatangan kedua jenazah di Indonesia karena proses pemulangan masih berlangsung.

KBRI Tokyo memastikan koordinasi dengan otoritas Jepang akan terus dilakukan hingga seluruh proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI ke Tanah Air dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026