HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Pesantren Lewat MOOC Pintar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenag Buka Pelatihan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Pesantren Lewat MOOC Pintar
Foto: Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar untuk memperkuat perlindungan santri dari kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program SafeKader yang bertujuan meningkatkan kemampuan pengasuh, tenaga pendidik, dan seluruh warga pesantren dalam mencegah, mendeteksi, serta menangani berbagai bentuk kekerasan.

Kemenag membuka pendaftaran pelatihan pada 2–5 November 2026, sedangkan pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 6–10 November 2026.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan pesantren harus menjadi tempat pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter yang memberikan rasa aman sekaligus menjunjung tinggi martabat seluruh santri.

Basnang menegaskan bahwa doktrin agama, otoritas keilmuan, maupun hubungan kekuasaan di lingkungan pesantren tidak boleh dijadikan pembenaran terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

"Agama tidak pernah memberikan legitimasi terhadap kekerasan. Karena itu, melalui pelatihan SafeKader ini, kami ingin membangun kesadaran dan kapasitas kolektif agar seluruh elemen pesantren memiliki pengetahuan, keberanian, dan keterampilan untuk mencegah kekerasan, mengenali tanda-tanda risiko, serta memastikan setiap santri memperoleh perlindungan," ujar Basnang di Jakarta, Senin.

Kemenag Perkuat Perlindungan Santri Melalui Program SAFESANTRI

Basnang menjelaskan bahwa pelatihan pencegahan kekerasan tersebut merupakan bagian dari program besar SAFESANTRI yang dikembangkan Kementerian Agama untuk memperkuat sistem perlindungan santri.

Program SAFESANTRI memiliki lima komponen utama, yakni SafeNorma, SafeKader, SafeIndeks, SafeLapor, dan SafeMitra.

Kelima komponen tersebut dirancang untuk membangun ekosistem pendidikan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Pelatihan melalui MOOC Pintar secara khusus menjadi implementasi SafeKader yang berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

Melalui program tersebut, Kemenag berupaya memastikan seluruh unsur pesantren memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam melindungi santri.

Pelatihan SafeKader Terapkan Tiga Tahapan Pencegahan Kekerasan

Materi pelatihan MOOC Pintar disusun menggunakan pendekatan pencegahan kekerasan berbasis risiko yang terbagi menjadi tiga dimensi, yakni pencegahan primer, sekunder, dan tersier.

Pencegahan primer berfokus pada upaya mengantisipasi kekerasan sebelum terjadi melalui penilaian risiko, mitigasi, edukasi, serta kampanye kesadaran mengenai pentingnya lingkungan pendidikan yang aman.

Sementara itu, pencegahan sekunder menitikberatkan pada kemampuan memberikan respons dan intervensi secara cepat ketika ditemukan indikasi kekerasan.

Tahapan tersebut mencakup deteksi dini, penyediaan mekanisme pelaporan, serta penerapan protokol pendampingan bagi korban kekerasan.

Adapun pencegahan tersier diarahkan untuk membangun budaya antikekerasan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh komunitas pesantren agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Selain pendekatan berbasis risiko, pelatihan tersebut menerapkan konsep Child Safeguarding atau perlindungan anak sebagai landasan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Konsep ini menekankan pentingnya kebijakan perlindungan anak, penerapan kode etik perilaku, penyelenggaraan kegiatan yang aman, serta penyediaan saluran pelaporan ramah anak.

Mekanisme penanganan dan evaluasi yang transparan juga menjadi bagian penting agar setiap laporan maupun indikasi kekerasan dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang jelas.

Pengasuh dan Pendamping Asrama Diminta Peka terhadap Kerentanan Santri

Direktur Pemberdayaan Pesantren Kementerian Agama Yusi Damayanti menegaskan bahwa pembangunan lingkungan pesantren yang aman membutuhkan langkah sistemis, terstruktur, dan melibatkan seluruh warga pesantren.

"Diperlukan transformasi yang menyentuh akar, mulai dari tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, hingga pelibatan aktif seluruh warga pesantren melalui kerangka kerja yang holistik," ujar Yusi.

Menurut Yusi, pencegahan kekerasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi harus menjadi bagian dari budaya dan aktivitas sehari-hari di lingkungan pesantren.

Karena itu, peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik diperlukan agar mereka mampu mengenali potensi kekerasan sejak dini serta memberikan respons yang tepat.

Yusi juga menyoroti pentingnya peran pengasuh, ustadz, serta musyrif dan musyrifah dalam mengenali tanda-tanda kerentanan santri.

Musyrif dan musyrifah sebagai pendamping kehidupan santri di asrama dinilai memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang empatik dan memberikan perlindungan.

Menurutnya, pendamping asrama tidak hanya bertugas mengawasi aktivitas santri, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan ketika santri menghadapi persoalan.

Oleh sebab itu, musyrif dan musyrifah perlu memiliki kematangan emosional, kepekaan terhadap kondisi santri, serta kemampuan mendengarkan persoalan tanpa memberikan penilaian atau penghakiman.

Kemenag Ajak Seluruh Tenaga Pendidik Pesantren Ikuti Pelatihan MOOC Pintar

Kementerian Agama mengimbau seluruh pengasuh pondok pesantren, ustadz dan ustadzah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan untuk mengikuti pelatihan melalui MOOC Pintar.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengasuh dalam mendeteksi risiko kekerasan sekaligus menciptakan ruang pengasuhan yang aman bagi santri.

Keterlibatan seluruh unsur pendidikan pesantren juga diharapkan memperkuat kesadaran bahwa perlindungan terhadap santri merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui SafeKader, Kemenag berupaya membangun budaya pengasuhan yang mengutamakan kasih sayang, menghormati harkat dan martabat anak, serta menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Program ini sekaligus diarahkan untuk memastikan setiap santri memperoleh hak atas pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan yang layak selama menjalani pendidikan di pondok pesantren.

Dengan penguatan kapasitas tenaga pendidik dan pengasuh, Kemenag berharap pesantren dapat menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, dan mendukung pembentukan karakter santri.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026