
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, serta transparan.
Fauzan mendorong masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan setiap tahapan pemilu, mulai dari proses penyelenggaraan hingga penetapan hasil, termasuk berani melaporkan dugaan pelanggaran dan menolak praktik politik uang.
Hal tersebut disampaikan politikus Fraksi Partai NasDem itu melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (1/11/2026).
Menurut Fauzan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, pendidikan politik, serta penguatan pengawasan partisipatif.
“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Fauzan.
Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu
Fauzan menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan langsung masyarakat dalam memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak boleh terbatas pada penggunaan hak suara saat pemungutan suara, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan, menolak politik uang, serta menyebarkan informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemilu.
“Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keberanian melaporkan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, menolak politik uang, hingga menyebarkan informasi yang benar mengenai pemilu,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II yang meliputi Pulau Lombok tersebut menilai kesadaran politik masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa politik berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari karena berbagai kebijakan pemerintah dan keputusan politik dapat memengaruhi kepentingan masyarakat.
Karena itu, masyarakat perlu memahami proses politik dan mekanisme penyelenggaraan pemilu agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Fauzan Soroti Penurunan Kualitas Pemilu Pascareformasi
Selain mendorong pengawasan partisipatif, Fauzan turut menyoroti kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia setelah reformasi.
Ia menilai kualitas pemilu cenderung mengalami penurunan dari satu periode ke periode berikutnya.
Bahkan, Fauzan menyebut Pemilu 1999 sebagai penyelenggaraan pemilu yang paling berkualitas dan demokratis pada era pascareformasi.
Menurutnya, persoalan kualitas pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
”Rendahnya kualitas pemilu tidak bisa dibebankan hanya kepada lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif," terangnya.
Fauzan menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Ia juga menilai pengawasan partisipatif menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat demokrasi dan mencegah berbagai praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“Pemilu yang berkualitas membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraannya,” ujar Fauzan.
Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pemilu Perlu Diperkuat
Fauzan mendorong peningkatan pendidikan politik dan sosialisasi kepemiluan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Menurutnya, pendidikan politik diperlukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih sekaligus memiliki kesadaran untuk menjaga integritas proses pemilu.
“Partisipasi masyarakat juga tidak hanya dengan datang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi melalui pengawasan yang dapat menentukan integritas serta kualitas hasil pemilu,” ujar Fauzan.
Ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman mengenai hak suara sejak dini, terutama kepada kelompok pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pemilu.
Selain melalui kegiatan sosialisasi secara langsung, penyebarluasan informasi kepemiluan juga perlu memanfaatkan media sosial agar mampu menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Fauzan berharap penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dapat meningkatkan kesadaran publik dalam mencegah pelanggaran sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan, pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya bergantung pada lembaga penyelenggara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




