HOME  ⁄  Nasional

Desy Ratnasari Desak BPJS Kesehatan Perluas Jaminan Terapi Psikologi dan Obat Gangguan Mental

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Desy Ratnasari Desak BPJS Kesehatan Perluas Jaminan Terapi Psikologi dan Obat Gangguan Mental
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan perwakilan direksi Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin (2/11/2026). Foto: Naefuroji/jk.)

Pantau - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Desy Ratnasari mendorong BPJS Kesehatan memperbarui cakupan layanan medis dan obat-obatan yang ditanggung, khususnya untuk penanganan gangguan kesehatan mental yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Desy menilai pembaruan manfaat jaminan kesehatan menjadi penting di tengah meningkatnya tekanan ekonomi, persoalan pinjaman daring, serta berbagai masalah kehidupan yang berpotensi memengaruhi kesehatan fisik dan psikologis masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin (2/11/2026).

Menurut Desy, sejumlah layanan kesehatan mental dan obat-obatan tertentu masih belum sepenuhnya masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan, meskipun dibutuhkan oleh pasien.

"BPJS Kesehatan perlu mengupdate perihal layanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak ditanggung seperti masalah psikologi terapi. Penyakit skizofrenia misalnya dalam beberapa tingkatan ada obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan layanan medis ini," tegas Desy.

Desy Ratnasari Soroti Keterbatasan Jaminan Pengobatan Gangguan Mental

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menekankan bahwa kebutuhan layanan kesehatan masyarakat terus berkembang seiring perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Ia mencontohkan kebutuhan terapi psikologi serta pengobatan skizofrenia pada tingkatan tertentu yang menurutnya belum seluruhnya memperoleh jaminan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Desy menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa dapat memperoleh layanan medis secara memadai.

Selain persoalan cakupan pengobatan, ia juga menyoroti dampak tekanan ekonomi terhadap kondisi kesehatan masyarakat.

Menurutnya, beban finansial, persoalan kehidupan sehari-hari, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) dapat memicu stres berkepanjangan yang berpengaruh terhadap kesehatan fisik maupun mental.

"Masalah stres masyarakat akibat tekanan ekonomi dan masalah kehidupan lainnya bisa memicu terjadinya beberapa penyakit semisal gastritis (maag, asam lambung) hingga mental health (gangguan kesehatan jiwa) yang membutuhkan layanan kesehatan secara menyeluruh," imbuhnya.

Desy mengingatkan bahwa gangguan kesehatan mental yang tidak ditangani dengan tepat dapat memengaruhi kualitas hidup seseorang dalam jangka panjang.

Dampak tersebut dapat berupa gangguan pola tidur, penurunan kondisi kesehatan, hingga munculnya keluhan fisik yang membutuhkan penanganan medis.

BPJS Kesehatan Diminta Perkuat Layanan Pencegahan dan Pengobatan

Desy mendorong sistem jaminan kesehatan nasional untuk tidak hanya berfokus pada pengobatan penyakit, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan atau preventif.

Menurutnya, pendekatan layanan kesehatan yang menyeluruh diperlukan agar faktor pemicu gangguan kesehatan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan medis yang lebih serius.

Ia meminta BPJS Kesehatan, Jasindo, dan pihak rumah sakit melakukan pembahasan bersama untuk mengevaluasi jenis penyakit, layanan medis, serta obat-obatan yang perlu mendapatkan jaminan pembiayaan.

"Saya berharap tiga pihak duduk bersama (BPJS Kesehatan, Jasindo, RS) terkait updating penyakit (layanan kesehatan) dan obat-obatan yang perlu dicover BPJS. Sebab banyak perkembangan penyakit yang ternyata belum dijamin BPJS," pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV tersebut.

Desy berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan pembaruan manfaat jaminan kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan medis masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara jaminan kesehatan, perusahaan asuransi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas penanganan pasien.

Jasindo Ingatkan Perluasan Manfaat BPJS Harus Perhatikan Anggaran

Menanggapi masukan tersebut, Group Head Government Program Jasindo Mahardyansyah Tanugra menyampaikan apresiasi terhadap perhatian DPR RI dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Mahardyansyah menilai peningkatan pelayanan perlu dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan pembiayaan program.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan sosial yang memiliki ketentuan manfaat dan batasan berdasarkan regulasi pemerintah.

"BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan sosial dengan manfaat dan batasan yang diatur oleh pemerintah, bukan asuransi yang menanggung seluruh jenis pengobatan tanpa pengecualian. Masalah keterbatasan anggaran, prioritas kebutuhan medis, menghindari pembiayaan ganda, pertimbangan efektivitas pengobatan serta pemisahan kebutuhan medis dan nonmedis," pungkasnya.

Menurut Mahardyansyah, perluasan cakupan layanan kesehatan harus mempertimbangkan kecukupan tarif, prioritas kebutuhan medis, serta efektivitas pengobatan.

Pertimbangan tersebut diperlukan agar pembiayaan jaminan kesehatan tetap dapat dikelola sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Pembahasan antara BURT DPR RI, Jasindo, dan pihak rumah sakit tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang, termasuk penanganan gangguan mental dan penyakit yang berkaitan dengan tekanan sosial ekonomi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026