HOME  ⁄  Nasional

Kapolda Metro Jaya Pastikan Penataan Kampung Bahari Tak Hilangkan Mata Pencaharian Warga

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kapolda Metro Jaya Pastikan Penataan Kampung Bahari Tak Hilangkan Mata Pencaharian Warga
Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menekankan pentingnya pendekatan humanis serta penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi warga dalam penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 3/11/2026 (sumber: Humas Polda Metro Jaya)

Pantau - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus mengedepankan pendekatan humanis dan memastikan keberlangsungan mata pencaharian warga setelah penindakan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dadang meminta penataan Kampung Bahari tidak hanya berfokus pada penertiban lingkungan, tetapi juga memperhatikan penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Saat meninjau lokasi penataan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026), Dadang menekankan pentingnya menyiapkan solusi bagi masyarakat yang berpotensi terdampak proses penertiban.

"Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan, kemudian tidak ada penghasilan, dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu," kata Dadang.

Menurut Dadang, penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap aktivitas peredaran narkotika, tetapi harus dilanjutkan dengan pembenahan kawasan secara menyeluruh.

Perbaikan kondisi fisik lingkungan juga harus berjalan beriringan dengan penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.

Kapolda Minta Pendataan Warga dan Perlindungan Mata Pencaharian

Dadang menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap masyarakat Kampung Bahari sebelum pelaksanaan penataan kawasan dilakukan lebih lanjut.

Pendataan tersebut mencakup kondisi tempat tinggal, jumlah warga yang menghuni kawasan, serta sumber mata pencaharian setiap keluarga.

Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah di kawasan Kampung Bahari.

Dadang meminta agar penataan lingkungan tidak serta-merta memutus sumber penghasilan warga tanpa adanya alternatif pekerjaan atau solusi ekonomi yang disiapkan.

Untuk mendukung pelaksanaan penataan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Koordinasi antarlembaga tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban berlangsung secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

Pada tahap awal, pembersihan dan penertiban akan diprioritaskan di area yang tidak berpenghuni agar tidak langsung berdampak terhadap tempat tinggal warga.

Sementara itu, kawasan yang masih dihuni masyarakat akan melalui proses pendataan terlebih dahulu untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Dadang juga mendorong penguatan pengawasan lingkungan berbasis masyarakat guna mencegah Kampung Bahari kembali dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, keterlibatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian warga.

PT KAI Siapkan Alat Berat untuk Penataan Kampung Bahari Mulai 4 November

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Januri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut sampah untuk mendukung pembersihan kawasan Kampung Bahari.

Peralatan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Rabu (4/11/2026) sebagai bagian dari tahap awal penataan fisik lingkungan.

Pembersihan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan lokasi yang tidak ditempati warga.

PT KAI juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengkaji kemungkinan penyediaan hunian alternatif bagi masyarakat yang berpotensi terdampak proses penataan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembenahan kawasan tetap memperhatikan kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

Kementerian PKP Data 46 Penerima Bantuan Perumahan di Kampung Bahari

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkapkan bahwa terdapat 46 penerima bantuan perumahan di kawasan Kampung Bahari yang tersebar di sejumlah rukun warga (RW).

Pemerintah berencana memperbarui data masyarakat untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi tempat tinggal dan kebutuhan bantuan perumahan di wilayah tersebut.

Pembaruan data juga diperlukan untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian serta menentukan kemungkinan penambahan alokasi bantuan.

Hasil pendataan nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan pemerintah dalam menyusun langkah penanganan perumahan bagi masyarakat Kampung Bahari.

Melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan PT KAI, penataan Kampung Bahari diarahkan untuk menggabungkan penegakan hukum, perbaikan lingkungan, perlindungan mata pencaharian, serta peningkatan kualitas hunian warga.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung pembenahan kawasan secara berkelanjutan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bahari.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026