
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 248 penerima di Kelurahan Baloi Permai, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2026), sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4 dengan jumlah 30 kilogram beras untuk setiap penerima selama tiga bulan.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan penyaluran bantuan pangan periode Juli hingga September 2026 dan kini melanjutkan program untuk periode tiga bulan terakhir tahun ini.
“Untuk tiga bulan ini diberikan 30 kilogram, masing-masing 10 kilogram per bulan, tetapi disalurkan sekaligus untuk penerima yang berada di desil 1-4,” katanya di Batam, Rabu (4/11/2026).
Secara nasional, pemerintah menargetkan sebanyak 33,2 juta penerima manfaat memperoleh bantuan pangan beras dalam program periode Oktober hingga Desember 2026.
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima
Zulkifli Hasan mengatakan penyaluran bantuan pangan dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang akhir tahun ketika harga sejumlah komoditas pangan berpotensi mengalami kenaikan.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan bantuan beras sebagai salah satu langkah menjaga keterjangkauan pangan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Seperti kita tahu akhir tahun kan musim kemarau dan harga beras mengalami sedikit kenaikan, maka dari itu pemerintah persiapkan bantuan beras,” katanya.
Dalam program tersebut, setiap penerima yang termasuk kelompok desil 1 hingga 4 mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan.
Namun, untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026, bantuan diberikan sekaligus dengan total 30 kilogram kepada masing-masing penerima.
Penyaluran di Kelurahan Baloi Permai, Batam, menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan pangan yang menyasar puluhan juta penerima di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan beras selama tiga bulan terakhir 2026.
Beras SPHP Dijual Rp13.100 per Kilogram di Kepulauan Riau
Selain memberikan bantuan pangan secara langsung, pemerintah juga menyediakan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau melalui mekanisme subsidi pemerintah.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa harga beras SPHP di wilayah Kepulauan Riau ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram.
Sementara itu, untuk beras SPHP dalam kemasan lima kilogram, harga jualnya mencapai Rp65.500 per kemasan.
Harga tersebut mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah Kepulauan Riau.
“Jadi untuk masyarakat mampu dan tidak masuk dalam kelompok sasaran bantuan langsung, yakni desil 1-4, dapat membeli beras SPHP dengan harga yang disubsidi oleh pemerintah,” katanya.
Melalui program SPHP, pemerintah menyediakan alternatif pembelian beras bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan pangan langsung.
Warga Desil 1-4 yang Belum Terima Bantuan Diminta Datangi Bulog
Zulkifli Hasan juga mengingatkan masyarakat yang termasuk kelompok desil 1 hingga 4 tetapi belum memperoleh bantuan pangan agar segera mendatangi kantor Perum Bulog.
Langkah tersebut disampaikan agar masyarakat yang masuk dalam kelompok sasaran dapat memperoleh informasi dan mengupayakan penyaluran bantuan beras yang menjadi haknya.
Pemerintah menempatkan kelompok desil 1 hingga 4 sebagai sasaran utama bantuan pangan karena mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah.
Sementara itu, masyarakat di luar kelompok tersebut tetap dapat memanfaatkan program beras SPHP dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bantuan pangan dan penyediaan beras SPHP menjadi dua langkah pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan menjelang akhir 2026.
Dengan target nasional mencapai 33,2 juta penerima, pemerintah melanjutkan distribusi bantuan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026 setelah menyelesaikan penyaluran pada periode sebelumnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




