HOME  ⁄  Nasional

Sampah Plastik Jakarta Capai 22,9 Persen, P2M Desak Pramono Anung Batasi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sampah Plastik Jakarta Capai 22,9 Persen, P2M Desak Pramono Anung Batasi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Foto: (Sumber :Kegiatan diskusi Partisipasi Pengembangan Masyarakat (P2M) di Sekretariat Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). ANTARA/HO-P2M.)

Pantau - Partisipasi Pengembangan Masyarakat (P2M) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter untuk mengurangi timbulan sampah plastik di ibu kota.

Desakan tersebut disampaikan menyusul tingginya kontribusi sampah plastik terhadap total sampah Jakarta yang mencapai 22,9 persen berdasarkan studi komposisi sampah tahun 2022.

Presidium P2M Aan Harinurdin mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum kemasan agar ikut bertanggung jawab dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan plastik sekali pakai.

"AMDK plastik menjadi salah satu sumber persoalan sampah di Jakarta. Untuk itu, Pak Gubernur juga perlu tegas terhadap produsen AMDK plastik agar ikut berkontribusi mengurangi sampah plastik," kata Aan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut Aan, pembatasan penggunaan AMDK plastik berukuran kecil menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan pemerintah untuk menekan produksi sampah dari kemasan minuman.

P2M Minta Pemprov DKI Batasi AMDK Plastik dan Dorong Kemasan Ramah Lingkungan

Aan menjelaskan bahwa usulan pembatasan AMDK plastik di bawah satu liter merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional terkait pengurangan sampah oleh produsen.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen periode 2020 hingga 2029.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen pada 2029.

P2M menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengambil langkah nyata untuk mendukung pencapaian target tersebut, termasuk melalui pengaturan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Selain meminta pembatasan AMDK plastik, Aan juga mendorong PAM Jaya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan rencana bisnis air minum dalam kemasan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Usulan tersebut disampaikan dalam rangkaian diskusi P2M yang berlangsung di Sekretariat Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Kementerian Lingkungan Hidup Minta Produsen Bertanggung Jawab atas Sampah Kemasan

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusli, menegaskan pentingnya penerapan tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR).

Melalui pendekatan tersebut, produsen diharapkan tidak hanya bertanggung jawab terhadap produk yang dipasarkan, tetapi juga terhadap pengelolaan kemasan setelah digunakan konsumen.

Agus mengatakan tanggung jawab tersebut berlaku bagi produsen makanan, minuman, dan kosmetik yang menghasilkan sampah kemasan dari kegiatan usahanya.

Produsen perlu memastikan kemasan produk dapat dikumpulkan kembali dan dikelola agar tidak mencemari lingkungan.

Menurut Agus, produksi sampah nasional saat ini mencapai sekitar 140 ribu ton setiap hari dengan hampir 20 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

Besarnya volume sampah tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya.

Selain tanggung jawab produsen, Agus juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Ia menilai tindakan tegas dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

"Bahkan, penindakan yang dilakukan bisa menjadi perhatian publik sehingga memberikan efek domino kepada masyarakat lainnya untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujar Agus.

Sampah Jakarta Capai 7.800 Ton per Hari, Plastik Sumbang 22,9 Persen

Kepala Seksi Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, M Adib Awaludin, mengungkapkan bahwa sampah plastik menyumbang 22,9 persen dari keseluruhan timbulan sampah di Jakarta.

Angka tersebut mengacu pada hasil studi komposisi sampah yang dilakukan pada 2022.

Dengan total timbulan sampah sekitar 7.800 ton per hari, sampah plastik menjadi salah satu komponen yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.

Untuk mengurangi timbulan sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Pemprov DKI juga mendorong pemilahan sampah langsung dari sumbernya agar proses pengolahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan fasilitas pengolahan bahan bakar dari sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF).

"Kami terus mengedukasi masyarakat untuk membatasi dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," kata Adib.

P2M berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat kebijakan pengurangan sampah plastik dengan melibatkan produsen, pelaku usaha, dan masyarakat dalam upaya menekan timbulan sampah di ibu kota.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026