HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perkuat Kerja Sama dengan Singapura untuk Tangani Karhutla dan Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Perkuat Kerja Sama dengan Singapura untuk Tangani Karhutla dan Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab
Foto: Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir memimpin rapat koordinasi tingkat menteri penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lintas batas di Jakarta, Selasa 3/11/2026 (sumber: Kemlu RI)

Pantau - Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta kerja sama internasional, khususnya dengan Singapura, untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lintas batas sekaligus mencegah praktik bisnis tidak bertanggung jawab yang berpotensi merusak lingkungan.

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir memimpin rapat koordinasi tingkat menteri sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan karhutla dan peningkatan tanggung jawab pelaku usaha terhadap lingkungan di Indonesia.

Rapat tersebut melibatkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta perwakilan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah konkret memperkuat penanganan karhutla secara nasional dan regional.

Pemerintah Perkuat Koordinasi untuk Cegah Karhutla Lintas Batas

Arrmanatha menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas utama pemerintah yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga terkait serta dukungan negara-negara mitra.

"Penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Untuk memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait serta kerja sama yang baik dengan negara mitra," kata Arrmanatha sebagaimana tercantum dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut pemerintah, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah melalui penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Pertemuan tingkat menteri tersebut secara khusus membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dalam menghadapi praktik bisnis yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dan berkontribusi terhadap terjadinya karhutla di Indonesia.

Selain memperkuat langkah pencegahan, pemerintah berupaya meningkatkan komunikasi dengan negara-negara kawasan untuk mengatasi dampak kebakaran yang dapat meluas hingga melintasi batas negara.

Indonesia dan Singapura Sepakati Pembentukan Gugus Tugas Bersama

Sebelum rapat koordinasi berlangsung, Arrmanatha telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada 27 Oktober 2026 sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan Gugus Tugas Bersama Penguatan Tanggung Jawab Bisnis Indonesia-Singapura atau Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF).

Pembentukan gugus tugas tersebut bertujuan memperkuat kerja sama kedua negara dalam menangani persoalan karhutla, terutama terkait penerapan tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Pemerintah Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pertukaran informasi mengenai kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Selain memperlancar pertukaran informasi, mekanisme kerja sama tersebut diharapkan mampu membangun dan memperkuat rasa saling percaya antara Indonesia dan Singapura dalam menghadapi persoalan lingkungan lintas batas.

Arrmanatha juga berharap JTF tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla, tetapi dapat dikembangkan menjadi mekanisme kerja sama untuk menghadapi berbagai persoalan strategis lainnya yang melibatkan kedua negara.

Melalui pembentukan gugus tugas tersebut, Indonesia dan Singapura diharapkan dapat memastikan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis dengan keterlibatan kedua negara menerapkan prinsip tanggung jawab terhadap lingkungan.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Kerja JTF untuk Perkuat Pengawasan

Dalam rapat koordinasi tingkat menteri, pemerintah turut membahas berbagai persiapan yang diperlukan agar JTF dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.

Pembahasan mencakup penyusunan modalitas atau mekanisme pelaksanaan kerja sama serta penentuan ruang lingkup kerja gugus tugas yang disesuaikan dengan kewenangan masing-masing kementerian terkait.

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan pembagian tugas antarkementerian berjalan selaras dan mendukung efektivitas kerja sama Indonesia-Singapura dalam menangani persoalan karhutla.

Koordinasi antarkementerian juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab, terutama pada kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan lintas batas.

Para menteri yang mengikuti rapat menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen melaksanakan penanganan karhutla secara tegas dan berkelanjutan melalui penguatan koordinasi nasional, peningkatan kerja sama internasional, serta dorongan terhadap tanggung jawab pelaku usaha guna mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak lintas batas.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026