HOME  ⁄  Nasional

Gerindra Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Sugiono Minta Bareskrim Dalami Unsur Makar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gerindra Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Sugiono Minta Bareskrim Dalami Unsur Makar
Foto: Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono (sumber: Gerindra)

Pantau - Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sekaligus meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur insubordinasi hingga upaya makar apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku," kata Sugiono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sugiono berharap penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sugiono Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Dugaan Penyadapan Ilegal

Sugiono menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam merespons persoalan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pihak lainnya.

"Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut," ujarnya.

Menurut Sugiono, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara cermat karena menyangkut kedudukan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Ia berpandangan bahwa dugaan tindakan tersebut dapat menunjukkan adanya persoalan kedisiplinan dan ketidakpatuhan terhadap garis komando dalam institusi yang bersangkutan.

Sugiono juga menilai kemungkinan adanya tindakan insubordinasi perlu menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi. Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden," katanya.

Meski demikian, pernyataan mengenai kemungkinan insubordinasi maupun makar tersebut masih merupakan pandangan Sugiono dan bukan kesimpulan hukum bahwa tindak pidana tersebut telah terbukti terjadi.

Sugiono menegaskan bahwa seluruh institusi negara memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme, integritas, serta penghormatan terhadap konstitusi dan kepemimpinan nasional yang sah.

Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan institusi negara harus diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bareskrim Tetapkan Tiga Anggota Polri sebagai Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Selain Presiden, sasaran dugaan penyadapan tersebut mencakup para menteri, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media.

Berdasarkan keterangan Asep, dugaan aktivitas penyadapan ilegal tersebut berlangsung sejak 2025 dan berlanjut hingga 2026.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa memenuhi persyaratan dan prosedur hukum yang berlaku.

Modus yang diduga digunakan adalah memerintahkan pelaksanaan penyadapan tanpa dilengkapi surat permohonan dari penyidik maupun lampiran laporan polisi sebagaimana prosedur yang seharusnya dipenuhi.

Penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tersebut juga diduga tidak memiliki keterkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Tersangka Diduga Hapus Jejak Penyadapan pada Oktober 2026

Selain dugaan penyadapan ilegal, penyidik Bareskrim Polri turut mendalami dugaan penghapusan catatan aktivitas elektronik atau log yang dilakukan para tersangka pada Oktober 2026.

Penghapusan data tersebut diduga bertujuan menghilangkan riwayat aktivitas penyadapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah pihak.

Dugaan penghilangan jejak elektronik menjadi bagian dari perkara yang ditangani Bareskrim, bersama dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah dan akses ilegal.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Markas Besar Polri, Jakarta.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap satu orang berinisial SU yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana yang melibatkan ketiga tersangka serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan ilegal.

Gerindra Minta Program Prioritas Presiden Tetap Berjalan

Di tengah proses penegakan hukum tersebut, Sugiono mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tetap fokus menjalankan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penanganan persoalan hukum dan pembenahan kelembagaan perlu berjalan beriringan dengan pelaksanaan agenda pembangunan nasional.

"Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda transformasi bangsa yang sedang dijalankan merupakan amanah besar yang harus terus kita kawal bersama demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Sugiono menekankan pentingnya menjaga koordinasi, soliditas, dan semangat pengabdian di seluruh unsur pemerintahan agar berbagai program strategis nasional tetap terlaksana secara optimal.

Ia meyakini persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat apabila seluruh pihak mengedepankan kebersamaan dan tanggung jawab terhadap kepentingan nasional.

"Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, saya meyakini setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Partai Gerindra menegaskan dukungannya terhadap penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal melalui mekanisme hukum yang objektif dan transparan, sementara Bareskrim Polri masih melanjutkan penyidikan terhadap tiga tersangka serta pemeriksaan saksi terkait.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026