HOME  ⁄  Nasional

Istana Belum Tahu Motif Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Tunggu Hasil Penyidikan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Istana Belum Tahu Motif Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Tunggu Hasil Penyidikan
Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4/11/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Istana Kepresidenan belum mengetahui motif dugaan penyadapan yang disebut menyasar Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri, pimpinan partai politik, dan tokoh organisasi kemasyarakatan.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengungkap tujuan penyadapan, identitas pihak yang terlibat, serta kemungkinan pihak yang menerima atau memanfaatkan informasi hasil penyadapan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), saat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap pimpinan negara.

"Belum, belum. Tapi secara lengkap dan detail, itu kami tunggu dari proses penyidikan," ujar Prasetyo ketika ditanya apakah Istana telah mengetahui tujuan penyadapan tersebut.

Dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh penting itu menimbulkan pertanyaan mengenai motif serta kemungkinan penggunaan informasi yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum memperoleh informasi lengkap mengenai pihak yang diduga menjadi dalang maupun penerima hasil penyadapan.

Istana Tunggu Polisi Ungkap Pelaku dan Penerima Hasil Penyadapan

Prasetyo menjelaskan bahwa pengungkapan identitas pelaku, motif, serta pihak yang diduga menerima informasi hasil penyadapan masih menjadi bagian dari penyidikan kepolisian.

Menurutnya, pemerintah belum dapat memberikan penjelasan secara terperinci karena proses pemeriksaan terhadap dugaan penyadapan tersebut masih berlangsung.

"Secara detail belum, karena itu masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," ungkap Prasetyo.

Ia memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus akan disampaikan kepada media dan masyarakat setelah kepolisian memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Selain identitas pihak yang terlibat, Istana juga belum mengetahui isi percakapan yang diduga berhasil disadap dalam kasus tersebut.

Belum terungkapnya isi komunikasi itu membuat pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui jenis informasi yang kemungkinan menjadi sasaran penyadapan.

Prasetyo juga belum dapat memastikan apakah Wakil Presiden RI turut menjadi salah satu pihak yang diduga mengalami penyadapan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya menjadi sasaran, Prasetyo tidak memberikan kepastian dan meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Pemerintah menyerahkan penelusuran terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pengirim dan penerima informasi hasil penyadapan, kepada aparat penegak hukum.

Prasetyo Singgung Dugaan Makar dan Ancaman terhadap Kedaulatan Negara

Meskipun motif penyadapan belum diketahui, Prasetyo menilai tindakan yang diduga menyasar Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara tersebut mengarah pada makar serta berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Penilaian itu didasarkan pada kedudukan Presiden dan pejabat negara yang dalam menjalankan tugasnya kerap membicarakan berbagai informasi penting dan sensitif terkait kepentingan nasional.

Menurut Prasetyo, komunikasi pimpinan negara dapat memuat informasi strategis yang apabila diperoleh pihak tidak berwenang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan dan kedaulatan Indonesia.

"Kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara, di situ banyak informasi yang tentu sangat sensitif. Bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," tegas Prasetyo.

Ia menyoroti bahwa dugaan penyadapan terhadap pimpinan negara bukan hanya berkaitan dengan kerahasiaan komunikasi, tetapi juga berpotensi membuka informasi yang menyangkut kepentingan bangsa.

Karena itu, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh penting dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses penegakan hukum.

Meski Prasetyo menyinggung kemungkinan adanya unsur makar, penilaian tersebut belum menjadi kesimpulan hukum karena motif dan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Khawatir terhadap Kasus Penyadapan

Prasetyo meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kasus dugaan penyadapan tersebut karena mekanisme penyadapan pada dasarnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyadapan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum berbeda dengan tindakan penyadapan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu tanpa kewenangan.

Dalam kasus yang sedang ditangani kepolisian, dugaan penyadapan disebut melibatkan oknum tertentu sehingga diperlukan pemeriksaan untuk memastikan tindakan yang dilakukan dan kemungkinan pelanggaran hukumnya.

Istana menegaskan bahwa pengungkapan tujuan penyadapan, identitas pelaku, penerima hasil sadapan, serta pihak-pihak yang menjadi sasaran sepenuhnya menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Pemerintah juga belum dapat memastikan sejauh mana informasi yang diduga disadap berpotensi memengaruhi keamanan dan kepentingan nasional.

Hingga Rabu (4/11/2026), motif dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat maupun tokoh lainnya masih belum terungkap.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta kasus tersebut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab sekaligus mengetahui kemungkinan ancamannya terhadap keselamatan pimpinan negara, kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026