HOME  ⁄  Nasional

Perambahan Hutan TNBBS Capai 40 Ribu Hektare, BBTNBBS Tindak Tegas Pelaku dan Tetapkan 4 Tersangka

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Perambahan Hutan TNBBS Capai 40 Ribu Hektare, BBTNBBS Tindak Tegas Pelaku dan Tetapkan 4 Tersangka
Foto: Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) Hifzon Zawahiri saat memberi keterangan terkait aktivitas perambahan kawasan hutan di kawasan TNBBS (sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pantau - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) menyatakan akan menindak tegas seluruh aktivitas pembukaan lahan baru di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) setelah mencatat sekitar 40 ribu hektare kawasan konservasi tersebut mengalami perambahan.

Kepala BBTNBBS Hifzon Zawahiri menegaskan komitmen tersebut saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Rabu (4/11/2026), sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan hutan semakin meluas.

"Luas lahan secara keseluruhan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang mengalami perambahan kurang lebih seluas 40 ribu hektare," ujar Hifzon Zawahiri.

Menurut Hifzon, kawasan hutan yang telah dirambah sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan dengan tanaman kopi robusta sebagai komoditas yang paling banyak ditemukan.

Aktivitas perambahan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak fungsi kawasan konservasi yang merupakan habitat berbagai jenis flora dan fauna.

BBTNBBS memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pembukaan lahan baru, baik untuk kepentingan perkebunan maupun aktivitas lain yang dapat merusak kawasan taman nasional.

"Dengan adanya ini ke depan kami tidak mentolerir lagi adanya aktivitas pembukaan baru lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," ucap Hifzon.

Pembukaan Lahan 40 Hektare di Bengkulu Berujung Penetapan 4 Tersangka

Sebagai bentuk penegakan hukum, BBTNBBS telah melakukan penindakan terhadap aktivitas pembukaan lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kasus tersebut berkaitan dengan pembukaan kawasan konservasi seluas sekitar 40 hektare yang rencananya akan dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.

Petugas telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap aktivitas tersebut untuk menghentikan pembukaan lahan yang berpotensi memperparah kerusakan kawasan hutan.

Dalam penanganan kasus tersebut, terdapat 12 orang yang menjadi perhatian dalam proses penindakan, dengan empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami ambil tindakan dan amankan kemarin, info terakhir dari 12 orang, sudah ditetapkan 4 tersangka. Dan terkait kejadian ini juga masih didalami oleh Polres Kaur terkait keterlibatan aparat," tambahnya.

Hifzon menjelaskan bahwa Kepolisian Resor Kaur masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembukaan lahan tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan aparat.

Hingga kini, penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan aparat masih berlangsung sehingga belum terdapat kesimpulan akhir mengenai pihak lain yang kemungkinan terlibat.

BBTNBBS berharap penindakan hukum terhadap pelaku perambahan di Bengkulu dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas serupa.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah munculnya pembukaan lahan baru di seluruh kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

BBTNBBS Siapkan Pemulihan Ekosistem Hutan yang Telah Dirambah

Selain melakukan penegakan hukum, BBTNBBS berencana mengupayakan pemulihan ekosistem pada kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas perambahan.

Pemulihan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi kawasan konservasi yang sebelumnya berubah menjadi lahan perkebunan atau mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia.

"Kalau ada efek jera, selanjutnya kami akan berupaya agar ada pemulihan ekosistem di lahan konservasi yang dibuka atau dirambah agar kembali ke fungsi awal. Sebab ini sangat penting sekali karena menyangkut habitat flora serta fauna," ujar Hifzon.

Menurutnya, pemulihan kawasan hutan menjadi langkah penting karena Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan habitat berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar yang membutuhkan lingkungan alami untuk bertahan hidup.

Kerusakan hutan akibat pembukaan lahan dapat mengurangi ruang hidup satwa liar sekaligus mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan konservasi.

BBTNBBS menilai upaya pemulihan harus berjalan seiring dengan pencegahan pembukaan lahan baru agar kerusakan kawasan taman nasional tidak semakin meluas.

Perambahan Hutan Picu Gangguan Habitat Harimau dan Gajah

Hifzon mengungkapkan bahwa dampak negatif perambahan hutan telah dirasakan terhadap kondisi lingkungan dan keberadaan satwa liar di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Salah satu dampak yang menjadi perhatian adalah munculnya satwa liar seperti harimau dan gajah yang keluar dari kawasan hutan.

Kondisi tersebut dikaitkan dengan terganggunya habitat alami satwa akibat aktivitas pembukaan lahan dan perubahan fungsi kawasan konservasi.

Berkurangnya tutupan hutan berpotensi mempersempit ruang jelajah satwa liar sehingga meningkatkan kemungkinan satwa memasuki wilayah di luar habitat alaminya.

Selain mengganggu kehidupan satwa liar, kerusakan kawasan hutan juga dikaitkan dengan persoalan lingkungan yang dapat berdampak terhadap masyarakat di sekitar taman nasional.

Kerusakan Hutan Berisiko Memicu Kekeringan dan Banjir

BBTNBBS turut menyoroti dampak kerusakan kawasan konservasi terhadap fungsi hutan dalam menjaga keseimbangan tata air.

Kerusakan tutupan hutan dapat memperburuk kondisi kekeringan berkepanjangan dan menyebabkan penurunan debit air sungai di wilayah sekitar kawasan konservasi.

Sebaliknya, ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi, berkurangnya kemampuan kawasan hutan dalam menyerap dan mengatur aliran air dapat meningkatkan risiko banjir.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perambahan hutan tidak hanya mengancam keberadaan flora dan fauna, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat.

Hifzon menekankan pentingnya menjaga keutuhan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan agar fungsi ekologis hutan tetap terpelihara.

BBTNBBS menempatkan penegakan hukum, pencegahan pembukaan lahan baru, dan pemulihan ekosistem sebagai langkah utama dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Melalui tindakan tegas terhadap pelaku perambahan, BBTNBBS berharap kerusakan hutan tidak semakin meluas dan kawasan yang telah mengalami kerusakan dapat dipulihkan secara bertahap.

Upaya tersebut juga ditujukan untuk melindungi habitat flora dan fauna, mempertahankan fungsi ekologis hutan, serta mengurangi risiko bencana lingkungan yang dapat dirasakan masyarakat di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026