
Pantau - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran sebesar Rp115 miliar kepada pemerintah pusat untuk merevitalisasi dua pasar tradisional, yakni Pasar Gubug dan Pasar Purwodadi, guna meningkatkan kelayakan bangunan serta kenyamanan aktivitas perdagangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan, mengatakan revitalisasi kedua pasar tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur perdagangan yang digunakan ribuan pedagang dan masyarakat.
Usulan revitalisasi tersebut mencakup anggaran Rp39 miliar untuk Pasar Gubug dan Rp76 miliar untuk Pasar Purwodadi dengan total pedagang yang berpotensi terdampak mencapai 2.948 orang.
Pradana menjelaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan dan persyaratan administrasi telah disiapkan untuk mendukung pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat.
Pasar Gubug Diusulkan Dapat Anggaran Revitalisasi Rp39 Miliar
Pradana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan mengusulkan revitalisasi Pasar Gubug dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp39 miliar.
Program tersebut diperkirakan akan berdampak terhadap sekitar 1.268 pedagang yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan di pasar tersebut.
Menurutnya, usulan revitalisasi Pasar Gubug saat ini masih berada dalam tahapan penjadwalan peninjauan dokumen perencanaan teknis oleh kementerian terkait.
"Saat ini masih dalam proses penjadwalan review Detail Engineering Design (DED) oleh kementerian terkait," ujarnya saat dihubungi di Purwodadi, Grobogan, Kamis (5/11/2026).
Peninjauan dokumen DED menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum rencana revitalisasi dapat diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah berharap perbaikan infrastruktur Pasar Gubug nantinya dapat meningkatkan kelayakan sarana perdagangan serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Revitalisasi Pasar Purwodadi Gunakan Konsep Penguatan Bangunan Lama
Selain Pasar Gubug, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga mengajukan revitalisasi Pasar Purwodadi yang memiliki bangunan berusia lebih dari 30 tahun.
Pasar tersebut menjadi tempat aktivitas ekonomi bagi sekitar 1.680 pedagang sehingga kondisi bangunannya dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Pradana mengungkapkan bahwa Disperindag Grobogan sebelumnya telah menyusun dokumen perencanaan teknis dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp158 miliar.
Namun, besaran anggaran tersebut dinilai belum memungkinkan untuk direalisasikan melalui dukungan pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap rencana pembangunan dengan menyesuaikan kebutuhan anggaran menjadi sekitar Rp76 miliar.
Dalam perencanaan terbaru, revitalisasi Pasar Purwodadi tidak dilakukan dengan membongkar dan membangun ulang seluruh bangunan, melainkan menggunakan konsep retrofit atau penguatan struktur bangunan yang sudah ada.
"Konsepnya retrofit, yakni memperkuat struktur bangunan. Jadi, bentuk pasar tidak berubah, tetapi strukturnya diperkuat agar lebih kokoh, lebih segar, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung," jelasnya.
Melalui konsep tersebut, bangunan Pasar Purwodadi tetap mempertahankan bentuk dasarnya dengan sejumlah perbaikan pada struktur serta penataan lingkungan pasar.
Pendekatan ini dipilih agar kondisi pasar menjadi lebih layak digunakan tanpa harus melakukan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Pemkab Grobogan Berharap Pemerintah Pusat Setujui Usulan
Pradana menegaskan bahwa seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi untuk pengajuan revitalisasi Pasar Gubug dan Pasar Purwodadi telah dipersiapkan pemerintah daerah.
Dengan kesiapan tersebut, Pemkab Grobogan berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran sehingga revitalisasi kedua pasar bisa segera direalisasikan.
"Kelengkapan sudah kami siapkan. Harapannya, usulan ini bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat," katanya.
Jika usulan tersebut disetujui, revitalisasi kedua pasar akan menyasar fasilitas perdagangan yang digunakan oleh total 2.948 pedagang.
Perbaikan sarana pasar diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan aktivitas jual beli sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat Kabupaten Grobogan.
Meski demikian, pelaksanaan revitalisasi masih menunggu proses peninjauan dan persetujuan dari pemerintah pusat terhadap usulan anggaran yang telah diajukan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




