
Pantau — Lebih dari separuh anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2026–2027 merupakan wajah baru.
Dari 228 anggota yang dilantik, 164 orang baru pertama kali mengemban tugas sebagai pemeriksa etik pemilu di daerah. Ketua DKPP Heddy Lugito memimpin pelantikan seluruh anggota TPD di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 3.AA/SK/K.DKPP/SET-05/2026 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026–2027.
“Menjadi kehormatan bagi DKPP untuk bekerja bersama dengan Tim Pemeriksa Daerah 2026-2027 karena TPD merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito.
Tiga Unsur Keanggotaan
DKPP menyusun 228 anggota TPD dari tiga unsur dengan jumlah yang sama. Sebanyak 76 orang berasal dari KPU Provinsi atau KIP Aceh, 76 orang dari Bawaslu Provinsi, dan 76 orang lainnya dari unsur masyarakat.
Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi landasan hukum pembentukan TPD. Melalui tim ad hoc ini, DKPP memperkuat pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
DKPP menetapkan anggota dari unsur KPU Provinsi atau KIP Aceh dan Bawaslu Provinsi berdasarkan usulan masing-masing lembaga. Sementara itu, unsur masyarakat turut mengisi komposisi tim untuk mendukung pemeriksaan etik penyelenggara pemilu.
164 Wajah Baru
Dari total 228 anggota yang mengikuti pelantikan, sebanyak 64 orang pernah bertugas sebagai anggota TPD periode 2025–2026. Sebanyak 164 orang lainnya baru pertama kali menerima mandat sebagai pemeriksa daerah.
Komposisi anggota baru itu terdiri dari 56 orang unsur KPU, 58 orang unsur Bawaslu, dan 50 orang unsur masyarakat.
“Sedangkan 164 orang lainnya baru pertama kali dilantik sebagai TPD dengan rincian 56 orang dari unsur KPU, 58 orang dari unsur Bawaslu, dan 50 orang dari unsur masyarakat,” jelas Heddy.
Jaga Integritas
Heddy meminta seluruh anggota TPD menjaga integritas dan profesionalitas selama menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan mereka agar memegang teguh sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan saat pelantikan.
Heddy menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda rutin. DKPP menempatkan pembentukan TPD sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan untuk menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks.
"Pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari desain besar penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang makin kompleks.” ucapnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino





